Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Dicokok Usai Bandar Sabu Bernyanyi

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara ditangkap terkait setoran Bandar sabu

Ilustrasi Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara ditangkap terkait setoran Bandar sabu

Zonafaktualnews.com – Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara dicokok usai bandar sabu bernyanyi.

Penangkapan dua pejabat di satuan narkoba itu menjadi babak baru penindakan internal di tubuh Polri, khususnya di wilayah Sulsel.

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, diamankan oleh Polda Sulsel bersama seorang anggota berinisial N yang menjabat Kanit Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya diduga terkait praktik setoran rutin dari bandar narkoba yang kini telah lebih dulu ditangkap.

BACA JUGA :  Presisi Polri Tercederai, Kanit Tipidum Polda Sulsel Bentak Kasar Pelapor

Kasus ini mencuat dari pengembangan penangkapan bandar berinisial ET alias O.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 100 gram. Namun perkara tak berhenti di situ.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan, ET mulai “bernyanyi” dan mengungkap dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat.

ET mengaku menyetor uang sebesar Rp13 juta setiap pekan agar bisnis haramnya berjalan mulus tanpa hambatan. Praktik tersebut diduga berlangsung sejak September 2025.

BACA JUGA :  Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar Diungkap Polisi

Menindaklanjuti pengakuan itu, Bidang Propam langsung bergerak. Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Efendy, membenarkan bahwa kedua oknum tersebut telah ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus) untuk kepentingan pemeriksaan.

Keduanya kini berada di Mapolda Sulsel dan menjalani interogasi intensif guna mendalami dugaan pelanggaran kode etik berat maupun kemungkinan unsur pidana.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, menyatakan bahwa anggotanya masih berstatus terperiksa. Proses pendalaman terhadap bukti dan aliran dana masih berlangsung.

BACA JUGA :  Pengamat ISESS Minta Kapolri Tegur Kapolda Sulsel Terkait Intimidasi Wartawan

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan komitmen institusi dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.

“Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa,” tegas Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Johnny menekankan, siapa pun anggota Polri yang terbukti terlibat jaringan narkotika akan diproses hukum.

“Tidak ada impunitas terlebih bagi individu Polri,” ujarnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:15 WITA

Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata

Berita Terbaru