Zonafaktualnews.com – Pemuda inisial AP (23) berhasil diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar
Pelaku AP ditangkap pada Selasa (7/2/2023)
atas kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berusia 25 tahun
Korban tak lain merupakan kakak kandung dari temannya sendiri
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah, membenarkan hal itu
“Benar, telah diamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan dan pemerkosaan,” ucap Nasrullah saat dikonfirmasi Rabu (8/02/2023)
Usai diamankan lanjut Nasrullah menjelaskan, bahwa saat diinterogasi pelaku AP mengakui semua perbuatannya yang telah menganiaya dan memperkosa kakak temannya sendiri.
Saat itu tepatnya Minggu (5/2/2023), pelaku AP mendatangi rumah korban disalah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Makassar, modus menanyakan adik korban (temannya)
Melihat kondisi rumah lagi sepi dan hanya korban seorang diri, pelaku malah mengajak korban untuk berhubungan badan
“Korban menolak tapi tetap dipaksa oleh pelaku. Bahkan pelaku sempat menganiaya korban sehingga ditemukan beberapa luka lebam ditubuhnya akibat dianiaya,” ungkapnya
Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa seprei dan pakaian korban yang dipakai saat diperkosa, telah diamankan di Mapolrestabes Makassar
Kasus ini kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Isal