Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Visual dibuat dengan AI Google Opal

Visual dibuat dengan AI Google Opal

Zonafaktualnews.com – Isu sensitif yang melibatkan seorang aparatur sipil Negara (ASN) memantik perhatian publik di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Dugaan hubungan tak pantas antara oknum ASN dan seorang pelajar SMK mulai ramai dibicarakan usai beredarnya video yang membuat masyarakat resah.

Oknum ASN berinisial AM diketahui bertugas di salah satu sekolah dasar di Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AM diduga terlibat dalam perbuatan asusila dengan seorang pelajar berinisial G. Dugaan ini menguat setelah beredar rekaman video yang disebut memperlihatkan interaksi tidak pantas di beberapa lokasi.

BACA JUGA :  Menyeramkan! Langit di Australia Barat Tiba-tiba Memerah Seperti Darah

Video tersebut mulai tersebar luas sejak Rabu (22/4/2026) dan cepat menyebar di berbagai platform, memicu reaksi dari masyarakat.

Meski begitu, sampai saat ini keaslian dan konteks video tersebut belum bisa dipastikan.

Pihak berwenang pun menangani kasus ini dengan hati-hati. Proses penyelidikan masih berjalan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.

Sejumlah informasi tambahan yang beredar di masyarakat, termasuk soal keberadaan pelajar G di lokasi tertentu, juga belum terverifikasi secara resmi.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

BACA JUGA :  Wali Kota Makassar Semprot Pengendara Nakal: Eh Bapak Nda Sekolah, Melanggar, Bikin Macet

Apalagi, kasus ini diduga melibatkan anak di bawah umur, sehingga kehati-hatian dan perlindungan anak menjadi hal yang utama.

Di sisi lain, masyarakat mulai mendesak aparat penegak hukum bersama instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan, agar segera memberikan penjelasan dan pendalaman agar situasi tidak semakin melebar.

Penanganan yang profesional, terbuka, dan berimbang dinilai penting. Jika dugaan tersebut terbukti, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Paman Penganiaya Ponakan di Bulukumba Berakhir di Balik Jeruji Besi

Sebaliknya, jika tidak terbukti, nama baik pihak yang bersangkutan juga perlu dipulihkan.

Sementara itu, AM membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia menyebut video yang beredar merupakan hasil rekayasa.

“Video itu tidak benar. Itu hasil editan, dan pihak yang membuatnya siap mempertanggungjawabkan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

AM juga mengaku mengenal G dalam konteks hubungan keluarga.

Terpisah, Kasatreskrim Iptu Hariyanto saat dikonfirmasi menyatakan bahwa AM telah diamankan.

“Iya, sudah,” ujarnya singkat. Kamis (23/4/2026).

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:27 WITA

Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:55 WITA

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:19 WITA

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Berita Terbaru