Zonafaktualnews.com – Ustaz Khalid Basalamah, pendakwah sekaligus pemilik travel Uhud Tour, menyerahkan sejumlah uang ke KPK terkait dugaan kasus korupsi kuota haji.
Tindakan ini mengejutkan publik, mengingat reputasi Khalid yang dikenal bersih dan berprestasi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang yang diserahkan itu diduga berasal dari tindak pidana.
“Yang pertama, penyitaan barang bukti tentu tersebut diduga terkait ataupun merupakan hasil dari suatu tindak pidana,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).
Jumlah uang yang dikembalikan belum diumumkan secara resmi karena proses penghitungan masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan pengembalian uang oleh Khalid, tetapi belum merinci asal-usul maupun jumlah pastinya.
Kasus ini bermula dari kuota haji tambahan untuk tahun 2024. Khalid menjelaskan bahwa dirinya awalnya hendak berangkat bersama 122 jemaahnya menggunakan haji furoda.
Tiba-tiba pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, menawarkan kuota haji khusus tambahan.
“Karena dikatakan resmi dari pihak Kemenag, kami terima. Saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” jelas Khalid.
Meski mengikuti kuota tambahan tersebut, Khalid mengaku sebagai korban dalam kasus ini, karena menurutnya proses kuota dilakukan oleh pihak lain tanpa keterlibatan penuh dirinya.
Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa Khalid diperiksa sebagai saksi, bukan sebagai korban atau jemaah.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kapasitas Khalid sebagai pemilik biro perjalanan haji, PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), untuk menggali informasi mengenai kuota haji tambahan yang diperoleh PT Muhibbah Mulia Wisata.
“Pemeriksaan saksi terhadap saudara KB didalami pengetahuannya sebagai pemilik biro perjalanan haji (Uhud),” jelas Budi.
“Didalami oleh penyidik terkait dengan bagaimana memperoleh kuota tambahan dan pelaksanaan ibadah haji di lapangan,” tambahnya.
Dengan demikian, meskipun Khalid merasa menjadi korban, status resminya dalam perkara ini tetap saksi, dan KPK akan terus mendalami keterlibatannya dalam proses kuota haji tambahan.
Sementara itu, Ibnu Mas’ud yang juga telah dipanggil KPK belum memberikan komentar terkait tudingan Khalid.
KPK memastikan akan mengumumkan konstruksi utuh perkara beserta pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka pada waktunya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















