Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ada 50 Korban Penipuan Andi Fatmasari di Luar Kasus AKPOL

Jumat, 1 November 2024 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Kamaruddin Simanjuntak dan Andi Fatmasari Rahman

Foto Kolase : Kamaruddin Simanjuntak dan Andi Fatmasari Rahman

Zonafaktualnews.com – Kuasa hukum Citra Insani, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa terdapat 50 korban yang ditipu oleh Andi Fatmasari Rahman (AFR) dalam kasus penipuan yang berbeda dari kasus AKPOL yang senilai Rp 4,9 miliar.

Hal itu disampaikan oleh pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak dalam konferensi pers yang berlangsung di Cafe Bakso Mercon BBC Makassar pada Selasa (29/10/2024).

“Ada 50 orang korban berasal dari Bone,” ungkapnya.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku bervariasi untuk masing-masing korban.

Kamaruddin menjelaskan bahwa beberapa korban terlibat dalam pinjam-meminjam uang dengan AFR, sementara yang lainnya terjerat dalam utang-piutang yang beragam.

“Korban lainnya untuk kasus lain, ada pinjam-meminjam uang, ada utang-piutang, macam-macamlah itu,” terangnya.

Melihat pola tindakan pelaku, Kamaruddin menyimpulkan bahwa Andi Fatmasari telah lama melakukan aksi penipuan.

BACA JUGA :  Tak Hanya Citra Insani, Andi Fatmasari Diduga Tipu Teman dalam Kasus Cicilan iPhone

Dia juga mengungkapkan bahwa pelaku sering kali mengklaim memiliki rumah mewah, yang ternyata hanya disewa.

Kamaruddin meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk keluarga AFR, diperiksa secara menyeluruh untuk menegakkan keadilan, terutama bagi para korban yang kini tengah menuntut kejelasan atas kasus ini.

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ada 50 Korban Penipuan Andi Fatmasari di Luar Kasus AKPOL
Kuasa hukum Citra Insani, Kamaruddin Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Cafe Bakso Mercon BBC Makassar pada Selasa (29/10/2024)

Diberitakan sebelumnya, dugaan penipuan yang melibatkan Andi Fatmasari Rahman, atau yang akrab disapa Shary, tidak terbatas pada kasus AKPOL.

Seorang wanita asal Makassar berinisial WN juga menjadi korban, setelah diajak Shary untuk melakukan pembelian iPhone 15 Pro Max dengan skema cicilan, yang pada akhirnya justru menjadi beban bagi WN.

WN menjelaskan, pada awalnya Andi Fatmasari membawa dirinya ke iBox Pettarani, Makassar, dengan iming-iming cicilan iPhone 15 Pro Max senilai Rp 25.999.000 selama 12 bulan.

BACA JUGA :  Penipuan AKPOL Mengguncang, Andi Fatmasari Ditangkap, Keluarga Diminta Ikut Diseret

Dalam proses pengajuan, KTP WN digunakan oleh Shary tanpa sepengetahuannya. Cicilan pertama sebesar Rp 3.681.000 dibayarkan WN pada 25 Januari 2024, diikuti cicilan kedua pada 8 Februari.

Namun, setelah cicilan kedua, Shary mulai sulit dihubungi saat waktu pembayaran jatuh tempo.

“Setiap kali ditagih, hanya dijanjikan akan dibayar nanti, tetapi tidak pernah ditepati,” ungkap WN saat diwawancara di sela konferensi pers.

Di akhir Maret, WN terpaksa menanggung denda cicilan yang terlambat karena Shary tak kunjung membayar.

Upaya WN untuk menagih semakin rumit ketika Shary memblokir kontaknya setelah beberapa kali ditelepon dan diingatkan.

Meskipun begitu, WN tidak menyerah. Dia memantau unggahan Instagram Citra Insani yang baru kembali ke Indonesia, yang memotivasi WN untuk mengunjungi Cafe Bakso Mercon BBC, tempat Citra Insani beroperasi.

BACA JUGA :  Owner Citra Insani Polisikan Aktivis Anti-Korupsi, Andi Fatmasari Ditangkap

Berkat bantuan tante Citra, WN akhirnya dapat berbicara dengan Shary. Meskipun komunikasi kembali terbuka, WN hanya menerima satu kali pembayaran cicilan dari Shary pada 13 September 2024.

Pada 30 September, WN terpaksa menggunakan uang pribadinya untuk membayar sisa cicilan. Setelah kabar ini menyebar, kakak Shary baru membayar satu bulan cicilan lagi pada 14 Oktober 2024, meninggalkan sisa utang mencapai Rp 32.810.584.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh
Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan
Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko
Jago Merah Mengamuk di Mall Nipah Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
TPA Tamangapa Diklaim 93%, Warga Tak Butuh Angka Tapi Bukti Angkut Sampah Basah
TPA Disanksi, Mengapa Beban Pengolahan Sampah Ditimpuk ke Warga Makassar?

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:31 WITA

Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:40 WITA

Jago Merah Mengamuk di Mall Nipah Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda

Minggu, 16 Agu 2026 - 17:46 WITA