KPK Telusuri Dugaan Korupsi PGN-IAE Lewat Neraca Gas Nasional, 3 Saksi Diperiksa

Kamis, 5 Juni 2025 - 01:29 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

KPK Telusuri Dugaan Korupsi PGN-IAE Lewat Neraca Gas Nasional, 3 Saksi Diperiksa

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.com – KPK kembali mengintensifkan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas alam antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).

Kali ini, fokus penyidik tertuju pada neraca gas nasional yang mencakup periode panjang, dari tahun 2012 hingga 2025.

Pada Senin (2/6/2025), KPK memeriksa tiga orang saksi penting yang diyakini mengetahui seluk-beluk kebijakan energi tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Korupsi DAK Rp 1,9 Miliar di Perpustakaan Maros, 5 Tersangka Ditahan

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Tiga saksi hadir dan penyidik mendalami informasi seputar neraca gas nasional tahun 2012 hingga 2025,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Ketiga saksi yang dimintai keterangan adalah:

  • Heri Poernomo, mantan Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM (2007–2013),
  • Bayu Satria Pratama, eks Analis Kebijakan Direktorat Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM (2006–2015),
  • Bayu Wahyudiono, mantan Kasubdit Pengembangan Wilayah Kerja Migas Non-Konvensional di Direktorat Hulu Migas Kementerian ESDM.
BACA JUGA :  Penghuni Rutan Protes, Lukas Enembe Kerap BAB dan Kencing Sembarangan

Penyidikan ini terkait transaksi gas antara PGN dan IAE yang berlangsung pada periode 2017–2021.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Iswan Ibrahim, Komisaris PT IAE (2006–2023), dan Danny Praditya, Direktur Komersial PT PGN (2016–2019).

Berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek gas ini mengakibatkan kerugian negara hingga 15 juta dolar Amerika Serikat.

BACA JUGA :  Diduga Langgar Spesifikasi, Proyek SMPN 19 Sinjai Akan Dilaporkan ke KPK

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana