Gadis 17 Tahun Digilir 5 Pemuda di Ruang Paskibraka Luwu

Minggu, 21 Juli 2024 - 03:19 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Gadis 17 Tahun Digilir 5 Pemuda di Ruang Paskibraka Luwu

Ilustrasi pemerkosaan gadis 17 tahun di Luwu

Zonafaktualnews.com – Lima pemuda ditangkap oleh polisi atas dugaan pemerkosaan seorang gadis berusia 17 tahun.

Peristiwa itu terjadi di sekretariat Paskibraka di salah satu SMK di Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Saleh, mengungkapkan bahwa kelima pelaku berinisial MA (17), MR (16), M (16), A (23), dan N (20) telah ditahan.

“Mereka ditangkap atas dugaan pemerkosaan anak di bawah umur. Dua di antaranya masih berstatus pelajar SMK di Luwu,” ujar Saleh pada Sabtu (20/7/2024).

BACA JUGA :  Kerap Pulang Malam, Gadis 14 Tahun Diperkosa Bapak Kandung

Menurut Saleh, kejadian pemerkosaan tersebut berlangsung pada Kamis (13/6/2024).

Korban awalnya menghubungi MR, yang merupakan teman sekolahnya, untuk dijemput di dekat rumahnya.

MR kemudian membawa korban ke sekretariat Paskibraka di sekolah, di mana ia juga mengundang keempat pelaku lainnya.

“Korban meminta pelaku untuk membelikannya susu dan minuman isotonik. Pelaku memanfaatkan kesempatan ini untuk membawa korban ke sekretariat dan memperkosanya,” jelas Saleh.

BACA JUGA :  Pria Beristri di Makassar Hamili Gadis 17 Tahun Lalu Dibawa Kabur

Setelah MR memperkosa korban, ia mengajak keempat temannya untuk melakukan hal yang sama.

“Korban digilir oleh lima orang ini,” tambah Saleh.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Luwu.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi berhasil menangkap para pelaku satu per satu.

“Mereka telah kami amankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Saleh.

BACA JUGA :  Kakek di Luwu Nikahi Gadis SMA, Lansia Tajir di China Wafat, Istri Muda Warisi Rp731 M

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Jabatan Bupati Gowa Terancam, Husniah Talenrang Tersangka Korupsi PBG
Ustaz Pondok Pesantren di Makassar Ditangkap Usai Tampar dan Cekik Santri
Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Minggu, 27 September 2026 - 15:15 WITA

Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali

Jumat, 25 September 2026 - 16:06 WITA

Jabatan Bupati Gowa Terancam, Husniah Talenrang Tersangka Korupsi PBG

Kamis, 24 September 2026 - 20:53 WITA

Ustaz Pondok Pesantren di Makassar Ditangkap Usai Tampar dan Cekik Santri

Kamis, 24 September 2026 - 01:19 WITA

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak

Berita Terbaru