Tren Jasa Nikah Siri Viral di TikTok, Biaya Rp1,5 Juta Terima Beres, Ada Saksi dan Penghulu

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi nikah siri

Foto ilustrasi nikah siri

Zonafaktualnews.com – Tren jasa nikah siri viral di media sosial TikTok dengan menawarkan paket lengkap mulai dari fasilitas gedung, restoran, hingga penghulu, dengan biaya mulai Rp1,5 juta.

Layanan ini bahkan menjanjikan paket “terima beres”, termasuk sertifikat nikah siri, buku nikah, wali nikah, hingga tempat ijab kabul yang siap pakai.

“Biaya 1,5 juta. Nikah di tempat kami, sudah terima beres. Sudah dapat wali nikah, dua orang saksi, sertifikat nikah siri, buku nikah siri, penghulu, dan tempat ijab qobul,” tulis akun TikTok tersebut, Selasa (20/11/2025).

Video ini pun menjadi perhatian warganet dan sudah ditonton lebih dari 250 ribu kali dalam hitungan hari.

Respon publik beragam, mulai dari rasa penasaran hingga kekhawatiran soal legalitas dokumen dan dampak bagi perempuan.

Ulama dan tokoh keagamaan menyoroti tren ini sebagai praktik yang berisiko menimbulkan masalah hukum dan sosial.

BACA JUGA :  Sejoli Diduga Pasutri Viral Live TikTok, Polisi Telusuri Konten Mesum

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menekankan bahwa pernikahan sah secara agama hanya jika memenuhi rukun, namun pencatatan resmi di KUA tetap wajib untuk melindungi hak istri dan anak.

“Praktik seperti ini rawan menimbulkan dampak negatif, terutama terkait hak-hak perempuan,” ujar Anwar.

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi, atau Gus Fahrur, menambahkan bahwa nikah siri yang tidak dicatatkan secara resmi tidak memiliki kekuatan hukum dan bisa melanggar undang-undang.

BACA JUGA :  Heboh! Pejabat PPK BPTD Sulut Tertangkap Basah Nikah Siri dengan Mahasiswi

Ahmad Fahrur Rozi bahkan menilai komersialisasi layanan nikah siri di media sosial bisa menyerempet praktik prostitusi terselubung.

PBNU dan Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk bertindak.

Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Fathurrahman Kamal, menegaskan perlunya penegakan aturan pencatatan pernikahan, edukasi pranikah yang masif, serta sosialisasi dampak nikah siri.

“Agama jangan dieksploitasi untuk kepentingan bisnis,” tegasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul
Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor
2 Lurah di Kendari Terciduk Pesta Miras dan Open BO, Kantor Dijadikan Lokalisasi
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:23 WITA

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WITA

PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:33 WITA

Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:51 WITA

Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:38 WITA

Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor

Berita Terbaru