Keji, IRT di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tiri

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:13 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

IRT di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tiri

IRT di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tiri

Zonafaktualnews.com – Riwanti (36) di Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditangkap polisi.

Ibu Rumah Tangga (IRT) ini ditangkap usai meracuni anak tirinya.

“Pelaku melakukan percobaan pembunuhan dan KDRT terhadap korban yang merupakan anak tirinya,” ujar Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Awalnya, paman korban bernama Masmin (45) mendapat telepon dari istrinya yang memberi tahu bahwa korban kejang-kejang dan guling-guling di lantai. Korban juga memuntahkan kopi yang diminumnya.

BACA JUGA :  Heboh! Tiga Remaja Digerebek Usai Gelar Pesta Seks Threesome

“Sesampainya di rumah, Masmin bertanya kepada istrinya, dan menjelaskan kalau korban keracunan habis minum kopi kemasan yang dikasih ibu tirinya,” ujarnya.

Melihat korban yang kejang-kejang, lalu dibawa ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir, untuk dilakukan pertolongan pertama.

“Paman dan orang tua kandung korban yang tidak terima, melaporkan ke kami, dan kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kampret! Dukun Cabul Tipu Suami Tolol, Istri Disetubuhi dengan Dalih Obati Santet

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya.

“Pelaku memasukkan racun tikus ke dalam minuman anaknya. Hal itu dikarenakan sakit hati sama suaminya, karena setiap diajak pulang kampung, suaminya selalu menolak, hal itu yang memicu pelaku ingin membunuh anak tirinya,” jelasnya.

Pelaku saat ini sudah berada di Polsek Pujud untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

BACA JUGA :  Hutan Lindung Dijarah, Polisi Tangkap 4 Pelaku Perusakan Lingkungan di Kampar

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 02:03 WITA

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Berita Terbaru