Istri Tangkap Basah Suami Perkosa Anak Tiri di Kandang Ayam

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bapak Perkosa Anak Tiri

Ilustrasi Bapak Perkosa Anak Tiri

Zonafaktualnews.com – Kelakuan bejat bapak terhadap anak tirinya yang masih berusia 8 tahun itu sungguh tak patut diteladani.

Pasalnya, pria berinisial NH (38) ini perkosa anak tirinya di kandang ayam, saat istrinya SR (38) sedang mencuci piring.

Peristiwa tersebut terjadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, di kandang ayam milik pelaku pada Jumat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku awalnya beralasan ke sang istri mengajak korban menemaninya memperbaiki jalan di sekitar kandang ayam.

BACA JUGA :  Bertengkar Soal Ekonomi, Suami Habis Nyawa Istri

Tak jauh dari lokasi itu ibu korban sedang mencuci piring, sedangkan korban dibawa masuk ke kandang ayam

“Pelaku di kandang ayam itu memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri” kata Kapolsek Satui AKP Hardaya, Kamis (10/8/2023).

Hardaya mengatakan, kasus pemerkosaan tersebut berawal saat ibu korban cuci piring

Usai cuci piring, SR mencari keberadaan suami sirinya dan anaknya itu yang masuk ke dalam kandang ayam

SR pun terkejut usai melihat suaminya melakukan aksi tak senonoh.

BACA JUGA :  Sontoloyo! Ayah di Gowa Jadikan Anak Kandung “Budak Seks” Selama 7 Tahun

“Ya ibu korban melihat langsung pelaku melakukan persetubuhan kepada anaknya,” ungkapnya.

Dari kejadian itu, SR pun membawa korban untuk bersembunyi ke rumah keluarganya yang berada di Desa Sinar Bulan.

Ibu korban sendiri baru melapor pada Senin (7/8/2023) lantaran kasihan terhadap pelaku

Namun berkat dorongan pihak keluarga, SR kemudian baru mau melapor suami sirinya ke Polsek Satui.

“Setelah kita terima informasi kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kandang ayam,” kata Hardaya.

BACA JUGA :  Biadab! 13 Pemuda Gilir Dua Gadis di Bawah Umur

Dihadapan polisi, NH mengakui perbuatannya

NH beralasan nafsu terhadap anak tirinya sehingga nekat melakukan tindak persetubuhan.

“Ngakunya baru satu kali, dan alasannya karena nafsu dengan korban yang memiliki paras cantik,” ujar Hardaya.

NH kini dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di bawah umur dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap
Cekcok Berujung Penganiayaan, Anak Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi
Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata Badik di SPBU Wala Sidrap Ditangkap Polisi
Diduga Tersinggung, Jukir di Makassar Tikam Sekuriti Ramayana saat CFD
Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi
Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:44 WITA

Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan

Selasa, 21 April 2026 - 17:52 WITA

Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 13:43 WITA

Cekcok Berujung Penganiayaan, Anak Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 21:09 WITA

Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata Badik di SPBU Wala Sidrap Ditangkap Polisi

Senin, 13 April 2026 - 09:13 WITA

Diduga Tersinggung, Jukir di Makassar Tikam Sekuriti Ramayana saat CFD

Berita Terbaru