KPK Telusuri Dugaan Korupsi PGN-IAE Lewat Neraca Gas Nasional, 3 Saksi Diperiksa

Kamis, 5 Juni 2025 - 01:29 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.com – KPK kembali mengintensifkan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas alam antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).

Kali ini, fokus penyidik tertuju pada neraca gas nasional yang mencakup periode panjang, dari tahun 2012 hingga 2025.

Pada Senin (2/6/2025), KPK memeriksa tiga orang saksi penting yang diyakini mengetahui seluk-beluk kebijakan energi tersebut.

BACA JUGA :  Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Tiga saksi hadir dan penyidik mendalami informasi seputar neraca gas nasional tahun 2012 hingga 2025,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Ketiga saksi yang dimintai keterangan adalah:

  • Heri Poernomo, mantan Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM (2007–2013),
  • Bayu Satria Pratama, eks Analis Kebijakan Direktorat Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM (2006–2015),
  • Bayu Wahyudiono, mantan Kasubdit Pengembangan Wilayah Kerja Migas Non-Konvensional di Direktorat Hulu Migas Kementerian ESDM.
BACA JUGA :  Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Penyidikan ini terkait transaksi gas antara PGN dan IAE yang berlangsung pada periode 2017–2021.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Iswan Ibrahim, Komisaris PT IAE (2006–2023), dan Danny Praditya, Direktur Komersial PT PGN (2016–2019).

Berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek gas ini mengakibatkan kerugian negara hingga 15 juta dolar Amerika Serikat.

BACA JUGA :  Oalah, SYL Ternyata Suka Sewa Biduan Dangdut, Sekali Sawer Rp50 Juta

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terbaru