Oknum Pengacara Ditangkap Usai Tabrakan, Polisi Temukan Senpi Ilegal dan Sabu

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari oknum pengacara yang ditangkap (Foto: Polres Metro Jakarta Pusat)

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari oknum pengacara yang ditangkap (Foto: Polres Metro Jakarta Pusat)

Zonafaktualnews.com – Insiden kecelakaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, membongkar sisi gelap oknum pengacara berinisial S (31).

Dari mobil yang dikendarainya, polisi menemukan senjata api ilegal hingga narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, kecelakaan itu terjadi pada Jumat (25/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang sopir angkot yang menyaksikan insiden merasa curiga saat melihat S tampak menyembunyikan benda mencurigakan.

BACA JUGA :  Sabu Diselipkan dalam Dubur, Residivis Lintas Provinsi Dicokok

“Laporan dari warga itu segera kami tindak lanjuti. Saat digeledah, ditemukan sepucuk pistol jenis Makarov kaliber 7.65 mm yang diselipkan di tubuhnya,” kata Susatyo dalam keterangan resmi, Minggu (27/4/2025).

Tidak hanya itu, saat mobil S diperiksa lebih lanjut, polisi menemukan senjata laras panjang model MIMIS, airsoft gun rakitan, sabu-sabu, ganja, sembilan tablet obat keras, hingga enam unit telepon genggam.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Brankas Narkoba di UNM

Hasil tes urine terhadap S juga menunjukkan ia positif menggunakan sabu, ganja, dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine.

Atas kepemilikan senjata api tanpa izin, S dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Untuk kasus narkoba, ia dikenakan Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku kini sudah kami tahan. Proses pemberkasan sedang berjalan untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus.

BACA JUGA :  Bongkar Jaringan Internasional! Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta di Makassar

Polisi masih menyelidiki lebih jauh apakah ada kaitan S dengan jaringan peredaran senpi ilegal atau narkoba.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ijazah Jokowi Bikin Heboh Lagi, Beathor Singgung Lokasi di Pasar Pramuka
Jokowi Dipuji Selevel Nabi, Ferdinand: Justru Harus Diseret ke Meja Hijau
Gaji Hakim Naik, GAN Apresiasi Presiden Prabowo
Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang
Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi
PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros
4 Izin Tambang Dicabut, Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Raja Ampat
Sombong dan Dilindungi, Bos Tambang Ilegal Permalukan Hukum di Takalar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:21 WITA

Ijazah Jokowi Bikin Heboh Lagi, Beathor Singgung Lokasi di Pasar Pramuka

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:31 WITA

Jokowi Dipuji Selevel Nabi, Ferdinand: Justru Harus Diseret ke Meja Hijau

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:19 WITA

Gaji Hakim Naik, GAN Apresiasi Presiden Prabowo

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:47 WITA

Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:23 WITA

Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi

Berita Terbaru

Pengurus dan Ketuam Umum DPP GAN (tengah)

Nasional

Gaji Hakim Naik, GAN Apresiasi Presiden Prabowo

Jumat, 13 Jun 2025 - 19:19 WITA