Kejagung Temukan Sejumlah Bukti Penguntitan Anggota Densus 88

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Temukan Sejumlah Bukti Penguntitan Anggota Densus 88

Kejagung Temukan Sejumlah Bukti Penguntitan Anggota Densus 88

Zonafaktualnews.comKejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim menemukan sejumlah bukti penguntitan anggota Densus 88.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya memiliki bukti kuat dugaan profiling Jampidsus Febrie Ardiansyah.

Bukti itu terkait pemeriksaan terhadap anggota Densus 88 yang menguntit di kawasan Cipete, Jaksel pada Minggu (19/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan bukti profiling Pak Jampidsus,” ujar Ketut kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

BACA JUGA :  Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula

Ketut mengungkapkan, di dalam ponsel milik anggota Densus 88 tersebut ditemukan adanya foto-foto dari Jampidsus, Febrie.

“Ada pengambilan foto kita periksa HP-nya,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana

Namun, saat ditanya awak media siapa yang menyuruh anggota Densus 88 tersebut untuk memata-matai Jampidsus dia mengungkap untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak Mabes Polri.

Hal tersebut lantaran kini anggota Densus 88 tersebut telah dibawa ke Paminal Mabes Polri.

BACA JUGA :  Kejagung Tahan Anak Buah Sri Mulyani Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

“Pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri malam itu juga kita serahkan kepada Polri untuk ditangani lebih lanjut,” katanya.

Seperti dketahui, Jampidsus Febrie Adriansyah diduga telah dikuntit oleh Tim Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Jakarta Selatan.

Akhirnya, satu anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror tertangkap atas kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Kasus JKN RSUD Syekh Yusuf Mangkrak 2 Tahun, Kejagung Diminta Turun Tangan

Diduga penguntitan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 yang menyeret nama Jenderal (Purn) Polri inisial B.

Perkara ini dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Kejagung. (***)

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru