Nekat Bobol Rumah Warga, Kaki Kiri Ardi Dijebol Timah Panas

Kamis, 4 Januari 2024 - 13:45 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Nekat Bobol Rumah Warga, Kaki Kiri Ardi Dijebol Timah Panas

Pelaku yang baju oranye saat Press release

Zonafaktualnews.com -Seorang Pria di Gowa bernama Ardi (32) dijebol timah panas usai melakukan aksi pembobolan salah rumah mewah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pria yang bekerja sebagai sopir truk ini dibekuk saat sedang bersembunyi di atap sebuah rumah di kawasan Jalan Gunung Kinibalu, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Kamis (4/1/2024) dini hari tadi.

Penangkapan terhadap Ardi sempat diwarnai aksi dramatis lantaran dia berusaha kabur dengan cara memanjat atap rumah.

Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono mengatakan, saat berhasil diamankan dan dibawa untuk penunjukan barang bukti, Ardi malah mencoba kembali melarikan diri.

BACA JUGA :  2 Penyidik Polsek Tallo yang ‘Aniaya’ Wartawan di Makassar Dilaporkan

“Kita berikan tindakan tegas karena saat penunjukan barang bukti dia melawan petugas dan berusaha melarikan diri,” kata Aris kepada awak media

Dari informasi yang dihimpun, aksi Ardi telah direncanakan matang.

Pertama, pada 26 Desember 2023. Ardi berkeliling dekat rumah mewah incarannya.

Saat itu, dia berpura-pura memancing di saluran air dekat rumah mewah tersebut, memastikan kondisi rumah sepi.

Rumah mewah milik mahasiswa berinisial KE (18) itu kosong lantaran ditinggal berlibur akhir tahun.

Pada 30 Desember 2023 sekira pukul 15:00 Wita, Ardi datang kembali ke rumah mewah incarannya.

BACA JUGA :  Taufik Melawan “Kezaliman” Usai Jadi Tersangka, Gugat Polrestabes Makassar

Pelaku langsung masuk ke dalam rumah kosong yang berada tepat di belakang rumah incarannya.

Dia pun memanjat masuk melalui jendela rumah, dan menggasak sejumlah barang berharga termasuk satu unit mobil mewah yang terparkir di garasi rumah.

“Ternyata pelaku sudah mengamati kurang lebih tiga hari sebelum melakukan aksinya, dia pastikan kosong dulu rumah korban,” ucap Aris.

Setelah mengambil sejumlah barang berharga, Ardi kabur membawa hasil curiannya ke wilayah Kabupaten Gowa, Sulsel, untuk dijual.

Merasa aman, akhirnya Ardi pun kembali ke sekitar lokasi diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian di rumah tersebut.

BACA JUGA :  Advokat Wawan Heran, Laporan AAS Building Langsung Sidik: Super Ekspres

“Jadi diamankan tidak jauh dari lokasi pencurian, sekitar 300 meter,” ungkap Aris.

Aksi nekat yang dilakukan Ardi didasari faktor ekonomi dan tuntutan biaya pengurusan surat izin mengemudi (SIM) yang membuatnya tidak bisa bekerja sebagai sopir.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Jabatan Bupati Gowa Terancam, Husniah Talenrang Tersangka Korupsi PBG
Ustaz Pondok Pesantren di Makassar Ditangkap Usai Tampar dan Cekik Santri
Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Minggu, 27 September 2026 - 15:15 WITA

Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali

Jumat, 25 September 2026 - 16:06 WITA

Jabatan Bupati Gowa Terancam, Husniah Talenrang Tersangka Korupsi PBG

Kamis, 24 September 2026 - 20:53 WITA

Ustaz Pondok Pesantren di Makassar Ditangkap Usai Tampar dan Cekik Santri

Kamis, 24 September 2026 - 01:19 WITA

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak

Berita Terbaru