Lurah Kalaserena ‘Ngehalu’, Sertifikat Tanah BPN Disebut Salah Ukur

Selasa, 21 November 2023 - 15:22 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Lurah Kalaserena ‘Ngehalu’, Sertifikat Tanah BPN Disebut Salah Ukur

Sertifikat dan SPPT salah satu warga

Zonafaktalnews.com – Entah apa yang merasuki pikiran Lurah Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.

Sertifikat tanah warga yang diukur dan diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) disebut salah ukur.

Persepsi seperti itu sama seperti saja ‘ngehalu’ yakni orang yang berkata namun ‘tidak memberikan bukti’.

Hal itu juga disampaikan oleh salah satu ahli waris terkait hasil pengukuran tanah menilai jawaban Lurah Kalaserena ‘ngawur’.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pemilik Yayasan Rumah Tahfiz Gowa yang Cabuli 3 Santri

Konflik pengukuran tanah warga, Irham Vs Hasiah berdasarkan surat kuasa, yang sudah ditangani Lurah Kalaserena.

Ahli waris mengatakan Lurah Kalaserena terkesan berpihak dan menyalahkan alat ukur.

Pasalnya, hasil pengukuran dianggap tidak relevan karena pengukur menyalahi ukuran yang tercantum dalam sertifikat.

Ia juga menilai Lurah Kalaserena bahwa mistar tidak dapat dipercaya karena ukurannya biasa berbeda-beda.

Dalam Sertifikat menunjukkan, bahwa kedua obyek mempunyai bidang ukur yang sama lebarnya.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Praktik Budidaya Ganja di Gowa, 2 Pelaku Diamankan

Masing-masing obyek memiliki ukuran 19 mm dalam skala 1:500 berarti kedua bidang berukuran 9.5 meter.

“Di sertifikat itu sudah jelas ukurannya, kenapa kelurahan membulatkan 10 Meter, itu kan memihak” kata Ahli waris ke media ini, Senin (20/11/2023)

Sementara itu, Lurah Kalaserena saat dikonfirmasi di Kantor Camat Bontonompo soal kesalahan pengukuran, salah satu staf Kelurahan diduga secara sengaja melebihkan ukuran pada salah satu pihak yang bertikai.

BACA JUGA :  Korban Tebasan di Gowa Cacat Seumur Hidup, Keluarga Tuntut Keadilan

“Tentang ukuran tertulis pada Sertifikat itu diragukan karena menurutnya alat ukur yang digunakan tidak dapat dipercaya,

Bahkan menurutnya hasil ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu tidak selamanya benar,” pungkasnya di kantor Camat Bontonompo.

Bersambung….

 

(Tim)

Berita Terkait

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang
Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Mafia Solar “Berpesta” di SPBU Bungadidi, Polisi Didesak Sikat Operator Keparat
Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Senin, 14 September 2026 - 15:00 WITA

Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terbaru