Pencuri Modus Numpang Nginap, JU Gasak Harta Tuan Rumah

Minggu, 12 Februari 2023 - 11:19 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Pencuri Modus Numpang Nginap, JU Gasak Harta Tuan Rumah

JU asal Parepare ditangkap usai gasak harta tuan rumah

Zonafaktualnews.com – Wanita asal Parepare inisial JU (45) digulung Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Sabtu (10/2/2023)

JU ditangkap saat akan menyeberang di pelabuhan Pamatata, usai menggasak rumah warga di Kabupaten Kepulauan Selayar

Modus pelaku yakni minta izin menginap di rumah warga. Saat tuan rumah lengah, barulah pelaku menjalankan aksinya.

Pelaku ditangkap setelah salah satu korban inisial WR (71), melapor ke Polres Kepulauan Selayar dengan nomor laporan : B/266/XII/2022/Polda Sulsel/Res Selayar/Tanggal 27 Desember 2022.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Nurman Matasa membenarkan penangkapan itu.

BACA JUGA :  Keterlibatan AMF Dibantah 2 Terpidana, Kuasa Hukum Soroti ‘Sisi Gelap’ Penegakan Hukum

“Benar, seorang wanita inisial JU warga asal Kota Parepare, berhasil ditangkap tadi siang, sekitar pukul 14.00 Wita di Pelabuhan Pamatata,” kata Iptu Nurman, Sabtu (11/2/2023)

Nurman Matasa menjelaskan, pada 27 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku JU datang ke rumah korban WR

JU berpura-pura meminta tolong untuk diizinkan menginap di rumah WR, dengan alasan tidak memiliki keluarga di Selayar

Saat itu korban WR dengan baik dan ikhlas mengizinkan pelaku menginap di rumahnya hingga 2 malam.

BACA JUGA :  Polisi Sikat 4 Bandit Pembobol Rumah Kosong di Parepare

Setelah malam kedua, pelaku kemudian masuk ke kamar korban

“Pelaku berhasil menggasak emas seberat 20 gram, tas seharga 1,5 juta, uang tunai 400 ribu, ATM dan KTP korban,” ungkapnya.

Usai ditangkap dan diinterogasi lanjut Iptu Nurman pelaku JU mengakui telah melakukan aksinya di Kelurahan Batangmata

Pelaku mencuri emas 20 gram, sementara di Jalan Muh. Krg Bonto juga mencuri emas 20 gram dan uang Tunai 1,5 juta, serta di Pasar Bonea mencuri uang Rp 1,3 juta dan 1 HP

BACA JUGA :  Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar

“Pelaku ini merupakan seorang residivis dan telah melancarkan aksinya di beberapa tempat, diantaranya di Jalan Metro Benteng, Batangmata, Pasar Bonea, dan di Jalan Muh. Karaeng Bonto Benteng,” ungkapnya

Pelaku saat ini bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk proses hukum lebih lanjut

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk
Modus Calo Kedokteran, Dosen Wanita di Makassar Penipu Rp550 Juta Diciduk
Polisi Tepis Isu ‘Bermain’, 1.900 Liter Solar Ditemukan di Rumah Kosong Bulukumba
Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Asyik Chatting Sambil Tertawa, Istri di Konsel Dibunuh Suami Usai Ucap “Sudah Ada Pacar”
Tambang Emas Ilegal di Bone Bolango Dilibas, Bos-Pengawas Dijebloskan ke Sel