Pemerintah Didesak Bertindak Cepat Usai Nelayan Indonesia Ditangkap di Thailand

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik kapal nelayan asal Aceh Timur, Rahmatsah

Pemilik kapal nelayan asal Aceh Timur, Rahmatsah

Zonafaktualnews.com – Penangkapan nelayan Indonesia oleh otoritas Thailand kembali terjadi, namun respons pemerintah dinilai belum memadai.

Kritik tajam datang dari pemilik kapal nelayan asal Aceh Timur, Rahmatsah, yang salah satu kapalnya, KM. New Raver, saat ini ditahan di Thailand.

Rahmatsah menilai negara terlalu lamban dan tidak proaktif dalam menangani kasus hukum nelayan di luar negeri.

Menurut Rahmatsah, proses hukum yang berlarut-larut tanpa kepastian hanya menambah penderitaan nelayan di tahanan.

Lebih jauh lagi, ketidakjelasan informasi dan minimnya pendampingan hukum membuat keluarga para nelayan merasa diabaikan.

“Bukan kali ini saja nelayan Indonesia ditangkap di Thailand, tapi kenapa kita masih seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya?” tegas Rahmatsah.

BACA JUGA :  Pengangguran Bisa Gugat Pemerintah Jika Negara Gagal Penuhi Hak atas Pekerjaan

Negara Dinilai Abai

Rahmatsah secara terbuka menyebut bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, terkesan abai. Ia mempertanyakan peran Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang seharusnya hadir melindungi warga negara di luar negeri.

“Jangan hanya hadir saat publik menyorot, tapi diam ketika nelayan kita sengsara di negara orang. Ini menyangkut nyawa dan kehormatan rakyat Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA :  PPATK Ungkap Hasil Judi Online di Indonesia Disalurkan ke ASEAN

Berita Terkait

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan
Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik
Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prahara “Si Paling Artikulasi”, Juri LCC MPR RI Dihujat Usai Begal Nilai Siswa
Warga Tidung Makassar Geger, Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:35 WITA

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:32 WITA

Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:47 WITA

Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:40 WITA

Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5

Berita Terbaru