Tertangkap Basah! Pria di Serang Kepergok Perkosa Janda Pingsan Usai Kecelakaan

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Pemerkosaan

Foto Ilustrasi Pemerkosaan

Zonafaktualnews.com – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, tertangkap basah saat memerkosa seorang wanita yang tak sadarkan diri usai mengalami kecelakaan.

Peristiwa memilukan ini terjadi di jalan Kampung Salawe, Desa Mekar Sari, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, seorang janda berusia 30 tahun, mengalami kecelakaan dan tergeletak di pinggir sawah dalam keadaan tak sadarkan diri.

IS, yang kebetulan melintas di lokasi dengan sepeda motor Honda Beat, melihat sepeda motor korban dalam kondisi terguling di pinggir jalan.

“Pelaku kemudian berhenti dan mengecek keadaan. Saat melihat korban tidak sadarkan diri di lokasi yang sepi dan gelap, pelaku justru memanfaatkan situasi dengan melancarkan aksi bejatnya,” ungkap AKP Andi Kurniady kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

Namun, aksi pelaku tidak berlangsung lama. Seorang pengendara lain yang melintas di lokasi curiga melihat IS dalam posisi mencurigakan di atas tubuh korban.

Pengendara tersebut kemudian berhenti dan langsung menangkap basah pelaku saat sedang melakukan perbuatan bejatnya.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Ungkap Kasus Pembunuhan dan TPPO di Luwu Timur

“Pengendara yang melintas langsung meneriaki pelaku dan menarik perhatian warga sekitar. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian,” ujar AKP Andi.

Korban yang masih dalam kondisi tidak sadarkan diri segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

Karena kondisinya memerlukan perawatan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Serang untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

“Saat ini, korban masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan. Kami masih menunggu kondisi korban stabil untuk mendalami kejadian lebih lanjut,” tambah AKP Andi.

BACA JUGA :  Dikasih Mabuk, ABG Digilir 7 Penjahat Kelamin 3 Hari Berturut-turut

Sementara itu, pelaku telah diamankan di Mapolres Serang dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjerat IS dengan pasal tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman berat.

Kasus ini pun mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak warga yang mengecam tindakan keji pelaku yang tega memperkosa seorang wanita dalam keadaan tak berdaya.

Aparat kepolisian berjanji akan mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong
Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam
Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur
Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum
Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot
Ayah Korban Tolak Restitusi Kasus Sodomi Anak di Makassar
Lagi Asyik Tidur Dimasuki “Burung”, Wanita di Depok Lapor Polisi
Diduga Jadi Sarang Jaringan Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Digeledah Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:27 WITA

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:51 WITA

Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:04 WITA

Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:49 WITA

Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:09 WITA

Gagal Jaga Integritas, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot

Berita Terbaru