Mutu Jalan Diduga Asal-asalan, Proyek PT Gangking di Torut Akan Diseret ke Kejati

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati Sulsel) | Facebook

Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati Sulsel) | Facebook

Zonafaktualnews.com – Proyek pengaspalan jalan poros Tombang-Saruran yang menghubungkan Dusun Ulusalu, Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, diduga sarat penyimpangan.

Koalisi Pegiat Antikorupsi Sulawesi Selatan menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati Sulsel).

“Ada beberapa temuan di lapangan. Pertama, indikasi kuat pengerjaan tidak memenuhi standar spesifikasi. Kedua, mutu jalan yang dihasilkan sangat rendah karena dikerjakan secara asal-asalan,” ujar Muhammad Ansar, Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus), Rabu (5/2/2025).

Menurut Ansar, pelaksana proyek yang dikerjakan oleh PT Gangking diduga sengaja menurunkan kualitas material untuk meraih keuntungan lebih besar.

Selain itu, terdapat indikasi mark-up anggaran dalam proyek tersebut yang diduga melibatkan oknum pejabat terkait.

“Semua temuan ini sedang kami telaah lebih dalam. Dokumen pelaporan tengah disusun lengkap dengan bukti pendukung berupa rekaman gambar, video, serta data spesifikasi material yang digunakan,” jelas Ansar.

Proyek ini sebelumnya juga menuai protes dari warga setempat yang mempertanyakan kualitas aspal dan material pendukung yang dianggap jauh dari standar. Warga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

BACA JUGA :  Kejati Sulsel Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Masjid Rachita

“Banyak proyek bermasalah seperti ini terjadi karena adanya kongkalikong dalam proses tender. Kami akan menelusuri riwayat lelang proyek ini untuk mengungkap kemungkinan adanya kolusi dalam penentuan pemenang tender,” tegas Mulyadi, peneliti Laksus.

Mulyadi menambahkan, jika terbukti terdapat pelanggaran dalam proses lelang atau pengerjaan proyek, pihaknya tidak segan membawa kasus ini ke ranah hukum. Kontraktor yang terlibat juga harus di-blacklist karena cacat administratif.

BACA JUGA :  Viral, Video Penganiayaan Anak di Bulukumba Bikin Heboh Media Sosial

“Kami berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik,” tutup Mulyadi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Gangking belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Sementara itu, Kejati Sulsel menyatakan siap menerima laporan resmi dari koalisi pegiat antikorupsi untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Viral Servis Intim Bebas Remas “Novi Chindo” dan Tukang Cilok, Video Diburu Netizen
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP
Pelaku Penyekapan dan Pemerkosa Mahasiswi Perantau di Makassar Ditangkap
Prabowo Sebut Warga Desa Tak Terdampak Dolar Saat Rupiah Melemah
Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan
Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:00 WITA

Viral Servis Intim Bebas Remas “Novi Chindo” dan Tukang Cilok, Video Diburu Netizen

Senin, 18 Mei 2026 - 16:11 WITA

Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP

Senin, 18 Mei 2026 - 13:09 WITA

Pelaku Penyekapan dan Pemerkosa Mahasiswi Perantau di Makassar Ditangkap

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:18 WITA

Prabowo Sebut Warga Desa Tak Terdampak Dolar Saat Rupiah Melemah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:35 WITA

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi

Berita Terbaru