Kejati Sulsel Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Masjid Rachita

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:21 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kejati Sulsel Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Masjid Rachita

Aksi demonstrasi Front Aksi Progresif (FAP) di depan Kantor Kejati Sulsel, mendesak pengusutan dugaan penyimpangan dana hibah pembangunan Masjid Rachita di Kabupaten Takalar.

Zonafaktualnews.com – Kejati Sulsel didesak mengusut dugaan penyimpangan dana hibah pembangunan Masjid Rachita Tahun Anggaran 2023.

Desakan tersebut disampaikan oleh sejumlah massa yang tergabung dalam Front Aksi Progresif (FAP) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulsel, Jumat (13/3/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus kontrol sosial masyarakat terhadap dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah untuk pembangunan Masjid Rachita yang berada di kawasan Perumahan Sombabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Dalam aksi itu, massa tidak hanya melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan, tetapi juga menyerahkan secara resmi laporan pengaduan masyarakat kepada pihak Kejati Sulsel.

BACA JUGA :  Mitra PLN di Takalar Diduga Kuras Pelanggan dengan Skema Pungli Kolektor

Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan dana hibah sebesar Rp400 juta yang bersumber dari pemerintah daerah.

Koordinator lapangan aksi menyampaikan bahwa laporan tersebut diajukan karena adanya sejumlah kejanggalan yang ditemukan di lapangan.

Kejanggalan tersebut, kata dia, berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran, mekanisme penyaluran hibah, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, di antaranya:

  • Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah pembangunan Masjid Rachita Tahun Anggaran 2023.
  • Memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengusulan, pencairan, hingga penggunaan dana hibah tersebut.
  • Memanggil dan memeriksa Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Takalar terkait proses penganggaran dana hibah tersebut.
  • Mengusut dugaan penyimpangan atau potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara.
  • Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah pemerintah.
BACA JUGA :  Pasokan Elpiji Diputus Agen 4 Bulan, Pangkalan di Takalar Ngaku Diancam

Massa aksi menegaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar dikelola secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Front Aksi Progresif juga menyatakan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga ada kejelasan dari aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

BACA JUGA :  Sengkarut Upah Pekerja, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Takalar Disetop Paksa

Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan hingga massa membubarkan diri.

“Gerakan ini adalah bentuk komitmen masyarakat untuk memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun,” ujar perwakilan massa aksi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran
Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?
Kabut Asap Karhutla “Serang” Makassar, Racun PM2.5 Ancam Kesehatan Warga
Neon Box Nganro Mart di Barru “Offside”, Tinggal Tunggu Dihantam Truk
Balap Liar di Gowa Didenda Rp 3 Juta, Polisi Didesak Transparansi Soal BRIVA

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:48 WITA

Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:21 WITA

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?

Berita Terbaru