Perwira Polisi di Kendari Digerebek Istri Bersama Wanita Lain di Homestay

Rabu, 25 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video yang beredar di media sosial memperlihatkan momen penggerebekan seorang perwira polisi oleh istrinya di sebuah homestay di Kendari. (Foto kolase)

Tangkapan layar video yang beredar di media sosial memperlihatkan momen penggerebekan seorang perwira polisi oleh istrinya di sebuah homestay di Kendari. (Foto kolase)

Zonafaktualnews.com – Seorang perwira polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial Iptu AK, kini harus menjalani penempatan khusus (patsus) usai digerebek istrinya saat berada di sebuah homestay bersama wanita lain.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.

Saat itu, istri sah Iptu AK, IF, mendatangi lokasi bersama sejumlah anggota keluarga setelah mencurigai keberadaan suaminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecurigaan itu berujung pada penggerebekan di salah satu kamar homestay. Dari dalam kamar, Iptu AK diduga tengah bersama seorang perempuan berinisial PD.

BACA JUGA :  Netizen Sebut Video Panas Hilda Vs Pratu Risal Beda Pemain: "Ini Mah Bibirnya Maju"

Momen tersebut bahkan sempat terekam dan beredar luas di media sosial, memperlihatkan suasana tegang saat pintu kamar diketuk hingga akhirnya dibuka.

Menindaklanjuti kejadian itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra langsung bergerak cepat.

Iptu AK kemudian diamankan dan kini ditempatkan dalam patsus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, membenarkan bahwa proses penanganan terhadap yang bersangkutan tengah berjalan.

Iis Kristian menegaskan, penanganan dilakukan secara paralel, baik terkait dugaan pelanggaran kode etik maupun kemungkinan tindak pidana.

BACA JUGA :  Owner MJB Skincare Terkesan “Borro”, Ngaku Produk Tetap Laris Meski Bisa Membunuh

“Sudah ditangani Propam dan saat ini juga dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimum,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Selain pemeriksaan internal, kasus ini juga ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra terkait dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh istri sahnya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sultra, Kompol Sarwo Edi Wibowo, mengatakan pihaknya masih mendalami seluruh fakta, termasuk kronologi lengkap kejadian dan potensi pelanggaran yang dilakukan.

“Yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan. Semua fakta akan didalami secara menyeluruh,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

Ia menegaskan, institusi Polri tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya, terlebih jika berpotensi mencoreng nama baik institusi.

Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan terbukti terjadi pelanggaran, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku, baik dari sisi disiplin, kode etik, maupun pidana.

Polda Sultra juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atas informasi yang beredar dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Urat Nadi Energi Dunia Kembali Berdenyut, AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz
Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target
Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang
LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar
Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks
Dipolitisasi di Film Pesta Babi, Pejuang Lingkungan Balik Arah Dukung Food Estate
Owner FF Koar-koar Bravo BPOM-Polri, Netizen: “Samaji’ko Dulu Mercurit”
Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:32 WITA

Urat Nadi Energi Dunia Kembali Berdenyut, AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:52 WITA

Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target

Senin, 25 Mei 2026 - 17:44 WITA

Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang

Senin, 25 Mei 2026 - 15:44 WITA

LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar

Senin, 25 Mei 2026 - 10:27 WITA

Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks

Berita Terbaru