Zonafaktualnews.com – Pria durjana inisial RA (37) memerkosa seorang wanita pemetik kopi inisial LEN saat tengah bekerja di kebun
Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Selasa (31/1/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Saat itu, korban pergi ke kebun miliknya di sungai Jelatang, desa Pulau Beringin Kecamatan Kikim Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekitar pukul 11.00 WIB saat korban sedang memetik kopi, RA datang menghampiri korban dan berkata, “ke kebun Len?”
Korban belum sempat menjawab, RA tiba-tiba langsung memeluknya dan membawanya ke dalam pondok.
“Korban ditarik ke dalam pondok lalu didorong hingga jatuh ke tanah dan dengan leluasa tersangka melampiaskan napsu bejatnya,” kata Kapolsek Kikim Selatan Iptu Edy Surisno Kamis (2/2/2023)
Setelah puas dengan perbuatannya, tersangka langsung meninggalkan korban di pondok itu.
Kemudian korban berlari keluar dari pondok menuju pondok saksi yang berjarak 2 kilometer dari lokasi TKP
Kepada saksi, korban menceritakan nasib yang dialaminya.
“Oleh saksi korban dibawa ke desa dan melapor ke Mapolsek Kikim Selatan,” katanya.
Pihak Polsek setelah menerima laporan korban langsung bergerak cepat RA yang merupakan warga desa Tanjung Beringin Kemacatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat ditangkap polisi, Rabu (1/2/2023)
“Tersangka akan kita jerat dengan pasal 285 KUHP pidana jo pasal 289 KUHPidana,” pungkasnya
Editor : Isal





















