Pulang Minum Ballo, Pemuda di Luwu Aniaya Bayi Pacarnya hingga Tewas

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bayi 2 tahun tewas dianiaya (ilustrasi)

Bayi 2 tahun tewas dianiaya (ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Seorang pemuda bernama Rian (28) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai menganiaya bayi berinisial MA (2), anak dari pacarnya sendiri, hingga tewas.

Peristiwa tragis tersebut terjadi setelah pelaku pulang dalam kondisi habis menenggak ballo (tuak) bersama teman-temannya.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani menjelaskan insiden tersebut berlangsung di sebuah rumah di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, pada Kamis (21/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, ibu korban, Lely, meminta Rian mengantarnya ke tempat kerja dan menitipkan MA kepadanya.

BACA JUGA :  Viral, Video Penganiayaan Anak di Bulukumba Bikin Heboh Media Sosial

Menurut keterangan polisi, setibanya di rumah, pelaku menghabiskan waktu bermain ponsel sambil berbaring.

Tidak lama kemudian, ia mencium bau tidak sedap dari korban yang sedang buang air besar di celana.

Rian kemudian menyuruh MA ke kamar mandi, namun balita itu hanya diam dan tidak bergerak.

Kesal karena perintahnya tidak dihiraukan, pelaku mengambil gagang sapu untuk menakut-nakuti korban.

Karena tetap tak direspons, Rian memukul paha MA sebanyak dua kali. Balita itu berjalan menuju kamar mandi, namun berhenti di depan pintu dan tidak masuk, yang membuat pelaku semakin marah.

BACA JUGA :  Pengasuh yang Aniaya Anak Aghnia Punjabi Resmi Jadi Tersangka

Masih dikuasai emosi, Rian mengambil balok kayu dan kembali memukul bagian punggung korban.

Setelah itu ia memandikan MA dan meminta korban mengambil celana di kamar.

Lagi-lagi MA tak bergerak, sehingga pelaku menarik paksa tangan korban hingga kepalanya terbentur dinding.

“Benturan itu membuat korban pingsan dan sempat muntah,” ujar Ibnu kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

Panik melihat kondisi MA yang tidak sadarkan diri, pelaku membawa korban ke kasur dan berusaha membangunkannya.

Rian kemudian menghubungi pacarnya dan membawa MA ke Rumah Sakit Hikma Sejahtera Luwu.

BACA JUGA :  Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam

Sayangnya nyawa balita malang itu sudah tidak tertolong saat tiba di fasilitas kesehatan tersebut.

“Di perjalanan pelaku bertemu ibu korban dan mereka bersama-sama menuju rumah sakit. Sesampainya di sana, korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Ibnu.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelaku, ibu korban, dan mantan suami Lely.

Penyidik masih akan memanggil saksi tambahan seperti teman ibu korban dan tetangga sekitar untuk memperdalam kasus.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Prabowo Sebut Warga Desa Tak Terdampak Dolar Saat Rupiah Melemah
Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan
Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik
Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prahara “Si Paling Artikulasi”, Juri LCC MPR RI Dihujat Usai Begal Nilai Siswa

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:18 WITA

Prabowo Sebut Warga Desa Tak Terdampak Dolar Saat Rupiah Melemah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:35 WITA

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:32 WITA

Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:47 WITA

Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik

Berita Terbaru