Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:09 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot

Foto Ilustrasi Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Dicopot

Zonafaktualnews.com – Iptu Hartawan kehilangan jabatan. Bukan karena promosi, bukan pula karena pensiun. Ia dicopot.

Alasannya? Dugaan pelanggaran etik. Kasus yang ditanganinya, kasus dugaan pelecehan seksual, justru menyeretnya ke pusaran masalah.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, tak mau main-main. Begitu mencium ada yang tak beres, ia langsung bertindak. Tanpa banyak bicara, surat keputusan keluar.

“Yang bersangkutan (Iptu Hartawan) sudah dicopot dari jabatannya melalui Telegram Rahasia (TR) yang saya tanda tangani sehari setelah berita pertama muncul,” ujar Arya, Rabu (19/3/2025).

BACA JUGA :  Terbongkar! Pelaku Pembunuhan IRT di Makassar Pakai Uang Curian untuk Pesta Sabu

Kasus ini bermula dari laporan AN (16), korban dugaan pelecehan seksual. Ia datang ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, 6 Februari 2025. Tak cukup di situ, AN juga mencari perlindungan ke UPTD PPA Makassar.

Alih-alih mendapat keadilan, AN justru mendapat undangan tak terduga ke gedung Satreskrim Polrestabes Makassar, Selasa (11/3/2025). Isinya? Ajakan damai. Plus janji uang setelah pelaku membayar.

BACA JUGA :  Jaksa Tasya Terseret Isu Video Syur, Eks Kejari Maros Ini Tempuh Jalur Hukum

“Saya dipanggil ke kantor unit PPA, lalu diajak berdamai. Katanya nanti ada uang setelah pelaku membayar,” ungkap AN, Rabu (12/3/2025).

Kapolrestabes tak tinggal diam. Laporan masuk, Propam bergerak. Dugaan pelanggaran etik mengemuka.

“Ada dugaan tindakan yang tidak sesuai kode etik dalam proses perdamaian antara pelapor dan terlapor. Namun, hingga saat ini belum ada transaksi uang yang terjadi baik dari korban maupun pelaku,” jelas Arya.

BACA JUGA :  Penjual Mainan Diamuk Massa Usai Cabuli Anak 8 Tahun di Makassar

Tak ada tempat bagi yang bermain curang. Arya memastikan kasus ini tak akan menguap begitu saja.

“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan hingga tuntas,” tegasnya.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
Pria Beristri Berebut Cinta Janda di Kendal, Duel Berdarah Berakhir Pindah Alam
Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
Gunung Latimojong Enrekang Mencekam, Api Karhutla 7 Hari Belum Padam
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk
Istana Presiden Yaman Diberondong Rudal Houthi, 5 Tewas dan 16 Luka-luka