Istri Tangkap Basah Suami Perkosa Anak Tiri di Kandang Ayam

Jumat, 11 Agustus 2023 - 11:50 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ilustrasi Bapak Perkosa Anak Tiri

Ilustrasi Bapak Perkosa Anak Tiri

Zonafaktualnews.com – Kelakuan bejat bapak terhadap anak tirinya yang masih berusia 8 tahun itu sungguh tak patut diteladani.

Pasalnya, pria berinisial NH (38) ini perkosa anak tirinya di kandang ayam, saat istrinya SR (38) sedang mencuci piring.

Peristiwa tersebut terjadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, di kandang ayam milik pelaku pada Jumat lalu.

Pelaku awalnya beralasan ke sang istri mengajak korban menemaninya memperbaiki jalan di sekitar kandang ayam.

Tak jauh dari lokasi itu ibu korban sedang mencuci piring, sedangkan korban dibawa masuk ke kandang ayam

BACA JUGA :  Diancam Dibunuh, Siswi SMP di Parepare Diperkosa Tetangga

“Pelaku di kandang ayam itu memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri” kata Kapolsek Satui AKP Hardaya, Kamis (10/8/2023).

Hardaya mengatakan, kasus pemerkosaan tersebut berawal saat ibu korban cuci piring

Usai cuci piring, SR mencari keberadaan suami sirinya dan anaknya itu yang masuk ke dalam kandang ayam

SR pun terkejut usai melihat suaminya melakukan aksi tak senonoh.

“Ya ibu korban melihat langsung pelaku melakukan persetubuhan kepada anaknya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Modus Ajak Berteduh di Sekolah, Siswi SMP Diembat Kepsek

Dari kejadian itu, SR pun membawa korban untuk bersembunyi ke rumah keluarganya yang berada di Desa Sinar Bulan.

Ibu korban sendiri baru melapor pada Senin (7/8/2023) lantaran kasihan terhadap pelaku

Namun berkat dorongan pihak keluarga, SR kemudian baru mau melapor suami sirinya ke Polsek Satui.

“Setelah kita terima informasi kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kandang ayam,” kata Hardaya.

Dihadapan polisi, NH mengakui perbuatannya

BACA JUGA :  Pintu Kelas Ditutup Pak Guru, Siswi Didorong ke Tembok, Ah Masuk

NH beralasan nafsu terhadap anak tirinya sehingga nekat melakukan tindak persetubuhan.

“Ngakunya baru satu kali, dan alasannya karena nafsu dengan korban yang memiliki paras cantik,” ujar Hardaya.

NH kini dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di bawah umur dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Berita Terbaru