Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Dicokok Usai Bandar Sabu Bernyanyi

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara ditangkap terkait setoran Bandar sabu

Ilustrasi Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara ditangkap terkait setoran Bandar sabu

Zonafaktualnews.com – Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara dicokok usai bandar sabu bernyanyi.

Penangkapan dua pejabat di satuan narkoba itu menjadi babak baru penindakan internal di tubuh Polri, khususnya di wilayah Sulsel.

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, diamankan oleh Polda Sulsel bersama seorang anggota berinisial N yang menjabat Kanit Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya diduga terkait praktik setoran rutin dari bandar narkoba yang kini telah lebih dulu ditangkap.

BACA JUGA :  Lapor Jenderal, Tambang Siluman Merajalela di Gowa, Jangan Diam

Kasus ini mencuat dari pengembangan penangkapan bandar berinisial ET alias O.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 100 gram. Namun perkara tak berhenti di situ.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan, ET mulai “bernyanyi” dan mengungkap dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat.

ET mengaku menyetor uang sebesar Rp13 juta setiap pekan agar bisnis haramnya berjalan mulus tanpa hambatan. Praktik tersebut diduga berlangsung sejak September 2025.

BACA JUGA :  Mantan Marinir TNI AL Jadi Buronan Usai Baku Tembak dengan Polisi

Menindaklanjuti pengakuan itu, Bidang Propam langsung bergerak. Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Efendy, membenarkan bahwa kedua oknum tersebut telah ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus) untuk kepentingan pemeriksaan.

Keduanya kini berada di Mapolda Sulsel dan menjalani interogasi intensif guna mendalami dugaan pelanggaran kode etik berat maupun kemungkinan unsur pidana.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, menyatakan bahwa anggotanya masih berstatus terperiksa. Proses pendalaman terhadap bukti dan aliran dana masih berlangsung.

BACA JUGA :  GRB Desak Bea Cukai dan Polda Sulsel Tangkap Bos Rokok Ilegal Joss Mild

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan komitmen institusi dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.

“Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa,” tegas Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Johnny menekankan, siapa pun anggota Polri yang terbukti terlibat jaringan narkotika akan diproses hukum.

“Tidak ada impunitas terlebih bagi individu Polri,” ujarnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Berita Terbaru