Lima Begal Sadis Bersenjata Busur di Makassar Diringkus Polisi

Rabu, 19 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti busur diperlihatkan polisi (Istimewa)

Sejumlah barang bukti busur diperlihatkan polisi (Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Lima begal sadis bersenjata busur di Makassar diringkus Polsek Manggala, Selasa (18/7/2023).

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi

Kelima pelaku yang diamankan di antaranya MF (18), MZ, (19), IZ, (16), MB, (16), dan SL, (15).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando membenarkan penangkapan tersebut.

“Ada lima diamankan Polsek Manggala bersama barang bukti 35 buah anak panah dan 4 buah pelontarnya,” ucap Kompol Lando.

BACA JUGA :  Koalisi Advokat Sulsel Gedor Polrestabes Makassar Tuntut dan Desak Kasat Reskrim Dicopot

Penganiayaan berawal saat korban Muh Raihan Abrar bersama temannya melintas di Kompleks Unhas dihadang oleh pelaku yang berjumlah sekitar 6 orang.

Korban yang ketakutan lalu menghindar dan melarikan diri namun dikejar pelaku dengan menggunakan dua unit sepeda motor saling berboncengan.

Pada saat di Jalan AMD Borong Jambu, motor korban ditendang sehingga pelaku terjatuh

Pelaku lalu melontarkan anak panah kepada korban namun saat itu korban menghindar

BACA JUGA :  Geng Motor Kembali Mengganas! Polisi di Makassar Jadi Korban Busur Panah

Pelaku kembali melontarkan anak panah kepada korban dan pelaku langsung melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut korban Muh Raihan Abrar mengalami luka gores pada lutut dan luka gores pada tangan

Sedangkan korban Aihan Daizan mengalami luka tusuk pada bagian pinggang dan punggung.

Dari kejadian tersebut polisi melakukan tindakan cepat dengan mengejar para pelaku

Lima pelaku berhasil diamankan bersama barang buktinya, selanjutnya diproses hukum di Polsek Manggala.

BACA JUGA :  PN Makassar Dipermalukan, Eksekusi Inkrah Kendaraan “Dibegal” Polisi

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando menghimbau agar para orang tua senantiasa mengontrol pergaulan anak-anak agar tidak terlibat dalam hal-hal menyimpang.

“Tidak membiarkan anak-anak masih berada di luar rumah pada waktu sudah larut malam tanpa alasan yang jelas dan tidak mengkonsumsi miras, karena miras faktor utama terjadinya gangguan kamtibmas,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:02 WITA

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA