Mutu Jalan Diduga Asal-asalan, Proyek PT Gangking di Torut Akan Diseret ke Kejati

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati Sulsel) | Facebook

Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati Sulsel) | Facebook

Zonafaktualnews.com – Proyek pengaspalan jalan poros Tombang-Saruran yang menghubungkan Dusun Ulusalu, Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, diduga sarat penyimpangan.

Koalisi Pegiat Antikorupsi Sulawesi Selatan menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati Sulsel).

“Ada beberapa temuan di lapangan. Pertama, indikasi kuat pengerjaan tidak memenuhi standar spesifikasi. Kedua, mutu jalan yang dihasilkan sangat rendah karena dikerjakan secara asal-asalan,” ujar Muhammad Ansar, Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus), Rabu (5/2/2025).

Menurut Ansar, pelaksana proyek yang dikerjakan oleh PT Gangking diduga sengaja menurunkan kualitas material untuk meraih keuntungan lebih besar.

Selain itu, terdapat indikasi mark-up anggaran dalam proyek tersebut yang diduga melibatkan oknum pejabat terkait.

“Semua temuan ini sedang kami telaah lebih dalam. Dokumen pelaporan tengah disusun lengkap dengan bukti pendukung berupa rekaman gambar, video, serta data spesifikasi material yang digunakan,” jelas Ansar.

Proyek ini sebelumnya juga menuai protes dari warga setempat yang mempertanyakan kualitas aspal dan material pendukung yang dianggap jauh dari standar. Warga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

BACA JUGA :  Menguak Modus Tipu-tipu Bisnis Rokok Ilegal, HRJ Gold Manipulasi Pita Cukai

“Banyak proyek bermasalah seperti ini terjadi karena adanya kongkalikong dalam proses tender. Kami akan menelusuri riwayat lelang proyek ini untuk mengungkap kemungkinan adanya kolusi dalam penentuan pemenang tender,” tegas Mulyadi, peneliti Laksus.

Mulyadi menambahkan, jika terbukti terdapat pelanggaran dalam proses lelang atau pengerjaan proyek, pihaknya tidak segan membawa kasus ini ke ranah hukum. Kontraktor yang terlibat juga harus di-blacklist karena cacat administratif.

BACA JUGA :  Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati

“Kami berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik,” tutup Mulyadi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Gangking belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Sementara itu, Kejati Sulsel menyatakan siap menerima laporan resmi dari koalisi pegiat antikorupsi untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pertamina Pangkas Harga BBM Juli 2026, Ini Daftar Terbaru di Seluruh Provinsi
Eropa Terpanggang Panas 40 Derajat, Ilmuwan Bunyikan Alarm Iklim di 8 Negara
Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang
Danantara Sikat BUMN Bermasalah, Ribuan Direksi Berpotensi Terseret Kasus Korupsi
Ditampar Kakak Ipar Usai Akad Nikah di Takalar, Pengantin Pria Minta Cerai
Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:34 WITA

Pertamina Pangkas Harga BBM Juli 2026, Ini Daftar Terbaru di Seluruh Provinsi

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:37 WITA

Eropa Terpanggang Panas 40 Derajat, Ilmuwan Bunyikan Alarm Iklim di 8 Negara

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:17 WITA

Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:49 WITA

Danantara Sikat BUMN Bermasalah, Ribuan Direksi Berpotensi Terseret Kasus Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:50 WITA

Ditampar Kakak Ipar Usai Akad Nikah di Takalar, Pengantin Pria Minta Cerai

Berita Terbaru