Oknum Guru SDN 226 Pakkasalo Bone Diduga Lecehkan Siswi

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Guru SDN 226 Pakkasalo Bone Diduga Lecehkan Siswi

Oknum Guru SDN 226 Pakkasalo Bone Diduga Lecehkan Siswi

Zonafaktualnews.com – Seorang oknum guru laki-laki inisial S di SDN 226 Pakkasalo, Kabupaten Bone diduga melecehkan siswinya.

Kejadian tersebut terjadi pada 28 Agustus 2023, sekira pukul 06.30 Wita, di ruang guru SDN 226 Pakkasalo, Kecamatan Sibulue.

Dalam melancarkan aksinya, S (58) setiap hari menyuruh korban inisial F (10) datang ke sekolah untuk membersihkan ruang guru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang tengah membersihkan lalu dipanggil oleh oknum guru S dan memberikan uang sebesar Rp. 5.000.

Uang Rp 5.000 tersebut diberikan sebagai hadiah bahwa F pintar menghafal doa qunut.

BACA JUGA :  Diduga Raba Payudara Siswi, Oknum Guru SD Inpres Mangga Tiga Makassar Dilaporkan

Korban yang masih duduk di bangku kelas 5 SDN 226 Pakkasalo itu pun diduga dilecehkan.

Modusnya, S memasukkan uang ke kantong saku baju F diduga dengan cara meremas-remas payudara korban.

Tak hanya payudara korban yang diremas, oknum guru S diduga juga memegang dan menyentuh alat kelamin siswi SDN tersebut.

Aksi itu diketahui, usai F menceritakan kepada orang tuanya inisial M di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Tak terima putrinya diperlakukan seperti itu, orangtua korban melaporkan oknum guru S di Polres Bone

BACA JUGA :  Gempar, Mama Muda Masturbasi Sambil Ngejos “Senjata” Bocah Sendiri

Laporan polisi tersebut terigister dengan nomor LP/635/IX/2023/SPKT/Res Bone/ tanggal 5 September 2023

Dari  kejadian tersebut, menurut keterangan orangtua korban, putrinya mengalami takut dan trauma.

Ketua Umum Gema Rakyat Bersatu (GRB) Risdianto meminta pihak sekolah untuk segera mengambil tindakan tegas. Terlebih orang tua korban sudah melaporkannya ke polisi.

“Anak-anak itu jujur dan polos ia tidak bisa berbohong terlebih lagi dilecehkan seperti itu oleh oknum gurunya sendiri” kata Risdianto dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).

Risdianto meminta oknum guru S tersebut segera dipecat dan mendesak pihak aparat kepolisian menangkap pelaku.

BACA JUGA :  Mama Muda yang Lecehkan Anak Sendiri di Tangsel Ditangkap

“Kami mendesak polisi, kadisdik Bone serta Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan agar segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru cabul tersebut yang telah melecehkan siswi kelas 5 SD itu”  kata Risdianto.

Pelecehan seksual terhadap anak adalah tindakan serius yang harus ditangani dengan cepat dan tegas.

“Kasus ini tidak boleh main-main, kami akan kawal sampai pelaku ditangkap”pungkasnya

 

 

GRB – Editor : Id Amor

Berita Terkait

Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026
Andi Takdir Jufri Dilantik Jadi Anggota DPRD Luwu Utara, Ini Harapan Husain
Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf
DPRD Lutra Bongkar Kejanggalan Status Tambang PT Kalla Arebama di Rampi
Komisi I DPRD Luwu Utara Kawal Hak BPJS 912 Anggota BPD hingga Tuntas
Pemkab dan DPRD Lutra Sepakati Laporan Banggar, Program Prioritas Dipercepat

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:36 WITA

Andi Takdir Jufri Dilantik Jadi Anggota DPRD Luwu Utara, Ini Harapan Husain

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WITA

Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:57 WITA

Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah

Senin, 3 Agu 2026 - 21:43 WITA