Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Dicopot

Foto Ilustrasi Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Dicopot

Zonafaktualnews.com – Iptu Hartawan kehilangan jabatan. Bukan karena promosi, bukan pula karena pensiun. Ia dicopot.

Alasannya? Dugaan pelanggaran etik. Kasus yang ditanganinya, kasus dugaan pelecehan seksual, justru menyeretnya ke pusaran masalah.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, tak mau main-main. Begitu mencium ada yang tak beres, ia langsung bertindak. Tanpa banyak bicara, surat keputusan keluar.

“Yang bersangkutan (Iptu Hartawan) sudah dicopot dari jabatannya melalui Telegram Rahasia (TR) yang saya tanda tangani sehari setelah berita pertama muncul,” ujar Arya, Rabu (19/3/2025).

Kasus ini bermula dari laporan AN (16), korban dugaan pelecehan seksual. Ia datang ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, 6 Februari 2025. Tak cukup di situ, AN juga mencari perlindungan ke UPTD PPA Makassar.

Alih-alih mendapat keadilan, AN justru mendapat undangan tak terduga ke gedung Satreskrim Polrestabes Makassar, Selasa (11/3/2025). Isinya? Ajakan damai. Plus janji uang setelah pelaku membayar.

BACA JUGA :  Jaringan Internasional Terendus, Polrestabes Makassar Tangkap Tiga Pengedar Sabu

“Saya dipanggil ke kantor unit PPA, lalu diajak berdamai. Katanya nanti ada uang setelah pelaku membayar,” ungkap AN, Rabu (12/3/2025).

Kapolrestabes tak tinggal diam. Laporan masuk, Propam bergerak. Dugaan pelanggaran etik mengemuka.

“Ada dugaan tindakan yang tidak sesuai kode etik dalam proses perdamaian antara pelapor dan terlapor. Namun, hingga saat ini belum ada transaksi uang yang terjadi baik dari korban maupun pelaku,” jelas Arya.

BACA JUGA :  Polisi Tipu Polisi, Aipda Marthyn dan Istri Buron Kasus Penipuan Rp 2 Miliar

Tak ada tempat bagi yang bermain curang. Arya memastikan kasus ini tak akan menguap begitu saja.

“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan hingga tuntas,” tegasnya.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks
Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar
Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak
Isu Pemangkasan Pokir Merebak, Sekwil NasDem Aceh Angkat Suara
Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE
Sahroni Sebut Aksi Jokowi Upload Serdik Sespimmen Polri Tak Elok untuk Publik
Selisih Paham Soal Pacar, Pemuda di Makassar Aniaya Tiga Orang Sekeluarga
Waspada! Camilan Manis Ini Ternyata Mengandung Babi Meski Berlabel Halal

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:13 WITA

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selasa, 22 April 2025 - 20:02 WITA

Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar

Selasa, 22 April 2025 - 18:48 WITA

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 April 2025 - 18:15 WITA

Isu Pemangkasan Pokir Merebak, Sekwil NasDem Aceh Angkat Suara

Selasa, 22 April 2025 - 14:14 WITA

Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Gaji PNS

Ekobis

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:13 WITA

Petugas menyiagakan perahu karet untuk membantu warga terdampak banjir (Foto: BNPB)

Nasional

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:48 WITA