Pencuri Modus Numpang Nginap, JU Gasak Harta Tuan Rumah

Minggu, 12 Februari 2023 - 11:19 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

JU asal Parepare ditangkap usai gasak harta tuan rumah

JU asal Parepare ditangkap usai gasak harta tuan rumah

Zonafaktualnews.com – Wanita asal Parepare inisial JU (45) digulung Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Sabtu (10/2/2023)

JU ditangkap saat akan menyeberang di pelabuhan Pamatata, usai menggasak rumah warga di Kabupaten Kepulauan Selayar

Modus pelaku yakni minta izin menginap di rumah warga. Saat tuan rumah lengah, barulah pelaku menjalankan aksinya.

Pelaku ditangkap setelah salah satu korban inisial WR (71), melapor ke Polres Kepulauan Selayar dengan nomor laporan : B/266/XII/2022/Polda Sulsel/Res Selayar/Tanggal 27 Desember 2022.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Nurman Matasa membenarkan penangkapan itu.

BACA JUGA :  3 Tahun Berproses di Polda Sulsel, Kasus Pasar Labukkang Diam

“Benar, seorang wanita inisial JU warga asal Kota Parepare, berhasil ditangkap tadi siang, sekitar pukul 14.00 Wita di Pelabuhan Pamatata,” kata Iptu Nurman, Sabtu (11/2/2023)

Nurman Matasa menjelaskan, pada 27 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku JU datang ke rumah korban WR

JU berpura-pura meminta tolong untuk diizinkan menginap di rumah WR, dengan alasan tidak memiliki keluarga di Selayar

Saat itu korban WR dengan baik dan ikhlas mengizinkan pelaku menginap di rumahnya hingga 2 malam.

BACA JUGA :  Parepare Darurat Minuman Beralkohol, Satpol PP Diminta Bertindak

Setelah malam kedua, pelaku kemudian masuk ke kamar korban

“Pelaku berhasil menggasak emas seberat 20 gram, tas seharga 1,5 juta, uang tunai 400 ribu, ATM dan KTP korban,” ungkapnya.

Usai ditangkap dan diinterogasi lanjut Iptu Nurman pelaku JU mengakui telah melakukan aksinya di Kelurahan Batangmata

Pelaku mencuri emas 20 gram, sementara di Jalan Muh. Krg Bonto juga mencuri emas 20 gram dan uang Tunai 1,5 juta, serta di Pasar Bonea mencuri uang Rp 1,3 juta dan 1 HP

BACA JUGA :  Rumah Bernyanyi INBOX Parepare Disegel, Puluhan Botol Minuman Beralkohol Disita

“Pelaku ini merupakan seorang residivis dan telah melancarkan aksinya di beberapa tempat, diantaranya di Jalan Metro Benteng, Batangmata, Pasar Bonea, dan di Jalan Muh. Karaeng Bonto Benteng,” ungkapnya

Pelaku saat ini bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk proses hukum lebih lanjut

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Selasa, 1 September 2026 - 01:57 WITA

Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan

Berita Terbaru