Pemerintah Didesak Bertindak Cepat Usai Nelayan Indonesia Ditangkap di Thailand

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik kapal nelayan asal Aceh Timur, Rahmatsah

Pemilik kapal nelayan asal Aceh Timur, Rahmatsah

Zonafaktualnews.com – Penangkapan nelayan Indonesia oleh otoritas Thailand kembali terjadi, namun respons pemerintah dinilai belum memadai.

Kritik tajam datang dari pemilik kapal nelayan asal Aceh Timur, Rahmatsah, yang salah satu kapalnya, KM. New Raver, saat ini ditahan di Thailand.

Rahmatsah menilai negara terlalu lamban dan tidak proaktif dalam menangani kasus hukum nelayan di luar negeri.

Menurut Rahmatsah, proses hukum yang berlarut-larut tanpa kepastian hanya menambah penderitaan nelayan di tahanan.

Lebih jauh lagi, ketidakjelasan informasi dan minimnya pendampingan hukum membuat keluarga para nelayan merasa diabaikan.

“Bukan kali ini saja nelayan Indonesia ditangkap di Thailand, tapi kenapa kita masih seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya?” tegas Rahmatsah.

BACA JUGA :  Perang Pecah! Thailand Vs Kamboja, Korban Jiwa Mayoritas Sipil

Negara Dinilai Abai

Rahmatsah secara terbuka menyebut bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, terkesan abai. Ia mempertanyakan peran Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang seharusnya hadir melindungi warga negara di luar negeri.

“Jangan hanya hadir saat publik menyorot, tapi diam ketika nelayan kita sengsara di negara orang. Ini menyangkut nyawa dan kehormatan rakyat Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA :  PPATK Ungkap Hasil Judi Online di Indonesia Disalurkan ke ASEAN

Berita Terkait

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:54 WITA

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Berita Terbaru