Oknum Guru Pondok Pesantren di Makassar Aniaya Santri, Orang Tua Lapor Polisi

Rabu, 12 Juni 2024 - 11:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum guru aniaya santri (Ilustrasi)

Oknum guru aniaya santri (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Oknum guru di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial YB, dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya santrinya, SA (13).

Penganiayaan tersebut membuat korban mengalami memar dan benjol di kepala.

Orang tua korban, AW (53), mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi di sekolah tahfiz di Jalan Kelurahan Antang, Manggala, Makassar, pada Sabtu (8/6/2024).

AW mengetahui insiden tersebut setelah istrinya menerima telepon dari anaknya.

“Kejadiannya Sabtu sore setelah ba’da Ashar. Anakku menelepon ibunya sambil menangis, tetapi tidak menjelaskan bahwa kepalanya benjol sebesar bola pingpong,” ujar AW mengutip detikSulsel, Rabu (12/6/2024).

AW segera mendatangi sekolah bersama istrinya untuk meminta penjelasan dari YB. Namun, kepala pesantren saat itu mengaku sedang sibuk dan hanya YB serta beberapa guru lain yang menemui mereka.

BACA JUGA :  Empat Polisi di Bitung Diduga Aniaya Warga, Propam Turun Tangan

“Saat kami tiba di sekolah, benjol di kepala anak saya sudah sedikit berkurang karena dibantu teman-temannya. Saya bertemu dengan YB, anak saya, istri saya, dan dua pembina kelas. Saya bertanya kepada YB mengapa dia memukul anak saya hingga kepalanya benjol,” kata AW.

AW menyesalkan kejadian ini karena bukan pertama kali terjadi di ponpes tersebut. Dia juga mengkritik kualitas guru di sana yang menurutnya kurang berkompeten dan emosional.

“Sebelumnya sudah ada kejadian serupa. Banyak guru di sana masih muda, baru lulus SMA, dan tidak memiliki kompetensi yang memadai. Saya sangat kecewa, terutama dengan biaya yang kita bayar sebesar 1,5 juta per bulan,” jelasnya.

AW menjelaskan bahwa anaknya berada di barak siswa kelas 3 untuk melihat lemari milik kakak kelasnya ketika kejadian itu berlangsung. Di sana, dia didapati oleh gurunya sedang mencoret dinding hingga akhirnya ditegur.

BACA JUGA :  Tragis, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Molen di Makassar

“Anakku masuk ke barak kelas 3 untuk melihat lemari plastik yang dijanjikan temannya. Dia mencoret dinding dengan spidol yang sudah banyak coretan di situ. Saat ketahuan, dia dimarahi dan ditampar, kemudian ditendang dan dipukul lagi,” kata AW.

AW menyesalkan bahwa sejumlah guru yang melihat kejadian itu tidak berbuat apa-apa, bahkan tidak memberikan pengobatan kepada anaknya.

“Ada guru lain yang melihat, tetapi mereka diam saja dan tidak mengobati anak saya. Bahkan, teman-teman anak saya juga menyaksikan kejadian itu,” jelasnya.

AW juga heran mengapa anaknya dipukul berkali-kali, padahal sebelumnya anaknya tidak pernah membangkang baik kepada orang tua maupun guru.

BACA JUGA :  Pembunuh Sadis di Makassar Dilumpuhkan dengan Timah Panas

“Anak saya selalu baik-baik saja sejak SD. Saya tidak mengerti kenapa di ponpes ini dia sampai dihantam berkali-kali. Kepalanya benjol, samping kiri di atas telinga,” jelasnya.

Dukung Jurnalisme

Dukung kreator – DANA

Pilih nominal yang anda kirimkan
QRIS DANA

Scan QRIS di atas menggunakan aplikasi DANA untuk menyelesaikan pembayaran.

Berita Terkait

Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi
Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Bulukumba, 107 Jeriken Diamankan
Wanita Berambut Pirang yang Tabrak Orang hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis
Bisnis Haram Obat Daftar G Berkedok Online di Maros Digulung Polisi
Oknum Guru SD di Takalar Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi Tes Urine di Toilet
Supriyadi Dibusur Geng Motor di Makassar, Anak Panah Menancap di Pelipis

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:49 WITA

Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Bulukumba, 107 Jeriken Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Wanita Berambut Pirang yang Tabrak Orang hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis

Berita Terbaru