
Hukrim | News | Jumat, 29 Mei 2026 - 01:18 WITA
Polrestabes Makassar mengungkap motif pemerkosaan dan pembunuhan siswi SD berinisial NU (12) oleh buruh angkut ikan berinisial IK (19). Pelaku disebut terpengaruh narkotika dan pornografi, lalu menjebak korban sebelum menyeretnya ke rumah kosong. Kasus ini kini dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Hukrim | Senin, 24 Juni 2024 - 05:50 WITA
Zonafaktualnews.com – Seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 13 tahun di Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) digilir 26 pria. 10 dari 26 pelaku pemerkosa siswi…

Daerah | Selasa, 5 September 2023 - 15:35 WITA
Zonafaktualnews.com – Seorang oknum guru laki-laki inisial S di SDN 226 Pakkasalo, Kabupaten Bone diduga melecehkan siswinya. Kejadian tersebut terjadi pada 28 Agustus 2023,…