Pencuri Modus Numpang Nginap, JU Gasak Harta Tuan Rumah

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JU asal Parepare ditangkap usai gasak harta tuan rumah

JU asal Parepare ditangkap usai gasak harta tuan rumah

Zonafaktualnews.com – Wanita asal Parepare inisial JU (45) digulung Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Sabtu (10/2/2023)

JU ditangkap saat akan menyeberang di pelabuhan Pamatata, usai menggasak rumah warga di Kabupaten Kepulauan Selayar

Modus pelaku yakni minta izin menginap di rumah warga. Saat tuan rumah lengah, barulah pelaku menjalankan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ditangkap setelah salah satu korban inisial WR (71), melapor ke Polres Kepulauan Selayar dengan nomor laporan : B/266/XII/2022/Polda Sulsel/Res Selayar/Tanggal 27 Desember 2022.

BACA JUGA :  Rektor Institut Andi Sapada Prof Bakhtiar Tijjang Dikukuhkan

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Nurman Matasa membenarkan penangkapan itu.

“Benar, seorang wanita inisial JU warga asal Kota Parepare, berhasil ditangkap tadi siang, sekitar pukul 14.00 Wita di Pelabuhan Pamatata,” kata Iptu Nurman, Sabtu (11/2/2023)

Nurman Matasa menjelaskan, pada 27 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku JU datang ke rumah korban WR

JU berpura-pura meminta tolong untuk diizinkan menginap di rumah WR, dengan alasan tidak memiliki keluarga di Selayar

BACA JUGA :  Jenazah Korban Tenggelam Diangkut Motor, Puskesmas Cempae Dikecam

Saat itu korban WR dengan baik dan ikhlas mengizinkan pelaku menginap di rumahnya hingga 2 malam.

Setelah malam kedua, pelaku kemudian masuk ke kamar korban

“Pelaku berhasil menggasak emas seberat 20 gram, tas seharga 1,5 juta, uang tunai 400 ribu, ATM dan KTP korban,” ungkapnya.

Usai ditangkap dan diinterogasi lanjut Iptu Nurman pelaku JU mengakui telah melakukan aksinya di Kelurahan Batangmata

Pelaku mencuri emas 20 gram, sementara di Jalan Muh. Krg Bonto juga mencuri emas 20 gram dan uang Tunai 1,5 juta, serta di Pasar Bonea mencuri uang Rp 1,3 juta dan 1 HP

BACA JUGA :  Polisi Sikat 4 Bandit Pembobol Rumah Kosong di Parepare

“Pelaku ini merupakan seorang residivis dan telah melancarkan aksinya di beberapa tempat, diantaranya di Jalan Metro Benteng, Batangmata, Pasar Bonea, dan di Jalan Muh. Karaeng Bonto Benteng,” ungkapnya

Pelaku saat ini bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk proses hukum lebih lanjut

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Berita Terbaru