Oknum PPA Makassar Diduga Lobi Kasus Pencabulan, Pelaku Guru Ngaji Jadi Tahanan Luar? Kanit Bungkam!

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Lobi-lobi kasus pencabulan

Foto Ilustrasi Lobi-lobi kasus pencabulan

Zonafaktualnews.com – Kasus pencabulan anak di bawah umur yang bergulir di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar kembali menuai sorotan.

Pasalnya, muncul dugaan bahwa oknum di PPA melakukan ‘lobi-lobi’ untuk mendamaikan kasus pencabulan yang melibatkan oknum guru ngaji di TPA Babussalam Borong, Makassar.

Dugaan ini semakin menguat setelah beredar kabar bahwa pelaku tidak ditahan dan hanya berstatus tahanan luar, meskipun perbuatannya tergolong kejahatan berat.

Publik bertanya-tanya, apakah ada intervensi atau kesepakatan di balik status pelaku?

Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muh Darwis, menegaskan bahwa banyak laporan masyarakat yang menyebut PPA Polrestabes Makassar lebih sering mengarahkan korban dan pelaku untuk berdamai dibandingkan menjalankan proses hukum yang tegas.

“Kami menerima banyak laporan terkait kasus yang ditangani Unit PPA Polrestabes Makassar. Dalam beberapa kasus, termasuk kasus oknum guru ngaji ini, ada kesan bahwa proses hukum diabaikan demi penyelesaian damai. Ini sangat merugikan korban,” ujar Muh Darwis, Senin (17/3/2025).

BACA JUGA :  Kapolrestabes Makassar Pastikan Oknum Polisi Polsek Manggala Akan Ditindak

Darwis menegaskan bahwa dalam kasus kejahatan seksual, jalur damai seharusnya tidak menjadi opsi karena dapat mencederai hak-hak korban. Ia juga menekankan bahwa kasus seperti ini harus ditangani dengan serius dan transparan.

F-KRB menegaskan akan terus mengawali kasus ini hingga tuntas dan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika terbukti ada oknum bermain dalam penanganan kasus ini, kami akan bawa ke Propam Mabes Polri untuk memastikan tidak ada impunitas,” tegas Darwis.

BACA JUGA :  Polisi Dalami Keterlibatan Ustaz Senior Usai Guru Ngaji TPA Babussalam Borong Jadi Tersangka

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan, belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat.

Publik kini menanti kejelasan dari aparat penegak hukum terkait dugaan lobi-lobi di balik kasus ini.

Akankah kasus ini berlanjut hingga meja hijau, atau justru menguap begitu saja?

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok
DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas
Skandal Hibah Rp22 M Meletup, Sekda-TAPD Diperiksa, Bupati Sinjai Akan Menyusul?
Retribusi Aneh, Izin Diblokir, Venue Digembok, Begini Cara Aceh Membunuh Kreativitas
Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah
4 Penculik Anak Ditampilkan, Polda Sulsel Ungkap Bilqis Dijual Sampai Rp80 Juta
Modus Adopsi Ilegal, Bilqis Diperjualbelikan 3 Kali, Harga Naik dari Rp3 Juta ke Rp30 Juta
Wanita Penculik Bilqis Ngaku Jual Bocah Lewat Grup Adopsi di Facebook

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 11:45 WITA

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok

Selasa, 11 November 2025 - 00:18 WITA

DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas

Senin, 10 November 2025 - 22:59 WITA

Skandal Hibah Rp22 M Meletup, Sekda-TAPD Diperiksa, Bupati Sinjai Akan Menyusul?

Senin, 10 November 2025 - 21:59 WITA

Retribusi Aneh, Izin Diblokir, Venue Digembok, Begini Cara Aceh Membunuh Kreativitas

Senin, 10 November 2025 - 20:22 WITA

Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah

Berita Terbaru