Kejati Sulsel Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Masjid Rachita

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi Front Aksi Progresif (FAP) di depan Kantor Kejati Sulsel, mendesak pengusutan dugaan penyimpangan dana hibah pembangunan Masjid Rachita di Kabupaten Takalar.

Aksi demonstrasi Front Aksi Progresif (FAP) di depan Kantor Kejati Sulsel, mendesak pengusutan dugaan penyimpangan dana hibah pembangunan Masjid Rachita di Kabupaten Takalar.

Zonafaktualnews.com – Kejati Sulsel didesak mengusut dugaan penyimpangan dana hibah pembangunan Masjid Rachita Tahun Anggaran 2023.

Desakan tersebut disampaikan oleh sejumlah massa yang tergabung dalam Front Aksi Progresif (FAP) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulsel, Jumat (13/3/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus kontrol sosial masyarakat terhadap dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah untuk pembangunan Masjid Rachita yang berada di kawasan Perumahan Sombabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi itu, massa tidak hanya melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan, tetapi juga menyerahkan secara resmi laporan pengaduan masyarakat kepada pihak Kejati Sulsel.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Jalan Sabbang–Tallang, Prabowo Ditantang Menindak Kadernya

Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan dana hibah sebesar Rp400 juta yang bersumber dari pemerintah daerah.

Koordinator lapangan aksi menyampaikan bahwa laporan tersebut diajukan karena adanya sejumlah kejanggalan yang ditemukan di lapangan.

Kejanggalan tersebut, kata dia, berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran, mekanisme penyaluran hibah, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, di antaranya:

  • Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah pembangunan Masjid Rachita Tahun Anggaran 2023.
  • Memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengusulan, pencairan, hingga penggunaan dana hibah tersebut.
  • Memanggil dan memeriksa Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Takalar terkait proses penganggaran dana hibah tersebut.
  • Mengusut dugaan penyimpangan atau potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara.
  • Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah pemerintah.
BACA JUGA :  SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi

Massa aksi menegaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar dikelola secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Front Aksi Progresif juga menyatakan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga ada kejelasan dari aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

BACA JUGA :  Gagal Eksekusi Terpidana Pemerasan Putusan MA, Kajari Gowa Diminta Dicopot

Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan hingga massa membubarkan diri.

“Gerakan ini adalah bentuk komitmen masyarakat untuk memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun,” ujar perwakilan massa aksi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam
Suami di Sinjai Pergoki Istri Selingkuh, Drama Ranjang Berakhir Saling Lapor
KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator
Menikmati Desahan Istri Tetangga
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Balas Gempuran AS, Iran Serang Markas Jet Tempur F-18 di Pangkalan Yordania
Sodok Terus Sampai Puas
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:09 WITA

Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:25 WITA

Suami di Sinjai Pergoki Istri Selingkuh, Drama Ranjang Berakhir Saling Lapor

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:28 WITA

KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:36 WITA

Menikmati Desahan Istri Tetangga

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menikmati Desahan Istri Tetangga

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:36 WITA