Mantan Dirut PDAM Makassar Jadi Tersangka Korupsi Rp 19 M

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad jadi tersangka korupsi (foto istimewa)

Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad jadi tersangka korupsi (foto istimewa)

Zonafaktualnews.com – Kejati Sulsel menetapkan mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad jadi tersangka.

Hamzah Ahmad resmi jadi tersangka atas kasus korupsi di PDAM Makassar dengan nilai kerugian negara Rp19 miliar.

Wakajati Sulsel Zet Tadung Allo mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi PDAM Makassar. Salah satunya Hamzah Ahmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka baru kasus Korupsi PDAM Makassar,” ujar Tadung kepada wartawan di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (13/6/2023)

BACA JUGA :  Nyerang Anies Malah Salah Sasaran, Ruhut Dipermalukan Netizen

Tadung membeberkan jika ada dua tersangka baru selain Hamzah Ahmad. Kedua tersangka itu yakni Plt Direktur Keuangan PDAM kota Makassar berinisial TP yang menjabat 2019.

Kemudian ketiga ialah AA selaku Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar tahun 2020. Ketiga tersangka itu kini telah ditahan di Rutan Kelas 1A Makassar.

“Ketiga tersangka itu dilakukan penahanan di Rutan Kelas IA Makassar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Heboh, Anak Tak Sekolah, Istri Polisi Ngadu ke Kapolri

Ketiga tersangka menggunakan laba tahun buku 2018-2019 sebesar Rp19 miliar.

Padahal seharusnya, pada pembagian itu PDAM Kota Makassar masih mengalami kerugian secara akumulatif berasal dari tahun sebelumnya.

“Para tersangka telah merugikan keuangan negara sejumlah uang yang dibagi-bagi dan telah dihitung BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Sebelumnya Kejati Sulsel telah menetapkan mantan Direktur Utama Haris Yasin Limpo dan mantan Direktur Keuangan Irawan Abadi lebih dulu tersangka atas kasus korupsi PDAM Makassar.

BACA JUGA :  Pulang Tarawih, Suami Pergoki Istri Gandrang dengan Tetangga

Penetapan tersangka itu atas kerugian negara senilai Rp20 miliar dengan penggunaan laba tahun 2015-2017.

Kendati demikian, total ada 5 tersangka di kasus korupsi PDAM Makassar dengan penggunaan laba tahun 2015-2019. Mereka ialah Haris Yasin Limpo, Irawan Abadi, Hamzah Ahmad, TP dan AA.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas
Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan
Begini Awal Mula Kasus Viral Resto Kemang hingga Owner Nabilah Jadi Tersangka
Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu
Suami Eks Bupati Lutra dan Wakil Ketua DPRD Luwu Tersangka Kasus Korupsi
Tersangka Korupsi Bupati Pekalongan Ngaku Tak Paham Hukum karena Pedangdut
6 Santriwati di Bawah Umur Dicabuli, Dai Kondang Disebut Tawarkan Uang Damai
Kabur Pakai Sarung Tanpa Baju, Menantu di Gowa Dicokok Usai Perkosa Mertua

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:13 WITA

Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:30 WITA

Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:53 WITA

Begini Awal Mula Kasus Viral Resto Kemang hingga Owner Nabilah Jadi Tersangka

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WITA

Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:05 WITA

Suami Eks Bupati Lutra dan Wakil Ketua DPRD Luwu Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terbaru