Mutu Jalan Diduga Asal-asalan, Proyek PT Gangking di Torut Akan Diseret ke Kejati

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:49 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Mutu Jalan Diduga Asal-asalan, Proyek PT Gangking di Torut Akan Diseret ke Kejati

Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati Sulsel) | Facebook

Zonafaktualnews.com – Proyek pengaspalan jalan poros Tombang-Saruran yang menghubungkan Dusun Ulusalu, Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, diduga sarat penyimpangan.

Koalisi Pegiat Antikorupsi Sulawesi Selatan menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati Sulsel).

“Ada beberapa temuan di lapangan. Pertama, indikasi kuat pengerjaan tidak memenuhi standar spesifikasi. Kedua, mutu jalan yang dihasilkan sangat rendah karena dikerjakan secara asal-asalan,” ujar Muhammad Ansar, Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus), Rabu (5/2/2025).

Menurut Ansar, pelaksana proyek yang dikerjakan oleh PT Gangking diduga sengaja menurunkan kualitas material untuk meraih keuntungan lebih besar.

BACA JUGA :  Modus Mutilasi! Akbar Curi Sapi di Maros, Dagingnya Dijual Usai Dipotong-potong

Selain itu, terdapat indikasi mark-up anggaran dalam proyek tersebut yang diduga melibatkan oknum pejabat terkait.

“Semua temuan ini sedang kami telaah lebih dalam. Dokumen pelaporan tengah disusun lengkap dengan bukti pendukung berupa rekaman gambar, video, serta data spesifikasi material yang digunakan,” jelas Ansar.

Proyek ini sebelumnya juga menuai protes dari warga setempat yang mempertanyakan kualitas aspal dan material pendukung yang dianggap jauh dari standar. Warga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

BACA JUGA :  Petani di Bone Tewas Tersambar Petir

“Banyak proyek bermasalah seperti ini terjadi karena adanya kongkalikong dalam proses tender. Kami akan menelusuri riwayat lelang proyek ini untuk mengungkap kemungkinan adanya kolusi dalam penentuan pemenang tender,” tegas Mulyadi, peneliti Laksus.

Mulyadi menambahkan, jika terbukti terdapat pelanggaran dalam proses lelang atau pengerjaan proyek, pihaknya tidak segan membawa kasus ini ke ranah hukum. Kontraktor yang terlibat juga harus di-blacklist karena cacat administratif.

“Kami berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik,” tutup Mulyadi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Gangking belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.

BACA JUGA :  Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Sementara itu, Kejati Sulsel menyatakan siap menerima laporan resmi dari koalisi pegiat antikorupsi untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kritikus Akal Sehat Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Netizen : Si Paling “Dungu” Takluk
Lapas Sultan Pondok Bambu Terendus, Praktik Jual Beli Fasilitas Sel Terkuak
Kontraktor Siluman di Swakelola Sekolah Parepare Terendus, KPK Diminta Usut
Kakak Husniah Talenrang, Fadil Imran Dapat Penugasan Baru dari Prabowo
Dr. Mintarsih Ulik Skenario Dilusi Saham Blue Bird, RUPS 28,65% Dipersoalkan
Prabowo Rombak Kabinet, Pratikno Lengser, Bahlil-Sigit Digeser, Suyudi Kapolri
Si Manja Kembali Rapat, Dg Sutte Puas Dijepit
Tiga Oknum Anggota DPRD Surabaya Diciduk Pesta Ekstasi di Hotel Mewah

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:56 WITA

Kritikus Akal Sehat Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Netizen : Si Paling “Dungu” Takluk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:09 WITA

Lapas Sultan Pondok Bambu Terendus, Praktik Jual Beli Fasilitas Sel Terkuak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:52 WITA

Kontraktor Siluman di Swakelola Sekolah Parepare Terendus, KPK Diminta Usut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WITA

Kakak Husniah Talenrang, Fadil Imran Dapat Penugasan Baru dari Prabowo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Dr. Mintarsih Ulik Skenario Dilusi Saham Blue Bird, RUPS 28,65% Dipersoalkan

Berita Terbaru