Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Makassar Gasak Kalung Emas Dicokok di Palopo

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:56 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Foto Kolase : Tampang 2 Pelaku Jambret asal Makassar Diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo

Foto Kolase : Tampang 2 Pelaku Jambret asal Makassar Diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo

Zonafaktualnews.com – Dua pelaku jambret asal Makassar yang menggasak kalung emas senilai Rp 30 juta akhirnya diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo.

Kedua, Armansyah Ufri (38) dan A. Herman (40), ditangkap saat mengisi BBM di Jalan Jenderal Sudirman, depan Moza.id, Kelurahan Takkalala, Kota Palopo, Senin (3/2/2025) pagi.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, Ipda Hewith Manurung, dan Dantim Resmob, Aipda Ronald Effendi, setelah keduanya teridentifikasi sebagai pelaku jambret yang beraksi di Jalan Pemuda, Perumahan Imbara 4, Kota Palopo, pada Sabtu (25/1/2025).

Modus Tanya Alamat, Langsung Gasak Kalung Emas

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bongkar Jaringan Korupsi Raksasa, 523 Saksi dan 21 Tersangka

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, mengungkapkan bahwa korban, seorang wanita bernama Suriani, menjadi sasaran penjambretan saat sedang berjalan sakit.

“Salah satu pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Saat korban lengah, pelaku langsung menarik kalung emas seberat 20 gram yang dikenakannya. Korban sempat terjatuh dan mengalami luka gores di lutut kanan serta nyeri di paha kiri,” ujar AKP Supriadi, Kamis (6/2/2025).

Pelarian Terhenti, Barang Bukti Diamankan

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan Saksi, polisi akhirnya menemukan jejak keberadaan para pelaku.

Saat mengetahui keduanya berada di sebuah SPBU, tim langsung bergerak cepat dan meringkus mereka tanpa perlawanan.

BACA JUGA :  Tiga Pelajar Tewas Usai Disiksa dan Dicekoki Miras Oplosan

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih
  • 1 lembar jaket levis warna biru
  • 1 bilah badik warna coklat
  • 1 buah anak panah
  • 1 buah ketapel
  • 1 buah helm KYT retro warna hitam

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Armansyah Ufri berperan sebagai eksekutor yang menarik kalung korban, sementara A. Herman berperan sebagai joki yang siap melarikan diri setelah aksi berlangsung.

Hasil Jambret untuk Beli Sabu

Kalung emas yang rampas langsung dijual, dan uang hasil penjualannya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA :  Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

“Armansyah Ufri Diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba di Makassar. Sementara A. Herman juga pernah terlibat dalam kasus pencurian di Kendari, Sulawesi Tenggara,” tambah AKP Supriadi.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Selasa, 8 September 2026 - 13:34 WITA

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA