Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Dicopot

Foto Ilustrasi Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Dicopot

Zonafaktualnews.com – Iptu Hartawan kehilangan jabatan. Bukan karena promosi, bukan pula karena pensiun. Ia dicopot.

Alasannya? Dugaan pelanggaran etik. Kasus yang ditanganinya, kasus dugaan pelecehan seksual, justru menyeretnya ke pusaran masalah.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, tak mau main-main. Begitu mencium ada yang tak beres, ia langsung bertindak. Tanpa banyak bicara, surat keputusan keluar.

“Yang bersangkutan (Iptu Hartawan) sudah dicopot dari jabatannya melalui Telegram Rahasia (TR) yang saya tanda tangani sehari setelah berita pertama muncul,” ujar Arya, Rabu (19/3/2025).

Kasus ini bermula dari laporan AN (16), korban dugaan pelecehan seksual. Ia datang ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, 6 Februari 2025. Tak cukup di situ, AN juga mencari perlindungan ke UPTD PPA Makassar.

Alih-alih mendapat keadilan, AN justru mendapat undangan tak terduga ke gedung Satreskrim Polrestabes Makassar, Selasa (11/3/2025). Isinya? Ajakan damai. Plus janji uang setelah pelaku membayar.

BACA JUGA :  Geng Motor Kembali Beraksi di Makassar, 2 Karyawan Kafe Diserang Busur

“Saya dipanggil ke kantor unit PPA, lalu diajak berdamai. Katanya nanti ada uang setelah pelaku membayar,” ungkap AN, Rabu (12/3/2025).

Kapolrestabes tak tinggal diam. Laporan masuk, Propam bergerak. Dugaan pelanggaran etik mengemuka.

“Ada dugaan tindakan yang tidak sesuai kode etik dalam proses perdamaian antara pelapor dan terlapor. Namun, hingga saat ini belum ada transaksi uang yang terjadi baik dari korban maupun pelaku,” jelas Arya.

BACA JUGA :  6 dari 10 Pelaku Pengeroyokan Salah Sasaran Terancam 7 Tahun Penjara

Tak ada tempat bagi yang bermain curang. Arya memastikan kasus ini tak akan menguap begitu saja.

“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan hingga tuntas,” tegasnya.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Berita Terbaru