Keji, IRT di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tiri

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IRT di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tiri

IRT di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tiri

Zonafaktualnews.com – Riwanti (36) di Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditangkap polisi.

Ibu Rumah Tangga (IRT) ini ditangkap usai meracuni anak tirinya.

“Pelaku melakukan percobaan pembunuhan dan KDRT terhadap korban yang merupakan anak tirinya,” ujar Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Awalnya, paman korban bernama Masmin (45) mendapat telepon dari istrinya yang memberi tahu bahwa korban kejang-kejang dan guling-guling di lantai. Korban juga memuntahkan kopi yang diminumnya.

“Sesampainya di rumah, Masmin bertanya kepada istrinya, dan menjelaskan kalau korban keracunan habis minum kopi kemasan yang dikasih ibu tirinya,” ujarnya.

Melihat korban yang kejang-kejang, lalu dibawa ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir, untuk dilakukan pertolongan pertama.

BACA JUGA :  Hutan Lindung Dijarah, Polisi Tangkap 4 Pelaku Perusakan Lingkungan di Kampar

“Paman dan orang tua kandung korban yang tidak terima, melaporkan ke kami, dan kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya.

“Pelaku memasukkan racun tikus ke dalam minuman anaknya. Hal itu dikarenakan sakit hati sama suaminya, karena setiap diajak pulang kampung, suaminya selalu menolak, hal itu yang memicu pelaku ingin membunuh anak tirinya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Transfer Ilmu Kesurupan, "Jin Perkutut" Kiai Ngamuk Cabuli Santri

Pelaku saat ini sudah berada di Polsek Pujud untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Berita Terbaru