Pemerintah Didesak Bertindak Cepat Usai Nelayan Indonesia Ditangkap di Thailand

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik kapal nelayan asal Aceh Timur, Rahmatsah

Pemilik kapal nelayan asal Aceh Timur, Rahmatsah

Zonafaktualnews.com – Penangkapan nelayan Indonesia oleh otoritas Thailand kembali terjadi, namun respons pemerintah dinilai belum memadai.

Kritik tajam datang dari pemilik kapal nelayan asal Aceh Timur, Rahmatsah, yang salah satu kapalnya, KM. New Raver, saat ini ditahan di Thailand.

Rahmatsah menilai negara terlalu lamban dan tidak proaktif dalam menangani kasus hukum nelayan di luar negeri.

Menurut Rahmatsah, proses hukum yang berlarut-larut tanpa kepastian hanya menambah penderitaan nelayan di tahanan.

Lebih jauh lagi, ketidakjelasan informasi dan minimnya pendampingan hukum membuat keluarga para nelayan merasa diabaikan.

“Bukan kali ini saja nelayan Indonesia ditangkap di Thailand, tapi kenapa kita masih seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya?” tegas Rahmatsah.

BACA JUGA :  Joget TikTok di Kuil Suci Bangkok, Wisatawan Indonesia Tuai Kecaman

Negara Dinilai Abai

Rahmatsah secara terbuka menyebut bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, terkesan abai. Ia mempertanyakan peran Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang seharusnya hadir melindungi warga negara di luar negeri.

“Jangan hanya hadir saat publik menyorot, tapi diam ketika nelayan kita sengsara di negara orang. Ini menyangkut nyawa dan kehormatan rakyat Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA :  Perang Pecah! Thailand Vs Kamboja, Korban Jiwa Mayoritas Sipil

Berita Terkait

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati
Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:58 WITA

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WITA

269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA