Pj Gubernur Sulsel Janji Tak Akan Terbitkan Izin Diskotik W Super Club

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh

Zonafaktualnews.com – Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh berjanji tidak Akan menerbitkan izin diskotik W Super Club.

Hal itu ditegaskan Prof Zudan saat memberikan sambutan Ngaji Bareng Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid 99 Kubah, Jumat (31/5/2024) malam.

“W Super Club izinya untuk bar. Bukan untuk dansa, tari-menari, night club. Tidak ada itu!. Selama saya jadi Pj Gubernur akan saya jaga tidak akan terbit izin untuk diskotik,” tegas Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, ia mengajak seluruh jemaah untuk sama-sama menjaga Sulsel pada umumnya dan Kota Makassar khususnya agar menjadi negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur.

Pernyataan itu sejalan dengan sikap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang sejak awal mengawal agar tidak ada aktivitas THM di W Super Club.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Brankas Narkoba di UNM

Sikap itu ditunjukkan Danny Pomanto dengan mengumpulkan Ormas Islam mulai dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Nadhatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Polrestabes Makassar.

Danny Pomanto berdialog bersama dengan Ormas Islam dan meminta pendapat perihal hadirnya W Super Club yang mengundang banyak polemik.

Selain dianggap merusak moral anak bangsa, serta bertentangan dengan program Pemkot Makassar yaitu Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta, lokasi W Super Club juga dekat dengan Masjid 99 Kubah dan sekolah.

BACA JUGA :  DEKOPI dan JIWAI Peringati Hari Kopi Nasional

“Izin THM itu kita belum lihat, inilah yang kita perjuangkan. Berarti di

Berdasarkan OSS, izin diskotek/club malam merupakan kelompok usaha yang mencakup penyediaan jasa pelayanan minum sebagai kegiatan utama di mana menyediakan juga tempat dan fasilitas untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi pertunjukkan lampu sebagai layanan tambahan serta adanya pramuria.

Sementara bar merupakan kelompok usaha yang mencakup kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya.

BACA JUGA :  Antang Terendam Banjir, Puluhan Warga Mengungsi ke Masjid

Polrestabes Makassar saat ini telah menutup sementara W Super Club yang berlokasi di Kawasan CPI Makassar.

Hal itu disampaikan Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto di hadapan Wali Kota Danny Pomanto saat berdialog bersama seluruh Ormas Islam di Amirullah.

Penutupan W Super Club dilakukan demi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

“Kita sampaikan demi menjaga keamanan dan ketertiban. Sampai waktu yang tidak ditentukan (penutupan W Super Club),” kata AKBP Darminto. (***)

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat
PERMAHI Tegaskan Yurisdiksi Militer sebagai Lex Specialis dalam Sistem Hukum
Polres Parepare Lidik Dugaan Korupsi Pengaspalan Jalan DAK 2023 Rp 20 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:02 WITA

Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Senin, 6 April 2026 - 22:55 WITA

Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar

Senin, 6 April 2026 - 21:54 WITA

7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat

Berita Terbaru