2 Penyidik Polsek Tallo yang ‘Aniaya’ Wartawan di Makassar Dilaporkan

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar video Oknum Penyidik Polsek Tallo Makassar

Tangkapan Layar video Oknum Penyidik Polsek Tallo Makassar

Zonafaktualnews.com – Dua penyidik Polsek Tallo resmi dilaporkan di Polrestabes Makassar.

Keduanya diadukan dengan No: LP/B/171/1/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tanggal 31 Januari 2024.

Oknum kedua penyidik Polsek Tallo Makassar itu masing-masing berinisial DD dan ND

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DD dan ND diduga telah melakukan kekerasan dan intimidasi kepada wartawan online di Makassar.

Video kekerasan disertai penyerangan dan intimidasi itu viral di paltfrom media sosial, Kamis (1/2/2024).

Dalam video yang beredar, tampak penyidik tersebut naik pitam dan membentak, ia juga mempersilakan melapor bila merasa dirugikan.

“Silakan anda melapor kalau anda merasa dirugikan,” kata penyidik dalam video viral tersebut.

Penyidik yang tengah naik pitam itu tetiba mengarah kepada kamera wartawan online dengan ‘memaksa’ untuk tidak menfoto.

BACA JUGA :  Karyawan KIMA Asal NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Makassar

Wartawan yang dihampiri tersebut mengatakan, “silakan kita pukul’ka,” katanya, sembari penyidik tersebut ‘memaksa’ dan ‘menganiaya’ wartawan media online.

Dibelakangan diketahui, wartawan yang menjadi korban kekerasan dan intimidasi tersebut bernama Yusuf (Uchu) yang bernaung di salah satu media kumbanews.com

Kepada media, Uchu sapaan akrabnya mengatakan telah menjadi korban kekerasan dari penyidik Polsek Tallo Makassar.

Uchu menceritakan, berawal teman korban bernama Fitri Annur mempunyai permasalahan di Polsek Tallo.

Sehingga korban ke Polsek Tallo berniat menemani adik letting sekampusnya.

Saat hendak berbicara kerugian pada mediasi itu, oknum penyidik ND membentak korban.

Tersinggung ulah pelaku, korban berinisiatif menelpon Kapolsek Tallo dan berniat melaporkan hal itu.

BACA JUGA :  Unjuk Rasa Menyala, 32 Pendemo Diamankan Setelah Bentrokan di Makassar

Korban akhirnya turun ke lantai satu dan saat ingin kembali naik, pada saat itu korban ditemani oleh pelaku lainnya berinisial DD.

Saat tiba di lantai dua, penyidik langsung menarik kera baju korban sehingga kacamata korban terjatuh dan rusak.

Tak hanya kacamata, jam tangan korban juga ikut rusak akibat membela diri.

Lalu kedua pelaku itu menarik korban dengan keras keluar dari ruangan penyidikan lalu hingga ke depan pintu.

Kemudian saat didepan pintu itu, pelaku lalu mendorong korban hingga ke lantai bawah.

“Saya ditarik dari atas lantai dua hingga ke bawah dengan keras,” kata Uchu, Kamis (1/2/2024)

Akibat kekerasan itu, korban mengalami kesakitan pada kedua lengan dan kerugian.

BACA JUGA :  Penjual Mainan Diamuk Massa Usai Cabuli Anak 8 Tahun di Makassar

Sementara itu, Kapolsek Tallo Kota Makassar AKP Ismail membantah hal itu, bahwa tidak benar bila korban dipukuli.

“Justru anggotanya itu kena cakaran dari korban sendiri” ujarnya.

Lanjut, kata dia, korban ini sudah beberapa kali di suruh keluar, tapi dia tidak hiraukan.

“Korban disuruh keluar, tapi tidak didengar, yang membuat penyidik marah itu, pada saat mengangkat kamera korban” jelasnya

Terkait, Standar Operasional Prosedur (SOP) Tidak begitu membentak

“Kalau membentak, iya itu melanggar, biarkan lah proses berjalan, terkait barang korban itu jatuh sendiri dan propam Polrestabes Makassar sudah turun” akunya saat dikonfirmasi di ruangannya

 

 

(Oda)

Berita Terkait

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:02 WITA

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA