Perwira Polisi di Kendari Digerebek Istri Bersama Wanita Lain di Homestay

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:46 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Perwira Polisi di Kendari Digerebek Istri Bersama Wanita Lain di Homestay

Tangkapan layar video yang beredar di media sosial memperlihatkan momen penggerebekan seorang perwira polisi oleh istrinya di sebuah homestay di Kendari. (Foto kolase)

Zonafaktualnews.com – Seorang perwira polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial Iptu AK, kini harus menjalani penempatan khusus (patsus) usai digerebek istrinya saat berada di sebuah homestay bersama wanita lain.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.

Saat itu, istri sah Iptu AK, IF, mendatangi lokasi bersama sejumlah anggota keluarga setelah mencurigai keberadaan suaminya.

Kecurigaan itu berujung pada penggerebekan di salah satu kamar homestay. Dari dalam kamar, Iptu AK diduga tengah bersama seorang perempuan berinisial PD.

BACA JUGA :  Kades di Langgikima Dilaporkan Korupsi dan Penggunaan Ijazah Palsu

Momen tersebut bahkan sempat terekam dan beredar luas di media sosial, memperlihatkan suasana tegang saat pintu kamar diketuk hingga akhirnya dibuka.

Menindaklanjuti kejadian itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra langsung bergerak cepat.

Iptu AK kemudian diamankan dan kini ditempatkan dalam patsus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, membenarkan bahwa proses penanganan terhadap yang bersangkutan tengah berjalan.

Iis Kristian menegaskan, penanganan dilakukan secara paralel, baik terkait dugaan pelanggaran kode etik maupun kemungkinan tindak pidana.

BACA JUGA :  Bongkar Jaringan Internasional! Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta di Makassar

“Sudah ditangani Propam dan saat ini juga dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimum,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Selain pemeriksaan internal, kasus ini juga ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra terkait dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh istri sahnya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sultra, Kompol Sarwo Edi Wibowo, mengatakan pihaknya masih mendalami seluruh fakta, termasuk kronologi lengkap kejadian dan potensi pelanggaran yang dilakukan.

“Yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan. Semua fakta akan didalami secara menyeluruh,” jelasnya.

Ia menegaskan, institusi Polri tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya, terlebih jika berpotensi mencoreng nama baik institusi.

BACA JUGA :  3.528 Kosmetik Expired dan Produk Tanpa Barcode Ditemukan di Rumah Owner Iis Safitri

Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan terbukti terjadi pelanggaran, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku, baik dari sisi disiplin, kode etik, maupun pidana.

Polda Sultra juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atas informasi yang beredar dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana