KPK Telusuri Dugaan Korupsi PGN-IAE Lewat Neraca Gas Nasional, 3 Saksi Diperiksa

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.com – KPK kembali mengintensifkan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas alam antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).

Kali ini, fokus penyidik tertuju pada neraca gas nasional yang mencakup periode panjang, dari tahun 2012 hingga 2025.

Pada Senin (2/6/2025), KPK memeriksa tiga orang saksi penting yang diyakini mengetahui seluk-beluk kebijakan energi tersebut.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Tiga saksi hadir dan penyidik mendalami informasi seputar neraca gas nasional tahun 2012 hingga 2025,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Ketiga saksi yang dimintai keterangan adalah:

  • Heri Poernomo, mantan Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM (2007–2013),
  • Bayu Satria Pratama, eks Analis Kebijakan Direktorat Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM (2006–2015),
  • Bayu Wahyudiono, mantan Kasubdit Pengembangan Wilayah Kerja Migas Non-Konvensional di Direktorat Hulu Migas Kementerian ESDM.
BACA JUGA :  MAKI Miris Lihat Pimpinan KPK dan Dewas Berseteru

Penyidikan ini terkait transaksi gas antara PGN dan IAE yang berlangsung pada periode 2017–2021.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Iswan Ibrahim, Komisaris PT IAE (2006–2023), dan Danny Praditya, Direktur Komersial PT PGN (2016–2019).

Berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek gas ini mengakibatkan kerugian negara hingga 15 juta dolar Amerika Serikat.

BACA JUGA :  KPK Sikat Koruptor Kasus Proyek Jalur Kereta Api Trans Sulawesi

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:15 WITA

Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata

Berita Terbaru