Ketua DPRD DKI Jakarta Dilaporkan Warga Brebes Soal Kentut Bau

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Warga Brebes Laporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Polisi

i

Foto Kolase : Warga Brebes Laporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Polisi

Zonafaktualnews.com – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi akhirnya dilaporkan oleh warga Brebes soal kentut bau.

Politisi PDIP ini dilaporkan di Polres Brebes pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Pelapor M Subkan (50) mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap sikap Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut

ADVERTISEMENT

Klik untuk Hubungi via WhatsApp

Klik gambar untuk terhubung ke WhatsApp

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai bahwa pernyataan Edi tidak pantas dilontarkan. Terutama karena telur asin telah menjadi simbol dari produk unggulan yang berasal dari Kabupaten Brebes.

Warga Kabupaten Brebes juga merasa bangga dengan produk telur asin yang telah meraih tingkat nasional dan bahkan internasional.

“Perkataan Prasetyo tersebut sangat tidak pantas untuk diucapkan oleh seorang pejabat. Hal itu jelas-jelas tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat,” ungkapnya.

Seorang warga lainnya yang bernama Dedy Rochman (45) mengungkapkan bahwa pelaporan ini dilakukan karena tidak ada upaya permintaan maaf yang ditujukan kepada masyarakat Brebes.

Apalagi, telur asin telah menjadi identitas dari produk unggulan Kabupaten Brebes.

BACA JUGA :  Ketua DPRD DKI Jakarta Sebut Orang Brebes-Tegal Kentutnya Bau

“Saya sebagai seorang warga Brebes dengan tegas mengutuk pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta ini dan saya meminta yang bersangkutan untuk secara terbuka meminta maaf kepada seluruh masyarakat di Brebes,” tegasnya.

Kuasa hukum dari pihak pelapor, yaitu Ahmad Sholeh, menjelaskan bahwa kliennya telah mengajukan laporan kepada kepolisian karena ucapan yang diungkapkan oleh Prasetyo Edi Marsudi dinilai telah melukai perasaan masyarakat Kabupaten Brebes.

Inti dari laporan ini adalah bahwa pernyataan tersebut dianggap tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat karena merendahkan daerah lain.

Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

“Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan sikap benci atau kebencian terhadap orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis,

Sebagaimana dijelaskan dalam pasal 4 huruf b, angka 1, angka 2 atau angka 3, dapat dikenakan pidana dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda sejumlah Rp 500 juta,” beberya

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dinilai telah menghina orang Brebes dan Tegal

BACA JUGA :  Ketua DPRD DKI Jakarta Sebut Orang Brebes-Tegal Kentutnya Bau

Penghinaan tersebut, Prasetyo Edi Marsudi membandingkan kunjungannya ke Brebes-Tegal dengan di luar negeri.

Penyampaian Prasetyo Edi Marsudi itu disampaikan saat mengusulkan program kunjungan kerja ke luar negeri dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Rabu lalu

Prasetyo Edi Marsudi mengatakan daripada kunjungan ke daerah lebih baik berangkat ke luar negeri.

“Daripada kunker ke Brebes, Tegal beli telur asin, kentutnya bau. Mendingan berangkat kami ke luar negeri,” kata dia.

Pernyataan Prasetyo Edi Marsudi membuat netizen tidak terima.

Melalui akun Twitter @Heraloebss, Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga merupakan kader PDIP itu pun dikuliti.

“Mulut wakil rakyat yang tidak mewakili rakyat. Ketua DPRD DKI Jakarta: Daripada kunker (kunjungan kerja) ke Brebes, Tegal beli telur asin, kentutnya bau. Mendingan berangkat kami ke luar negeri,” tulisnya, dikutip Sabtu (12/8/2023)

Netizen lainnya pun melayangkan berbagai macam komentar di unggahan tersebut yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi.

BACA JUGA :  Ketua DPRD DKI Jakarta Sebut Orang Brebes-Tegal Kentutnya Bau

“Gila seorang pejabat bisa bicara seperti preman aja,” tulisnya.

Tak jarang mereka juga meminta agar anggota dewan seperti itu seharusnya dipecat

“Mending dipecat jadi wakil rakyat, lagian rakyat mana yang diwakili makhluk kayak gini,” tulis netizen lain.

Netizen yang merupakan seorang warga Tegal merasa hal tersebut sebagai hinaan.

“Ini harus dilaporin, penghinaan” pungkasnya.

Senada dengan ini, Deputi Bakomstra Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana juga mengkritik pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta  itu

Menurut Panca, apa yang disampaikan Prasetyo merupakan klaim sepihak tanpa ada dasar yang jelas.

Bahkan, ia heran apabla seseorang pergi ke Brebes dan Tegal Jawa Tengah aroma kentutnya disebut tak sedap.

“Si Prasetyo asal ngebacot aja. Masa ke Brebes dan Tegal kentutnya bau?” tulis Panca di akun Twitter pribadinya

Ia menilai pernyataan Praseto tersebut telah menghina masyarakat Brebes dan Tegal.

“Ini mah menghina orang Brebes dan Tegal sih. Tapi yang begini kepilih lagi aja,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi
Mencurigakan! Kantor ATR/BPN Terbakar Usai Kasus Pagar Laut Viral, Hilangkan Jejak?
Anggaran IKN Disetop, Jokowi: Jangan Tarik-tarik Saya
Kejagung Tahan Anak Buah Sri Mulyani Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya
Jokowi Dulu Ledek Hambalang, Kini Giliran IKN yang Kena Karma Mangkrak
MUI Haramkan Orang Kaya Pakai Gas 3 Kg dan Pertalite
Dituding Memeras dan Mencemarkan Nama Baik, Nikita Mirzani dan dr Oky Buka Suara
KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:07 WITA

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:21 WITA

Mencurigakan! Kantor ATR/BPN Terbakar Usai Kasus Pagar Laut Viral, Hilangkan Jejak?

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:28 WITA

Anggaran IKN Disetop, Jokowi: Jangan Tarik-tarik Saya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:40 WITA

Kejagung Tahan Anak Buah Sri Mulyani Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:07 WITA

Jokowi Dulu Ledek Hambalang, Kini Giliran IKN yang Kena Karma Mangkrak

Berita Terbaru

Aplikasi Byond BSI Error (Tangkapan Layar)

Nasional

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Selasa, 11 Feb 2025 - 00:07 WITA