Oknum Pengacara Ditangkap Usai Tabrakan, Polisi Temukan Senpi Ilegal dan Sabu

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari oknum pengacara yang ditangkap (Foto: Polres Metro Jakarta Pusat)

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari oknum pengacara yang ditangkap (Foto: Polres Metro Jakarta Pusat)

Zonafaktualnews.com – Insiden kecelakaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, membongkar sisi gelap oknum pengacara berinisial S (31).

Dari mobil yang dikendarainya, polisi menemukan senjata api ilegal hingga narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, kecelakaan itu terjadi pada Jumat (25/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang sopir angkot yang menyaksikan insiden merasa curiga saat melihat S tampak menyembunyikan benda mencurigakan.

BACA JUGA :  Edarkan Pasir Putih, Seorang Warga Sulteng Ditangkap Polisi

“Laporan dari warga itu segera kami tindak lanjuti. Saat digeledah, ditemukan sepucuk pistol jenis Makarov kaliber 7.65 mm yang diselipkan di tubuhnya,” kata Susatyo dalam keterangan resmi, Minggu (27/4/2025).

Tidak hanya itu, saat mobil S diperiksa lebih lanjut, polisi menemukan senjata laras panjang model MIMIS, airsoft gun rakitan, sabu-sabu, ganja, sembilan tablet obat keras, hingga enam unit telepon genggam.

BACA JUGA :  Netizen Soroti Video Penangkapan Saipul Jamil : Ini Emang SOP Begini?

Hasil tes urine terhadap S juga menunjukkan ia positif menggunakan sabu, ganja, dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine.

Atas kepemilikan senjata api tanpa izin, S dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Untuk kasus narkoba, ia dikenakan Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku kini sudah kami tahan. Proses pemberkasan sedang berjalan untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus.

BACA JUGA :  Polisi Buru Pemasok Sabu ke Oknum Anggota DPRD

Polisi masih menyelidiki lebih jauh apakah ada kaitan S dengan jaringan peredaran senpi ilegal atau narkoba.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru