Pj Gubernur Sulsel Janji Tak Akan Terbitkan Izin Diskotik W Super Club

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh

i

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh

Zonafaktualnews.com – Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh berjanji tidak Akan menerbitkan izin diskotik W Super Club.

Hal itu ditegaskan Prof Zudan saat memberikan sambutan Ngaji Bareng Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid 99 Kubah, Jumat (31/5/2024) malam.

“W Super Club izinya untuk bar. Bukan untuk dansa, tari-menari, night club. Tidak ada itu!. Selama saya jadi Pj Gubernur akan saya jaga tidak akan terbit izin untuk diskotik,” tegas Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.

ADVERTISEMENT

Klik untuk Hubungi via WhatsApp

Klik gambar untuk terhubung ke WhatsApp

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, ia mengajak seluruh jemaah untuk sama-sama menjaga Sulsel pada umumnya dan Kota Makassar khususnya agar menjadi negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur.

Pernyataan itu sejalan dengan sikap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang sejak awal mengawal agar tidak ada aktivitas THM di W Super Club.

BACA JUGA :  Dua Bocah di Makassar Jadi Korban Pencopetan di Depan Rumah

Sikap itu ditunjukkan Danny Pomanto dengan mengumpulkan Ormas Islam mulai dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Nadhatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Polrestabes Makassar.

Danny Pomanto berdialog bersama dengan Ormas Islam dan meminta pendapat perihal hadirnya W Super Club yang mengundang banyak polemik.

Selain dianggap merusak moral anak bangsa, serta bertentangan dengan program Pemkot Makassar yaitu Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta, lokasi W Super Club juga dekat dengan Masjid 99 Kubah dan sekolah.

BACA JUGA :  Bandar Narkoba Ditangkap di Makassar, Oknum BNN Diduga 86 Miliaran ?

“Izin THM itu kita belum lihat, inilah yang kita perjuangkan. Berarti di

Berdasarkan OSS, izin diskotek/club malam merupakan kelompok usaha yang mencakup penyediaan jasa pelayanan minum sebagai kegiatan utama di mana menyediakan juga tempat dan fasilitas untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi pertunjukkan lampu sebagai layanan tambahan serta adanya pramuria.

Sementara bar merupakan kelompok usaha yang mencakup kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya.

BACA JUGA :  Durasi Pemadaman Bergilir Naik, Emak-emak di Makassar Caci Maki PLN

Polrestabes Makassar saat ini telah menutup sementara W Super Club yang berlokasi di Kawasan CPI Makassar.

Hal itu disampaikan Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto di hadapan Wali Kota Danny Pomanto saat berdialog bersama seluruh Ormas Islam di Amirullah.

Penutupan W Super Club dilakukan demi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

“Kita sampaikan demi menjaga keamanan dan ketertiban. Sampai waktu yang tidak ditentukan (penutupan W Super Club),” kata AKBP Darminto. (***)

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Calo Akpol Rp 4,9 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Protes Keras
Minibus Hantam Puluhan Motor di Batas Kota Makassar-Gowa, Diduga Sopir Mengantuk
Tiket Film Coto Vs Konro Habis Diserbu Penonton, Antusiasme Warga Membludak
Ratu Emas Merkuri dan Raja Skincare Ilegal di Makassar Bakal Segera Diadili
Gala Premier Film Coto Vs Konro di Makassar Sukses Memikat Penonton
Tangan Terborgol, 2 Sultan Skincare Ilegal dan Ratu Emas Diseret ke Rutan Makassar
SIM Resmi Terbentuk, Perlindungan Hak Jurnalis dan Kebebasan Pers Jadi Prioritas
Jangan Sampai Ketinggalan! Saksikan Coto Vs Konro 6 Februari 2025 di Bioskop Terdekat

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:36 WITA

Calo Akpol Rp 4,9 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Protes Keras

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:08 WITA

Minibus Hantam Puluhan Motor di Batas Kota Makassar-Gowa, Diduga Sopir Mengantuk

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:33 WITA

Tiket Film Coto Vs Konro Habis Diserbu Penonton, Antusiasme Warga Membludak

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:19 WITA

Ratu Emas Merkuri dan Raja Skincare Ilegal di Makassar Bakal Segera Diadili

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:08 WITA

Gala Premier Film Coto Vs Konro di Makassar Sukses Memikat Penonton

Berita Terbaru

Aplikasi Byond BSI Error (Tangkapan Layar)

Nasional

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Selasa, 11 Feb 2025 - 00:07 WITA