Nekat Bobol Rumah Warga, Kaki Kiri Ardi Dijebol Timah Panas

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang baju oranye saat Press release

Pelaku yang baju oranye saat Press release

Zonafaktualnews.com -Seorang Pria di Gowa bernama Ardi (32) dijebol timah panas usai melakukan aksi pembobolan salah rumah mewah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pria yang bekerja sebagai sopir truk ini dibekuk saat sedang bersembunyi di atap sebuah rumah di kawasan Jalan Gunung Kinibalu, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Kamis (4/1/2024) dini hari tadi.

Penangkapan terhadap Ardi sempat diwarnai aksi dramatis lantaran dia berusaha kabur dengan cara memanjat atap rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono mengatakan, saat berhasil diamankan dan dibawa untuk penunjukan barang bukti, Ardi malah mencoba kembali melarikan diri.

BACA JUGA :  Status DPO Berakhir, Aipda Marthyn dan Istri Ditangkap dalam Kasus Polisi Tipu Polisi

Kita berikan tindakan tegas karena saat penunjukan barang bukti dia melawan petugas dan berusaha melarikan diri,” kata Aris kepada awak media

Dari informasi yang dihimpun, aksi Ardi telah direncanakan matang.

Pertama, pada 26 Desember 2023. Ardi berkeliling dekat rumah mewah incarannya.

Saat itu, dia berpura-pura memancing di saluran air dekat rumah mewah tersebut, memastikan kondisi rumah sepi.

Rumah mewah milik mahasiswa berinisial KE (18) itu kosong lantaran ditinggal berlibur akhir tahun.

BACA JUGA :  Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot

Pada 30 Desember 2023 sekira pukul 15:00 Wita, Ardi datang kembali ke rumah mewah incarannya.

Pelaku langsung masuk ke dalam rumah kosong yang berada tepat di belakang rumah incarannya.

Dia pun memanjat masuk melalui jendela rumah, dan menggasak sejumlah barang berharga termasuk satu unit mobil mewah yang terparkir di garasi rumah.

Ternyata pelaku sudah mengamati kurang lebih tiga hari sebelum melakukan aksinya, dia pastikan kosong dulu rumah korban,” ucap Aris.

Setelah mengambil sejumlah barang berharga, Ardi kabur membawa hasil curiannya ke wilayah Kabupaten Gowa, Sulsel, untuk dijual.

BACA JUGA :  Tak Hanya Citra Insani, Andi Fatmasari Diduga Tipu Teman dalam Kasus Cicilan iPhone

Merasa aman, akhirnya Ardi pun kembali ke sekitar lokasi diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian di rumah tersebut.

Jadi diamankan tidak jauh dari lokasi pencurian, sekitar 300 meter,” ungkap Aris.

Aksi nekat yang dilakukan Ardi didasari faktor ekonomi dan tuntutan biaya pengurusan surat izin mengemudi (SIM) yang membuatnya tidak bisa bekerja sebagai sopir.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar
Cabuli Bocah Tetangga, Pemuda di Makassar Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi
Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum
Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka
Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:06 WITA

Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WITA

Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:34 WITA

Cabuli Bocah Tetangga, Pemuda di Makassar Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi

Berita Terbaru