Nekat Bobol Rumah Warga, Kaki Kiri Ardi Dijebol Timah Panas

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang baju oranye saat Press release

Pelaku yang baju oranye saat Press release

Zonafaktualnews.com -Seorang Pria di Gowa bernama Ardi (32) dijebol timah panas usai melakukan aksi pembobolan salah rumah mewah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pria yang bekerja sebagai sopir truk ini dibekuk saat sedang bersembunyi di atap sebuah rumah di kawasan Jalan Gunung Kinibalu, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Kamis (4/1/2024) dini hari tadi.

Penangkapan terhadap Ardi sempat diwarnai aksi dramatis lantaran dia berusaha kabur dengan cara memanjat atap rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono mengatakan, saat berhasil diamankan dan dibawa untuk penunjukan barang bukti, Ardi malah mencoba kembali melarikan diri.

BACA JUGA :  Terbongkar! Pelaku Pembunuhan IRT di Makassar Pakai Uang Curian untuk Pesta Sabu

Kita berikan tindakan tegas karena saat penunjukan barang bukti dia melawan petugas dan berusaha melarikan diri,” kata Aris kepada awak media

Dari informasi yang dihimpun, aksi Ardi telah direncanakan matang.

Pertama, pada 26 Desember 2023. Ardi berkeliling dekat rumah mewah incarannya.

Saat itu, dia berpura-pura memancing di saluran air dekat rumah mewah tersebut, memastikan kondisi rumah sepi.

Rumah mewah milik mahasiswa berinisial KE (18) itu kosong lantaran ditinggal berlibur akhir tahun.

BACA JUGA :  Modus Bos Coto Makassar Ajak ABG Difabel Lihat Porno Lalu Diembat

Pada 30 Desember 2023 sekira pukul 15:00 Wita, Ardi datang kembali ke rumah mewah incarannya.

Pelaku langsung masuk ke dalam rumah kosong yang berada tepat di belakang rumah incarannya.

Dia pun memanjat masuk melalui jendela rumah, dan menggasak sejumlah barang berharga termasuk satu unit mobil mewah yang terparkir di garasi rumah.

Ternyata pelaku sudah mengamati kurang lebih tiga hari sebelum melakukan aksinya, dia pastikan kosong dulu rumah korban,” ucap Aris.

Setelah mengambil sejumlah barang berharga, Ardi kabur membawa hasil curiannya ke wilayah Kabupaten Gowa, Sulsel, untuk dijual.

BACA JUGA :  Terungkap Oknum Guru Ngaji di TPA Babussalam Makassar Akui Perbuatannya

Merasa aman, akhirnya Ardi pun kembali ke sekitar lokasi diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian di rumah tersebut.

Jadi diamankan tidak jauh dari lokasi pencurian, sekitar 300 meter,” ungkap Aris.

Aksi nekat yang dilakukan Ardi didasari faktor ekonomi dan tuntutan biaya pengurusan surat izin mengemudi (SIM) yang membuatnya tidak bisa bekerja sebagai sopir.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi
Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 01:05 WITA

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:31 WITA

Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:56 WITA

Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 12:49 WITA

Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba

Berita Terbaru