Istri Tangkap Basah Suami Perkosa Anak Tiri di Kandang Ayam

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bapak Perkosa Anak Tiri

Ilustrasi Bapak Perkosa Anak Tiri

Zonafaktualnews.com – Kelakuan bejat bapak terhadap anak tirinya yang masih berusia 8 tahun itu sungguh tak patut diteladani.

Pasalnya, pria berinisial NH (38) ini perkosa anak tirinya di kandang ayam, saat istrinya SR (38) sedang mencuci piring.

Peristiwa tersebut terjadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, di kandang ayam milik pelaku pada Jumat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku awalnya beralasan ke sang istri mengajak korban menemaninya memperbaiki jalan di sekitar kandang ayam.

BACA JUGA :  Berkenalan dengan Pria Baru, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Saat Haid

Tak jauh dari lokasi itu ibu korban sedang mencuci piring, sedangkan korban dibawa masuk ke kandang ayam

“Pelaku di kandang ayam itu memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri” kata Kapolsek Satui AKP Hardaya, Kamis (10/8/2023).

Hardaya mengatakan, kasus pemerkosaan tersebut berawal saat ibu korban cuci piring

Usai cuci piring, SR mencari keberadaan suami sirinya dan anaknya itu yang masuk ke dalam kandang ayam

SR pun terkejut usai melihat suaminya melakukan aksi tak senonoh.

BACA JUGA :  Sontoloyo! Ayah di Gowa Jadikan Anak Kandung “Budak Seks” Selama 7 Tahun

“Ya ibu korban melihat langsung pelaku melakukan persetubuhan kepada anaknya,” ungkapnya.

Dari kejadian itu, SR pun membawa korban untuk bersembunyi ke rumah keluarganya yang berada di Desa Sinar Bulan.

Ibu korban sendiri baru melapor pada Senin (7/8/2023) lantaran kasihan terhadap pelaku

Namun berkat dorongan pihak keluarga, SR kemudian baru mau melapor suami sirinya ke Polsek Satui.

“Setelah kita terima informasi kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kandang ayam,” kata Hardaya.

BACA JUGA :  Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur Digulung Polisi

Dihadapan polisi, NH mengakui perbuatannya

NH beralasan nafsu terhadap anak tirinya sehingga nekat melakukan tindak persetubuhan.

“Ngakunya baru satu kali, dan alasannya karena nafsu dengan korban yang memiliki paras cantik,” ujar Hardaya.

NH kini dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di bawah umur dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:07 WITA

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Berita Terbaru