Oknum Guru Pondok Pesantren di Makassar Aniaya Santri, Orang Tua Lapor Polisi

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum guru aniaya santri (Ilustrasi)

Oknum guru aniaya santri (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Oknum guru di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial YB, dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya santrinya, SA (13).

Penganiayaan tersebut membuat korban mengalami memar dan benjol di kepala.

Orang tua korban, AW (53), mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi di sekolah tahfiz di Jalan Kelurahan Antang, Manggala, Makassar, pada Sabtu (8/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AW mengetahui insiden tersebut setelah istrinya menerima telepon dari anaknya.

“Kejadiannya Sabtu sore setelah ba’da Ashar. Anakku menelepon ibunya sambil menangis, tetapi tidak menjelaskan bahwa kepalanya benjol sebesar bola pingpong,” ujar AW mengutip detikSulsel, Rabu (12/6/2024).

BACA JUGA :  Pecandu Sabu dan Video Syur Jadi Alasan Buruh di Makassar Perkosa Siswi SD

AW segera mendatangi sekolah bersama istrinya untuk meminta penjelasan dari YB. Namun, kepala pesantren saat itu mengaku sedang sibuk dan hanya YB serta beberapa guru lain yang menemui mereka.

“Saat kami tiba di sekolah, benjol di kepala anak saya sudah sedikit berkurang karena dibantu teman-temannya. Saya bertemu dengan YB, anak saya, istri saya, dan dua pembina kelas. Saya bertanya kepada YB mengapa dia memukul anak saya hingga kepalanya benjol,” kata AW.

AW menyesalkan kejadian ini karena bukan pertama kali terjadi di ponpes tersebut. Dia juga mengkritik kualitas guru di sana yang menurutnya kurang berkompeten dan emosional.

BACA JUGA :  Viral, Penjual Pentol Dibegal di Paccerakkang Makassar, Netizen : "Kerjako Anasundala!"

“Sebelumnya sudah ada kejadian serupa. Banyak guru di sana masih muda, baru lulus SMA, dan tidak memiliki kompetensi yang memadai. Saya sangat kecewa, terutama dengan biaya yang kita bayar sebesar 1,5 juta per bulan,” jelasnya.

AW menjelaskan bahwa anaknya berada di barak siswa kelas 3 untuk melihat lemari milik kakak kelasnya ketika kejadian itu berlangsung. Di sana, dia didapati oleh gurunya sedang mencoret dinding hingga akhirnya ditegur.

“Anakku masuk ke barak kelas 3 untuk melihat lemari plastik yang dijanjikan temannya. Dia mencoret dinding dengan spidol yang sudah banyak coretan di situ. Saat ketahuan, dia dimarahi dan ditampar, kemudian ditendang dan dipukul lagi,” kata AW.

BACA JUGA :  Awalnya Sakit, Lama-lama Juga Enak

AW menyesalkan bahwa sejumlah guru yang melihat kejadian itu tidak berbuat apa-apa, bahkan tidak memberikan pengobatan kepada anaknya.

“Ada guru lain yang melihat, tetapi mereka diam saja dan tidak mengobati anak saya. Bahkan, teman-teman anak saya juga menyaksikan kejadian itu,” jelasnya.

AW juga heran mengapa anaknya dipukul berkali-kali, padahal sebelumnya anaknya tidak pernah membangkang baik kepada orang tua maupun guru.

“Anak saya selalu baik-baik saja sejak SD. Saya tidak mengerti kenapa di ponpes ini dia sampai dihantam berkali-kali. Kepalanya benjol, samping kiri di atas telinga,” jelasnya.

Berita Terkait

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap
Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul
Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Silet Tas Emak-emak di Pasar Panjalingan Maros, Pencopet Wanita Diamuk Warga
Pria di Makassar Dicokok Polisi Usai Gasak Uang dan Anting Emas Tetangga

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:10 WITA

Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WITA

Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA