Kapolri Soroti Kejanggalan dalam Kasus Pembunuhan Vina

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Vina Cirebon (Foto Kolase)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Vina Cirebon (Foto Kolase)

Zonafaktualnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus Vina dan Eki di Cirebon

Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pembuktian awal tidak mengutamakan scientific crime investigation.

Pernyataan ini disampaikan melalui amanat yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto pada acara wisuda STIK-PTIK pada Kamis (20/6/2024).

BACA JUGA :  Polda Jabar Blunder Kasus Vina, Nama DPO Andi dan Dani Asal Sebut

Kapolri mengungkapkan bahwa kehadiran scientific crime investigation sangat penting untuk memastikan kejelasan dalam pengungkapan kasus.

Dia menekankan pentingnya menjadi penyidik yang profesional, menghindari perilaku menyimpang, dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Selain itu, Kapolri juga meminta agar penyidik tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan, melibatkan para ahli terkait, dan melakukan komunikasi publik secara proaktif untuk memastikan transparansi dalam penanganan perkara.

BACA JUGA :  Melmel Bongkar Kebohongan Pegi, Ungkap Fakta Mencengangkan Kasus Vina

“Dalam menegakkan hukum, penyidik harus memiliki sense of crisis untuk memberikan solusi dan menyelesaikan masalah masyarakat tanpa mencederai rasa keadilan yang hidup di tengah-tengah masyarakat,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM
Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik
Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri
Tiga Anggota OPM Tewas Ditembak di Papua Tengah, 8 Senjata Api Disita
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:22 WITA

Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:02 WITA

Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 01:06 WITA

Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri

Berita Terbaru