Pemerintah Didesak Bertindak Cepat Usai Nelayan Indonesia Ditangkap di Thailand

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik kapal nelayan asal Aceh Timur, Rahmatsah

Pemilik kapal nelayan asal Aceh Timur, Rahmatsah

Kritik terhadap Kedutaan

Ia juga menyentil kinerja Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Thailand yang dianggap minim inisiatif dalam memberi informasi dan pendampingan.

Menurutnya, keluarga nelayan tidak mendapatkan kejelasan tentang nasib kerabat mereka yang ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka butuh update, mereka butuh kepastian. Bukannya dibiarkan menunggu dalam gelap,” ujar Rahmatsah.

BACA JUGA :  Pengangguran Bisa Gugat Pemerintah Jika Negara Gagal Penuhi Hak atas Pekerjaan

Rahmatsah mendesak pemerintah segera mengambil lima langkah nyata:

Mempercepat proses hukum para nelayan yang ditahan agar tidak berlarut-larut.

Memberikan pendampingan hukum profesional, termasuk pengacara dan penerjemah.

Menjamin transparansi informasi secara berkala kepada keluarga nelayan.

Melakukan diplomasi intensif untuk membebaskan atau meringankan hukuman.

Memastikan pemulangan cepat setelah proses hukum selesai.

“Kalau negara benar-benar hadir, maka jangan hanya duduk di belakang meja menunggu laporan. Turun tangan, selesaikan, lindungi nelayan kita,” tambahnya.

BACA JUGA :  PPATK Ungkap Hasil Judi Online di Indonesia Disalurkan ke ASEAN

Peringatan untuk Pemerintah

Rahmatsah menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah: perlindungan nelayan Indonesia di luar negeri masih lemah.

Negara harus lebih sigap, responsif, dan tegas ketika warganya menghadapi persoalan hukum di luar negeri—terutama terkait tuduhan serius seperti IUU Fishing.

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

BACA JUGA :  Joget TikTok di Kuil Suci Bangkok, Wisatawan Indonesia Tuai Kecaman

Berita Terkait

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:54 WITA

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Berita Terbaru