Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Dicopot

Foto Ilustrasi Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Dicopot

Zonafaktualnews.com – Iptu Hartawan kehilangan jabatan. Bukan karena promosi, bukan pula karena pensiun. Ia dicopot.

Alasannya? Dugaan pelanggaran etik. Kasus yang ditanganinya, kasus dugaan pelecehan seksual, justru menyeretnya ke pusaran masalah.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, tak mau main-main. Begitu mencium ada yang tak beres, ia langsung bertindak. Tanpa banyak bicara, surat keputusan keluar.

“Yang bersangkutan (Iptu Hartawan) sudah dicopot dari jabatannya melalui Telegram Rahasia (TR) yang saya tanda tangani sehari setelah berita pertama muncul,” ujar Arya, Rabu (19/3/2025).

Kasus ini bermula dari laporan AN (16), korban dugaan pelecehan seksual. Ia datang ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, 6 Februari 2025. Tak cukup di situ, AN juga mencari perlindungan ke UPTD PPA Makassar.

Alih-alih mendapat keadilan, AN justru mendapat undangan tak terduga ke gedung Satreskrim Polrestabes Makassar, Selasa (11/3/2025). Isinya? Ajakan damai. Plus janji uang setelah pelaku membayar.

BACA JUGA :  Heboh, Petugas Dishub Makassar Dipukul Bos Jukir Liar, Aksi Terekam Kamera

“Saya dipanggil ke kantor unit PPA, lalu diajak berdamai. Katanya nanti ada uang setelah pelaku membayar,” ungkap AN, Rabu (12/3/2025).

Kapolrestabes tak tinggal diam. Laporan masuk, Propam bergerak. Dugaan pelanggaran etik mengemuka.

“Ada dugaan tindakan yang tidak sesuai kode etik dalam proses perdamaian antara pelapor dan terlapor. Namun, hingga saat ini belum ada transaksi uang yang terjadi baik dari korban maupun pelaku,” jelas Arya.

BACA JUGA :  Tiga Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Makassar hingga Tewas

Tak ada tempat bagi yang bermain curang. Arya memastikan kasus ini tak akan menguap begitu saja.

“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan hingga tuntas,” tegasnya.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain
Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:55 WITA

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:19 WITA

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:29 WITA

Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:37 WITA

Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat

Berita Terbaru