Penanganan Kasus Tak Profesional, H. Suradi Soroti Kinerja Penyidik Subdit 3 Polda Sulsel

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak adanya pemasangan garis polisi di lokasi yang menjadi barang bukti dalam kasus penipuan jual beli tanah.

Tidak adanya pemasangan garis polisi di lokasi yang menjadi barang bukti dalam kasus penipuan jual beli tanah.

Zonafaktualnews.com – H. Suradi, pelapor dalam kasus dugaan penipuan jual beli tanah, mengungkapkan rasa kecewa mendalam terhadap kinerja penyidik Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

Pelapor menilai sejumlah tindakan yang dilakukan penyidik dalam menangani perkaranya tidak profesional dan mengabaikan prosedur standar hukum.

Salah satu hal yang disoroti adalah tidak adanya pemasangan garis polisi (police line) di lokasi yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

Menurut H. Suradi, tindakan ini menunjukkan lemahnya penanganan barang bukti yang seharusnya mendapat perlakuan sesuai prosedur hukum.

Ia juga menyoroti perlakuan kasar yang diterimanya saat menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari salah satu penyidik, AKP Alimuddin.

Hal ini, menurutnya, sangat tidak sesuai dengan etika profesional yang seharusnya dijunjung aparat kepolisian.

“Kejadian ini sangat mengecewakan. Apalagi ketika saya mengetahui bahwa berkas perkara dianggap tidak cukup bukti oleh kejaksaan dan dikembalikan dengan status P19. Bagaimana mungkin hanya kuitansi dijadikan barang bukti utama?” kata H. Suradi kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

BACA JUGA :  Polda Sulsel Diminta Berantas Skincare ‘Ilegal’ SYR Glowing, SW Glow’s dan RD Viral

Ia juga mengeluhkan penyidik yang tidak menahan tersangka, Hatta Hamzah, meskipun statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lebih lanjut, H. Suradi mengungkapkan bahwa sejumlah alat bukti yang telah diserahkan tidak dicantumkan dalam berkas perkara, sehingga berkas tersebut dikembalikan oleh kejaksaan untuk dilengkapi.

H. Suradi mengaku trauma dengan perlakuan penyidik dan menolak memenuhi beberapa panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

BACA JUGA :  Diteror, Difitnah dan Rumah Diserang, Budiman S Tak Goyah Melawan Ketidakadilan

Menurutnya, cara penyidik menangani perkara ini jauh dari kode etik dan keadilan yang diharapkan.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat bersikap lebih profesional, transparan, dan adil dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada keberpihakan,” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik Subdit 3 belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini
F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WITA

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini

Minggu, 26 April 2026 - 14:44 WITA

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Berita Terbaru