Ketua DPRD DKI Jakarta Dilaporkan Warga Brebes Soal Kentut Bau

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 07:03 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ketua DPRD DKI Jakarta Dilaporkan Warga Brebes Soal Kentut Bau

Foto Kolase : Warga Brebes Laporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Polisi

Zonafaktualnews.com – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi akhirnya dilaporkan oleh warga Brebes soal kentut bau.

Politisi PDIP ini dilaporkan di Polres Brebes pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Pelapor M Subkan (50) mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap sikap Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut

Ia menilai bahwa pernyataan Edi tidak pantas dilontarkan. Terutama karena telur asin telah menjadi simbol dari produk unggulan yang berasal dari Kabupaten Brebes.

Warga Kabupaten Brebes juga merasa bangga dengan produk telur asin yang telah meraih tingkat nasional dan bahkan internasional.

“Perkataan Prasetyo tersebut sangat tidak pantas untuk diucapkan oleh seorang pejabat. Hal itu jelas-jelas tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat,” ungkapnya.

Seorang warga lainnya yang bernama Dedy Rochman (45) mengungkapkan bahwa pelaporan ini dilakukan karena tidak ada upaya permintaan maaf yang ditujukan kepada masyarakat Brebes.

Apalagi, telur asin telah menjadi identitas dari produk unggulan Kabupaten Brebes.

“Saya sebagai seorang warga Brebes dengan tegas mengutuk pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta ini dan saya meminta yang bersangkutan untuk secara terbuka meminta maaf kepada seluruh masyarakat di Brebes,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD DKI Jakarta Sebut Orang Brebes-Tegal Kentutnya Bau

Kuasa hukum dari pihak pelapor, yaitu Ahmad Sholeh, menjelaskan bahwa kliennya telah mengajukan laporan kepada kepolisian karena ucapan yang diungkapkan oleh Prasetyo Edi Marsudi dinilai telah melukai perasaan masyarakat Kabupaten Brebes.

Inti dari laporan ini adalah bahwa pernyataan tersebut dianggap tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat karena merendahkan daerah lain.

Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

“Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan sikap benci atau kebencian terhadap orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis,

Sebagaimana dijelaskan dalam pasal 4 huruf b, angka 1, angka 2 atau angka 3, dapat dikenakan pidana dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda sejumlah Rp 500 juta,” beberya

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dinilai telah menghina orang Brebes dan Tegal

Penghinaan tersebut, Prasetyo Edi Marsudi membandingkan kunjungannya ke Brebes-Tegal dengan di luar negeri.

BACA JUGA :  Ketua DPRD DKI Jakarta Sebut Orang Brebes-Tegal Kentutnya Bau

Penyampaian Prasetyo Edi Marsudi itu disampaikan saat mengusulkan program kunjungan kerja ke luar negeri dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Rabu lalu

Prasetyo Edi Marsudi mengatakan daripada kunjungan ke daerah lebih baik berangkat ke luar negeri.

“Daripada kunker ke Brebes, Tegal beli telur asin, kentutnya bau. Mendingan berangkat kami ke luar negeri,” kata dia.

Pernyataan Prasetyo Edi Marsudi membuat netizen tidak terima.

Melalui akun Twitter @Heraloebss, Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga merupakan kader PDIP itu pun dikuliti.

“Mulut wakil rakyat yang tidak mewakili rakyat. Ketua DPRD DKI Jakarta: Daripada kunker (kunjungan kerja) ke Brebes, Tegal beli telur asin, kentutnya bau. Mendingan berangkat kami ke luar negeri,” tulisnya, dikutip Sabtu (12/8/2023)

Netizen lainnya pun melayangkan berbagai macam komentar di unggahan tersebut yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi.

“Gila seorang pejabat bisa bicara seperti preman aja,” tulisnya.

Tak jarang mereka juga meminta agar anggota dewan seperti itu seharusnya dipecat

BACA JUGA :  Ketua DPRD DKI Jakarta Sebut Orang Brebes-Tegal Kentutnya Bau

“Mending dipecat jadi wakil rakyat, lagian rakyat mana yang diwakili makhluk kayak gini,” tulis netizen lain.

Netizen yang merupakan seorang warga Tegal merasa hal tersebut sebagai hinaan.

“Ini harus dilaporin, penghinaan” pungkasnya.

Senada dengan ini, Deputi Bakomstra Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana juga mengkritik pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta  itu

Menurut Panca, apa yang disampaikan Prasetyo merupakan klaim sepihak tanpa ada dasar yang jelas.

Bahkan, ia heran apabla seseorang pergi ke Brebes dan Tegal Jawa Tengah aroma kentutnya disebut tak sedap.

“Si Prasetyo asal ngebacot aja. Masa ke Brebes dan Tegal kentutnya bau?” tulis Panca di akun Twitter pribadinya

Ia menilai pernyataan Praseto tersebut telah menghina masyarakat Brebes dan Tegal.

“Ini mah menghina orang Brebes dan Tegal sih. Tapi yang begini kepilih lagi aja,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Berita Terbaru