Zonafaktualnews.com – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, tertangkap basah saat memerkosa seorang wanita yang tak sadarkan diri usai mengalami kecelakaan.
Peristiwa memilukan ini terjadi di jalan Kampung Salawe, Desa Mekar Sari, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, seorang janda berusia 30 tahun, mengalami kecelakaan dan tergeletak di pinggir sawah dalam keadaan tak sadarkan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IS, yang kebetulan melintas di lokasi dengan sepeda motor Honda Beat, melihat sepeda motor korban dalam kondisi terguling di pinggir jalan.
“Pelaku kemudian berhenti dan mengecek keadaan. Saat melihat korban tidak sadarkan diri di lokasi yang sepi dan gelap, pelaku justru memanfaatkan situasi dengan melancarkan aksi bejatnya,” ungkap AKP Andi Kurniady kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).
Namun, aksi pelaku tidak berlangsung lama. Seorang pengendara lain yang melintas di lokasi curiga melihat IS dalam posisi mencurigakan di atas tubuh korban.
Pengendara tersebut kemudian berhenti dan langsung menangkap basah pelaku saat sedang melakukan perbuatan bejatnya.
“Pengendara yang melintas langsung meneriaki pelaku dan menarik perhatian warga sekitar. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian,” ujar AKP Andi.
Korban yang masih dalam kondisi tidak sadarkan diri segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Karena kondisinya memerlukan perawatan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Serang untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.
“Saat ini, korban masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan. Kami masih menunggu kondisi korban stabil untuk mendalami kejadian lebih lanjut,” tambah AKP Andi.
Sementara itu, pelaku telah diamankan di Mapolres Serang dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menjerat IS dengan pasal tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman berat.
Kasus ini pun mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak warga yang mengecam tindakan keji pelaku yang tega memperkosa seorang wanita dalam keadaan tak berdaya.
Aparat kepolisian berjanji akan mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News