DPRD Sulsel Diminta Segera Realisasikan Keputusan RDP Soal Polemik Lahan Yon TP 872

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC GMNI Luwu Utara, Fahmi (kanan), bersama Totok Suryawan, putra Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno, saat berada di Gedung Konferensi Asia-Afrika, Bandung, Jawa Barat. (Ist)

Ketua DPC GMNI Luwu Utara, Fahmi (kanan), bersama Totok Suryawan, putra Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno, saat berada di Gedung Konferensi Asia-Afrika, Bandung, Jawa Barat. (Ist)

Zonafaktualnews.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Luwu Utara, Fahmi meminta DPRD Sulsel segera merealisasikan keputusan RDP terkait polemik lahan pembangunan Batalyon Yon TP 872/Andi Djemma di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul belum adanya tindak lanjut konkret DPRD Sulsel atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah digelar di Ruang Paripurna kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, pada Kamis, 11 Desember 2025, lalu.

Fahmi menjelaskan, kehadirannya dalam forum RDP tersebut merupakan bagian dari pendampingan advokasi terhadap masyarakat yang selama ini mempertahankan hak atas lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fahmi mengaku terdorong oleh beban moral dan empati atas kisruh yang terjadi di lapangan.

BACA JUGA :  Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

“Ini sungguh menyayat hati, negara hari ini ingin merampas hak warga negaranya dengan penerapan penegakan hukum yang inkonstitusional, bahkan sejumlah pihak menilai bersikap secara beringas serta intimidatif dalam mengupayakan pengkondisian terhadap buntunya ruang negosiasi,” kata Fahmi kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).

Fahmi menilai, cara penanganan persoalan tersebut jauh dari nilai-nilai kemanusiaan dan justru menambah penderitaan warga yang terdampak langsung.

“Cara-cara penanganan yang jauh dari kata humanis, menuai tangisan pilu dari sejumlah rakyat biasa yang berjuang atas satu-satunya sumber penghidupan mereka untuk bertahan hidup, air mata yang terlihat menerjemahkan pengharapan atas keajaiban akan berpihaknya sebuah keadilan bagi mereka di tengah-tengah ketidakberdayaannya,” bebernya.

Lebih lanjut, Fahmi menegaskan bahwa DPRD Sulsel memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menindaklanjuti hasil RDP yang telah disepakati bersama dalam forum resmi tersebut.

BACA JUGA :  Tolak Ketidakjelasan Lokasi, Emak-emak Minta Pembangunan Yon TP 868 Dihentikan

“Kami mendesak DPRD Sulsel agar segera menindaklanjuti hasil RDP serta mengeluarkan rekomendasi yang telah disepakati oleh forum,” tegasnya.

Tiga Poin Keputusan RDP DPRD Sulsel

  • Meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar meninjau ulang lokasi yang dihibahkan kepada pihak TNI untuk pembangunan Yon TP 872 Andi Djemma.
  • Meminta kepada Pemprov Sulsel untuk menghibahkan lahan yang tidak dikuasai dan tidak digarap oleh masyarakat setempat, yang selama ini menjadi tulang punggung penghidupan warga.
  • Meminta agar proses pembangunan di atas lahan yang masih berpolemik dihentikan sementara waktu hingga tercapai titik temu atau kejelasan antara masyarakat dan Pemprov Sulsel.
BACA JUGA :  Gubernur Sulsel Diminta Tak Cuekin Warga Rampoang Soal Polemik Lahan Yon TP 872

Fahmi juga mempertanyakan alasan DPRD Sulsel yang hingga kini belum merealisasikan hasil RDP tersebut. Menurutnya, keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, Fahmi juga menyinggung peran anggota DPRD Sulsel, khususnya yang berasal dari daerah pemilihan Luwu Raya, yang dinilai belum maksimal dalam memperjuangkan hak-hak konstitusional masyarakat Luwu Utara.

“Seharusnya anggota DPRD Sulsel yang berada di dapil Luwu Raya proaktif dalam mengawal hasil RDP, bukan justru terkesan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Minimal memperjuangkan hasil RDP dan mengawalnya hingga ke para pemangku kebijakan, sehingga dapat ditemukan benang merah dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkas Fahmi.

 

(Mahendra)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Sampah Menumpuk Sepekan Tak Diangkut, Warga Enrekang Tutup Jalan
TPA Disanksi, Mengapa Beban Pengolahan Sampah Ditimpuk ke Warga Makassar?
Video Maaf Ombas Bikin Netizen Ngakak: “Goyangan Kepalanya Itu Lho”
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah
Warga Wajib Tahu, Ini Dua Warna Karcis Parkir Asli yang Berlaku di Makassar
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Viral, Bu Haji dan RT Soal Sampah, Netizen: “Buang Saja Depan Kantor Wali Kota”

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:40 WITA

Sampah Menumpuk Sepekan Tak Diangkut, Warga Enrekang Tutup Jalan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:02 WITA

TPA Disanksi, Mengapa Beban Pengolahan Sampah Ditimpuk ke Warga Makassar?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Video Maaf Ombas Bikin Netizen Ngakak: “Goyangan Kepalanya Itu Lho”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:43 WITA

Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah

Senin, 3 Agu 2026 - 21:43 WITA