2 Penyidik Polsek Tallo yang ‘Aniaya’ Wartawan di Makassar Dilaporkan

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar video Oknum Penyidik Polsek Tallo Makassar

Tangkapan Layar video Oknum Penyidik Polsek Tallo Makassar

Zonafaktualnews.com – Dua penyidik Polsek Tallo resmi dilaporkan di Polrestabes Makassar.

Keduanya diadukan dengan No: LP/B/171/1/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tanggal 31 Januari 2024.

Oknum kedua penyidik Polsek Tallo Makassar itu masing-masing berinisial DD dan ND

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DD dan ND diduga telah melakukan kekerasan dan intimidasi kepada wartawan online di Makassar.

Video kekerasan disertai penyerangan dan intimidasi itu viral di paltfrom media sosial, Kamis (1/2/2024).

Dalam video yang beredar, tampak penyidik tersebut naik pitam dan membentak, ia juga mempersilakan melapor bila merasa dirugikan.

“Silakan anda melapor kalau anda merasa dirugikan,” kata penyidik dalam video viral tersebut.

Penyidik yang tengah naik pitam itu tetiba mengarah kepada kamera wartawan online dengan ‘memaksa’ untuk tidak menfoto.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Kumbanews Klaim Laporan "Wartawan Kullu-Kullu" Tak Berbasis Hukum

Wartawan yang dihampiri tersebut mengatakan, “silakan kita pukul’ka,” katanya, sembari penyidik tersebut ‘memaksa’ dan ‘menganiaya’ wartawan media online.

Dibelakangan diketahui, wartawan yang menjadi korban kekerasan dan intimidasi tersebut bernama Yusuf (Uchu) yang bernaung di salah satu media kumbanews.com

Kepada media, Uchu sapaan akrabnya mengatakan telah menjadi korban kekerasan dari penyidik Polsek Tallo Makassar.

Uchu menceritakan, berawal teman korban bernama Fitri Annur mempunyai permasalahan di Polsek Tallo.

Sehingga korban ke Polsek Tallo berniat menemani adik letting sekampusnya.

Saat hendak berbicara kerugian pada mediasi itu, oknum penyidik ND membentak korban.

Tersinggung ulah pelaku, korban berinisiatif menelpon Kapolsek Tallo dan berniat melaporkan hal itu.

BACA JUGA :  Pemuda Mabuk Tabrak Lari Pemulung di Makassar hingga Kritis

Korban akhirnya turun ke lantai satu dan saat ingin kembali naik, pada saat itu korban ditemani oleh pelaku lainnya berinisial DD.

Saat tiba di lantai dua, penyidik langsung menarik kera baju korban sehingga kacamata korban terjatuh dan rusak.

Tak hanya kacamata, jam tangan korban juga ikut rusak akibat membela diri.

Lalu kedua pelaku itu menarik korban dengan keras keluar dari ruangan penyidikan lalu hingga ke depan pintu.

Kemudian saat didepan pintu itu, pelaku lalu mendorong korban hingga ke lantai bawah.

“Saya ditarik dari atas lantai dua hingga ke bawah dengan keras,” kata Uchu, Kamis (1/2/2024)

Akibat kekerasan itu, korban mengalami kesakitan pada kedua lengan dan kerugian.

BACA JUGA :  Penjual Mainan Diamuk Massa Usai Cabuli Anak 8 Tahun di Makassar

Sementara itu, Kapolsek Tallo Kota Makassar AKP Ismail membantah hal itu, bahwa tidak benar bila korban dipukuli.

“Justru anggotanya itu kena cakaran dari korban sendiri” ujarnya.

Lanjut, kata dia, korban ini sudah beberapa kali di suruh keluar, tapi dia tidak hiraukan.

“Korban disuruh keluar, tapi tidak didengar, yang membuat penyidik marah itu, pada saat mengangkat kamera korban” jelasnya

Terkait, Standar Operasional Prosedur (SOP) Tidak begitu membentak

“Kalau membentak, iya itu melanggar, biarkan lah proses berjalan, terkait barang korban itu jatuh sendiri dan propam Polrestabes Makassar sudah turun” akunya saat dikonfirmasi di ruangannya

 

 

(Oda)

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Berita Terbaru