Kejagung Tahan Anak Buah Sri Mulyani Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar Youtube Kejaksaan RI

Tangkapan Layar Youtube Kejaksaan RI

Zonafaktualnews.com – Kejagung resmi menahan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero).

Isa diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya periode 2008 hingga 2018 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap Isa berdasarkan hasil penyelidikan yang menemukan bukti kuat mengenai keterlibatannya dalam skandal ini.

“Tim penyidik telah menemukan cukup bukti adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Bappepam-LK periode 2006 sampai 2012,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Isa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

BACA JUGA :  Geram dengan Korupsi, Prabowo Minta Hukum Tegas Tanpa Pandang Bulu

Sebagai tindak lanjut, Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap Isa selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.

“Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 11/F.2/FD.2/02/2025 tanggal 7 Februari 2025,” jelas Abdul Qohar.

BACA JUGA :  Kasus JKN RSUD Syekh Yusuf Mangkrak 2 Tahun, Kejagung Diminta Turun Tangan

Isa Rachmatarwata, yang kini menjabat sebagai Dirjen Anggaran di Kementerian Keuangan, menjadi pejabat terbaru yang terseret dalam skandal Jiwasraya. Kasus ini terus berkembang dengan potensi menyeret lebih banyak pihak terkait.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:00 WITA

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Berita Terbaru