Mutu Jalan Diduga Asal-asalan, Proyek PT Gangking di Torut Akan Diseret ke Kejati

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati Sulsel) | Facebook

Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati Sulsel) | Facebook

Zonafaktualnews.com – Proyek pengaspalan jalan poros Tombang-Saruran yang menghubungkan Dusun Ulusalu, Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, diduga sarat penyimpangan.

Koalisi Pegiat Antikorupsi Sulawesi Selatan menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati Sulsel).

“Ada beberapa temuan di lapangan. Pertama, indikasi kuat pengerjaan tidak memenuhi standar spesifikasi. Kedua, mutu jalan yang dihasilkan sangat rendah karena dikerjakan secara asal-asalan,” ujar Muhammad Ansar, Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus), Rabu (5/2/2025).

Menurut Ansar, pelaksana proyek yang dikerjakan oleh PT Gangking diduga sengaja menurunkan kualitas material untuk meraih keuntungan lebih besar.

Selain itu, terdapat indikasi mark-up anggaran dalam proyek tersebut yang diduga melibatkan oknum pejabat terkait.

“Semua temuan ini sedang kami telaah lebih dalam. Dokumen pelaporan tengah disusun lengkap dengan bukti pendukung berupa rekaman gambar, video, serta data spesifikasi material yang digunakan,” jelas Ansar.

Proyek ini sebelumnya juga menuai protes dari warga setempat yang mempertanyakan kualitas aspal dan material pendukung yang dianggap jauh dari standar. Warga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

BACA JUGA :  Evakuasi Warga Nyaris Celaka, Tim SAR di Maros Terbawa Arus Bendungan

“Banyak proyek bermasalah seperti ini terjadi karena adanya kongkalikong dalam proses tender. Kami akan menelusuri riwayat lelang proyek ini untuk mengungkap kemungkinan adanya kolusi dalam penentuan pemenang tender,” tegas Mulyadi, peneliti Laksus.

Mulyadi menambahkan, jika terbukti terdapat pelanggaran dalam proses lelang atau pengerjaan proyek, pihaknya tidak segan membawa kasus ini ke ranah hukum. Kontraktor yang terlibat juga harus di-blacklist karena cacat administratif.

BACA JUGA :  Modus Curhat, Oknum Pengacara di Palopo Perkosa Wanita

“Kami berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik,” tutup Mulyadi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Gangking belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Sementara itu, Kejati Sulsel menyatakan siap menerima laporan resmi dari koalisi pegiat antikorupsi untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

DPRD Sulut Jadi Ring Tinju! Pendemo Vs Polisi Jotos-jotosan di Atas Truk
BEM UNM Sukses Gelar Seminar Nasional UMKM dan Buka Puasa Bersama
Kantor Tempo Diteror Paket Kiriman Kepala Babi Ditujukan ke Host Bocor Alus
DPR Sahkan Revisi UU TNI, YLBHI: “Kamis Hitam untuk Matinya Demokrasi”
Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong
Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam
Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur
Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 02:57 WITA

DPRD Sulut Jadi Ring Tinju! Pendemo Vs Polisi Jotos-jotosan di Atas Truk

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:24 WITA

BEM UNM Sukses Gelar Seminar Nasional UMKM dan Buka Puasa Bersama

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:22 WITA

Kantor Tempo Diteror Paket Kiriman Kepala Babi Ditujukan ke Host Bocor Alus

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:20 WITA

DPR Sahkan Revisi UU TNI, YLBHI: “Kamis Hitam untuk Matinya Demokrasi”

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:27 WITA

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong

Berita Terbaru