Pencuri Modus Numpang Nginap, JU Gasak Harta Tuan Rumah

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JU asal Parepare ditangkap usai gasak harta tuan rumah

JU asal Parepare ditangkap usai gasak harta tuan rumah

Zonafaktualnews.com – Wanita asal Parepare inisial JU (45) digulung Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Sabtu (10/2/2023)

JU ditangkap saat akan menyeberang di pelabuhan Pamatata, usai menggasak rumah warga di Kabupaten Kepulauan Selayar

Modus pelaku yakni minta izin menginap di rumah warga. Saat tuan rumah lengah, barulah pelaku menjalankan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ditangkap setelah salah satu korban inisial WR (71), melapor ke Polres Kepulauan Selayar dengan nomor laporan : B/266/XII/2022/Polda Sulsel/Res Selayar/Tanggal 27 Desember 2022.

BACA JUGA :  dr. Nirmalasari Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan, Kapolres Parepare: MR Meninggal karena Sakit

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Nurman Matasa membenarkan penangkapan itu.

“Benar, seorang wanita inisial JU warga asal Kota Parepare, berhasil ditangkap tadi siang, sekitar pukul 14.00 Wita di Pelabuhan Pamatata,” kata Iptu Nurman, Sabtu (11/2/2023)

Nurman Matasa menjelaskan, pada 27 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku JU datang ke rumah korban WR

JU berpura-pura meminta tolong untuk diizinkan menginap di rumah WR, dengan alasan tidak memiliki keluarga di Selayar

BACA JUGA :  Relokasi Pedagang Pasar Lakessi Dihadang "Kekuatan Besar"

Saat itu korban WR dengan baik dan ikhlas mengizinkan pelaku menginap di rumahnya hingga 2 malam.

Setelah malam kedua, pelaku kemudian masuk ke kamar korban

“Pelaku berhasil menggasak emas seberat 20 gram, tas seharga 1,5 juta, uang tunai 400 ribu, ATM dan KTP korban,” ungkapnya.

Usai ditangkap dan diinterogasi lanjut Iptu Nurman pelaku JU mengakui telah melakukan aksinya di Kelurahan Batangmata

Pelaku mencuri emas 20 gram, sementara di Jalan Muh. Krg Bonto juga mencuri emas 20 gram dan uang Tunai 1,5 juta, serta di Pasar Bonea mencuri uang Rp 1,3 juta dan 1 HP

BACA JUGA :  Panas Pasca Quick Count, Bentrokan Antar Pendukung Calon Wali Kota Parepare Meledak

“Pelaku ini merupakan seorang residivis dan telah melancarkan aksinya di beberapa tempat, diantaranya di Jalan Metro Benteng, Batangmata, Pasar Bonea, dan di Jalan Muh. Karaeng Bonto Benteng,” ungkapnya

Pelaku saat ini bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk proses hukum lebih lanjut

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas
Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan
Begini Awal Mula Kasus Viral Resto Kemang hingga Owner Nabilah Jadi Tersangka
Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu
Suami Eks Bupati Lutra dan Wakil Ketua DPRD Luwu Tersangka Kasus Korupsi
Tersangka Korupsi Bupati Pekalongan Ngaku Tak Paham Hukum karena Pedangdut
6 Santriwati di Bawah Umur Dicabuli, Dai Kondang Disebut Tawarkan Uang Damai
Kabur Pakai Sarung Tanpa Baju, Menantu di Gowa Dicokok Usai Perkosa Mertua

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:13 WITA

Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:30 WITA

Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:53 WITA

Begini Awal Mula Kasus Viral Resto Kemang hingga Owner Nabilah Jadi Tersangka

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WITA

Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:05 WITA

Suami Eks Bupati Lutra dan Wakil Ketua DPRD Luwu Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terbaru