Pemerintah Didesak Bertindak Cepat Usai Nelayan Indonesia Ditangkap di Thailand

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik kapal nelayan asal Aceh Timur, Rahmatsah

Pemilik kapal nelayan asal Aceh Timur, Rahmatsah

Kritik terhadap Kedutaan

Ia juga menyentil kinerja Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Thailand yang dianggap minim inisiatif dalam memberi informasi dan pendampingan.

Menurutnya, keluarga nelayan tidak mendapatkan kejelasan tentang nasib kerabat mereka yang ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka butuh update, mereka butuh kepastian. Bukannya dibiarkan menunggu dalam gelap,” ujar Rahmatsah.

BACA JUGA :  Joget TikTok di Kuil Suci Bangkok, Wisatawan Indonesia Tuai Kecaman

Rahmatsah mendesak pemerintah segera mengambil lima langkah nyata:

Mempercepat proses hukum para nelayan yang ditahan agar tidak berlarut-larut.

Memberikan pendampingan hukum profesional, termasuk pengacara dan penerjemah.

Menjamin transparansi informasi secara berkala kepada keluarga nelayan.

Melakukan diplomasi intensif untuk membebaskan atau meringankan hukuman.

Memastikan pemulangan cepat setelah proses hukum selesai.

“Kalau negara benar-benar hadir, maka jangan hanya duduk di belakang meja menunggu laporan. Turun tangan, selesaikan, lindungi nelayan kita,” tambahnya.

BACA JUGA :  Perang Pecah! Thailand Vs Kamboja, Korban Jiwa Mayoritas Sipil

Peringatan untuk Pemerintah

Rahmatsah menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah: perlindungan nelayan Indonesia di luar negeri masih lemah.

Negara harus lebih sigap, responsif, dan tegas ketika warganya menghadapi persoalan hukum di luar negeri—terutama terkait tuduhan serius seperti IUU Fishing.

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

BACA JUGA :  Pengangguran Bisa Gugat Pemerintah Jika Negara Gagal Penuhi Hak atas Pekerjaan

Berita Terkait

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan
Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik
Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prahara “Si Paling Artikulasi”, Juri LCC MPR RI Dihujat Usai Begal Nilai Siswa
Warga Tidung Makassar Geger, Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:35 WITA

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:32 WITA

Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:47 WITA

Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:40 WITA

Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5

Berita Terbaru