Len Pemetik Kopi “Dipetik” Pria Durjana

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Wanita diperkosa di kebun kopi (Grafis Zonafaktualnews.com)

Ilustrasi Wanita diperkosa di kebun kopi (Grafis Zonafaktualnews.com)

Zonafaktualnews.com – Pria durjana inisial RA (37) memerkosa seorang wanita pemetik kopi inisial LEN saat tengah bekerja di kebun

Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Selasa (31/1/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Saat itu, korban pergi ke kebun miliknya di sungai Jelatang, desa Pulau Beringin Kecamatan Kikim Selatan.

Sekitar pukul 11.00 WIB saat korban sedang memetik kopi, RA datang menghampiri korban dan berkata, “ke kebun Len?”

Korban belum sempat menjawab, RA tiba-tiba  langsung memeluknya dan membawanya ke dalam pondok.

“Korban ditarik ke dalam pondok lalu didorong hingga jatuh ke tanah dan dengan leluasa tersangka melampiaskan napsu bejatnya,” kata Kapolsek Kikim Selatan Iptu Edy Surisno Kamis (2/2/2023)

BACA JUGA :  Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda

Setelah puas dengan perbuatannya, tersangka langsung meninggalkan korban di pondok itu.

Kemudian korban berlari keluar dari pondok menuju pondok saksi yang berjarak 2 kilometer dari lokasi TKP

Kepada saksi, korban menceritakan nasib yang dialaminya.

“Oleh saksi korban dibawa ke desa dan melapor ke Mapolsek Kikim Selatan,” katanya.

Pihak Polsek setelah menerima laporan korban langsung bergerak cepat RA yang merupakan warga desa Tanjung Beringin Kemacatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat ditangkap polisi, Rabu (1/2/2023)

BACA JUGA :  Unjuk Syahwat ke Gadis Tetangga, Bandot Tua "Di-Makeover" Warga

“Tersangka akan kita jerat dengan pasal 285 KUHP pidana jo pasal 289 KUHPidana,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Senin, 19 Januari 2026 - 02:13 WITA

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun

Berita Terbaru