Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Sep 2023 15:35 WITA ·

Oknum Guru SDN 226 Pakkasalo Bone Diduga Lecehkan Siswi


					Oknum Guru SDN 226 Pakkasalo Bone Diduga Lecehkan Siswi Perbesar

Oknum Guru SDN 226 Pakkasalo Bone Diduga Lecehkan Siswi

Zonafaktualnews.com – Seorang oknum guru laki-laki inisial S di SDN 226 Pakkasalo, Kabupaten Bone diduga melecehkan siswinya.

Kejadian tersebut terjadi pada 28 Agustus 2023, sekira pukul 06.30 Wita, di ruang guru SDN 226 Pakkasalo, Kecamatan Sibulue.

Dalam melancarkan aksinya, S (58) setiap hari menyuruh korban inisial F (10) datang ke sekolah untuk membersihkan ruang guru.

Korban yang tengah membersihkan lalu dipanggil oleh oknum guru S dan memberikan uang sebesar Rp. 5.000.

Uang Rp 5.000 tersebut diberikan sebagai hadiah bahwa F pintar menghafal doa qunut.

BACA JUGA :  Dipaksa Ngepel Tanpa Pakaian, 3 ART Kabur dari Rumah ASN

Korban yang masih duduk di bangku kelas 5 SDN 226 Pakkasalo itu pun diduga dilecehkan.

Modusnya, S memasukkan uang ke kantong saku baju F diduga dengan cara meremas-remas payudara korban.

Tak hanya payudara korban yang diremas, oknum guru S diduga juga memegang dan menyentuh alat kelamin siswi SDN tersebut.

Aksi itu diketahui, usai F menceritakan kepada orang tuanya inisial M di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Tak terima putrinya diperlakukan seperti itu, orangtua korban melaporkan oknum guru S di Polres Bone

BACA JUGA :  Finalis Miss Universe Indonesia Diminta Diam Soal Pelecehan Seksual

Laporan polisi tersebut terigister dengan nomor LP/635/IX/2023/SPKT/Res Bone/ tanggal 5 September 2023

Dari  kejadian tersebut, menurut keterangan orangtua korban, putrinya mengalami takut dan trauma.

Ketua Umum Gema Rakyat Bersatu (GRB) Risdianto meminta pihak sekolah untuk segera mengambil tindakan tegas. Terlebih orang tua korban sudah melaporkannya ke polisi.

“Anak-anak itu jujur dan polos ia tidak bisa berbohong terlebih lagi dilecehkan seperti itu oleh oknum gurunya sendiri” kata Risdianto dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).

BACA JUGA :  Diajak Indehoy Syarat Perpanjangan Kerja, Karyawati Lapor Polisi

Risdianto meminta oknum guru S tersebut segera dipecat dan mendesak pihak aparat kepolisian menangkap pelaku.

“Kami mendesak polisi, kadisdik Bone serta Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan agar segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru cabul tersebut yang telah melecehkan siswi kelas 5 SD itu”  kata Risdianto.

Pelecehan seksual terhadap anak adalah tindakan serius yang harus ditangani dengan cepat dan tegas.

“Kasus ini tidak boleh main-main, kami akan kawal sampai pelaku ditangkap”pungkasnya

 

 

GRB – Editor : Id Amor

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Pasukan Merah Kaltim Murka Kutuk Serangan Ormas Manguni di Bitung

28 November 2023 - 08:07 WITA

Pasukan Merah Kaltim Murka Kutuk Serangan Ormas Manguni di Bitung

Laskar Api Islam Makassar Geram Ancam Lenyapkan Ormas Manguni

26 November 2023 - 18:15 WITA

Ormas Pro Israel Laskar Manguni Minahasa (X Twitter)

Polisi Kantongi Identitas “Pencabut Nyawa” IRT di Bone

11 November 2023 - 14:36 WITA

Polisi Kantongi Identitas “Pencabut Nyawa” IRT di Bone

Transaksi Sabu dengan Warga, Aipda RS di Sinjai Ditangkap

9 November 2023 - 06:08 WITA

Transaksi Sabu dengan Warga, Aipda RS di Sinjai Ditangkap (Foto Ilustrasi)

Ngamuk Gaji Tak Dibayar, Honorer Satpol PP Mamasa Segel Kantor BPKD

7 November 2023 - 15:59 WITA

Ngamuk Gaji Tak Dibayar, Honorer Satpol PP Mamasa Segel Kantor BPKD

Kanit Tipidter Diminta Tak Jadi Pahlawan ke Mafia BBM di SPBU Terang-Terang

22 September 2023 - 09:03 WITA

Kanit Tipidter Diminta Tak Jadi Pahlawan ke Mafia BBM di SPBU Terang-Terang
Trending di Daerah