Pemerintah Didesak Bertindak Cepat Usai Nelayan Indonesia Ditangkap di Thailand

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik kapal nelayan asal Aceh Timur, Rahmatsah

Pemilik kapal nelayan asal Aceh Timur, Rahmatsah

Kritik terhadap Kedutaan

Ia juga menyentil kinerja Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Thailand yang dianggap minim inisiatif dalam memberi informasi dan pendampingan.

Menurutnya, keluarga nelayan tidak mendapatkan kejelasan tentang nasib kerabat mereka yang ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka butuh update, mereka butuh kepastian. Bukannya dibiarkan menunggu dalam gelap,” ujar Rahmatsah.

BACA JUGA :  PPATK Ungkap Hasil Judi Online di Indonesia Disalurkan ke ASEAN

Rahmatsah mendesak pemerintah segera mengambil lima langkah nyata:

Mempercepat proses hukum para nelayan yang ditahan agar tidak berlarut-larut.

Memberikan pendampingan hukum profesional, termasuk pengacara dan penerjemah.

Menjamin transparansi informasi secara berkala kepada keluarga nelayan.

Melakukan diplomasi intensif untuk membebaskan atau meringankan hukuman.

Memastikan pemulangan cepat setelah proses hukum selesai.

“Kalau negara benar-benar hadir, maka jangan hanya duduk di belakang meja menunggu laporan. Turun tangan, selesaikan, lindungi nelayan kita,” tambahnya.

BACA JUGA :  Joget TikTok di Kuil Suci Bangkok, Wisatawan Indonesia Tuai Kecaman

Peringatan untuk Pemerintah

Rahmatsah menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah: perlindungan nelayan Indonesia di luar negeri masih lemah.

Negara harus lebih sigap, responsif, dan tegas ketika warganya menghadapi persoalan hukum di luar negeri—terutama terkait tuduhan serius seperti IUU Fishing.

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

BACA JUGA :  Perang Pecah! Thailand Vs Kamboja, Korban Jiwa Mayoritas Sipil

Berita Terkait

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati
Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:58 WITA

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WITA

269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA