Mantan Dirut PDAM Makassar Jadi Tersangka Korupsi Rp 19 M

Rabu, 14 Juni 2023 - 01:22 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad jadi tersangka korupsi (foto istimewa)

Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad jadi tersangka korupsi (foto istimewa)

Zonafaktualnews.com – Kejati Sulsel menetapkan mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad jadi tersangka.

Hamzah Ahmad resmi jadi tersangka atas kasus korupsi di PDAM Makassar dengan nilai kerugian negara Rp19 miliar.

Wakajati Sulsel Zet Tadung Allo mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi PDAM Makassar. Salah satunya Hamzah Ahmad.

“Jadi penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka baru kasus Korupsi PDAM Makassar,” ujar Tadung kepada wartawan di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (13/6/2023)

BACA JUGA :  Owner MH Kosmetik Dicap Sombong "Ditampar" Jari-jari Netizen

Tadung membeberkan jika ada dua tersangka baru selain Hamzah Ahmad. Kedua tersangka itu yakni Plt Direktur Keuangan PDAM kota Makassar berinisial TP yang menjabat 2019.

Kemudian ketiga ialah AA selaku Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar tahun 2020. Ketiga tersangka itu kini telah ditahan di Rutan Kelas 1A Makassar.

“Ketiga tersangka itu dilakukan penahanan di Rutan Kelas IA Makassar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Bos Tambang Ilegal di Gowa Sebut Tak Bisa Digerebek

Ketiga tersangka menggunakan laba tahun buku 2018-2019 sebesar Rp19 miliar.

Padahal seharusnya, pada pembagian itu PDAM Kota Makassar masih mengalami kerugian secara akumulatif berasal dari tahun sebelumnya.

“Para tersangka telah merugikan keuangan negara sejumlah uang yang dibagi-bagi dan telah dihitung BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Sebelumnya Kejati Sulsel telah menetapkan mantan Direktur Utama Haris Yasin Limpo dan mantan Direktur Keuangan Irawan Abadi lebih dulu tersangka atas kasus korupsi PDAM Makassar.

BACA JUGA :  Pria di Kendari Cabuli 4 Gadis Tetangga yang Masih Ingusan

Penetapan tersangka itu atas kerugian negara senilai Rp20 miliar dengan penggunaan laba tahun 2015-2017.

Kendati demikian, total ada 5 tersangka di kasus korupsi PDAM Makassar dengan penggunaan laba tahun 2015-2019. Mereka ialah Haris Yasin Limpo, Irawan Abadi, Hamzah Ahmad, TP dan AA.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Selasa, 1 September 2026 - 01:57 WITA

Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan

Berita Terbaru