Zonafaktualnews.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum PNM Palopo yang dilaporkan ke Polres Palopo sudah berjalan selama tujuh bulan, namun belum ada kejelasan kelanjutannya.
Tiwi, anak korban penggelapan, menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus tersebut.
“Kasus yang kami laporkan masih dalam proses penyelidikan. Penanganan kasus ini berjalan seperti kura-kura,” ujar Tiwi kepada media ini, Kamis (27/11/2025).
Tiwi menuturkan bahwa keluarganya sangat kecewa dengan kinerja Polres Palopo yang belum dapat menyelesaikan perkara ini secara cepat.
“Kami kecewa terhadap kinerja Polres Palopo. Kasus yang kami laporkan sudah berbulan-bulan, namun masih jalan di tempat,” tambah Tiwi.
Tiwi juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah dilakukan gelar perkara di Polda Sulsel dan konfrontasi langsung dengan pihak PNM Palopo, namun hingga kini belum ada titik terang kelanjutan proses hukumnya.
“Beberapa waktu lalu kami diundang ke Polda Sulsel untuk gelar perkara, serta kami juga sudah dikonfrontir dengan pihak PNM. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan proses hukumnya,” ujarnya.
Sementara itu, penyidik Polres Palopo, Didit, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyampaikan bahwa dirinya masih berupaya membangun komunikasi dengan salah satu eks pegawai PNM yang saat ini berada di Morowali.
“Kami sudah berupaya membangun komunikasi dengan eks pegawai PNM yang berada di Morowali,” kata Didit.
Didit menambahkan bahwa kasus ini tetap berjalan dan akan diproses lebih lanjut.
“Kasus ini tetap berjalan dan tetap kami proses,” tutup Didit.
Kasus penipuan dan penggelapan ini dilaporkan pada 27 Mei 2025. Korban sebelumnya telah melakukan pembayaran kepada pihak PNM sebesar Rp480 juta, namun yang tercatat di sistem PNM Palopo hanya sekitar Rp100 juta.
Akibat penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum PNM, agunan debitur berupa dua sertifikat dilelang oleh PNM Palopo, yang menyebabkan kerugian bagi pihak debitur.
(Ono)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok



















