Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ada 50 Korban Penipuan Andi Fatmasari di Luar Kasus AKPOL

Jumat, 1 November 2024 - 17:23 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ada 50 Korban Penipuan Andi Fatmasari di Luar Kasus AKPOL

Foto Kolase : Kamaruddin Simanjuntak dan Andi Fatmasari Rahman

Zonafaktualnews.com – Kuasa hukum Citra Insani, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa terdapat 50 korban yang ditipu oleh Andi Fatmasari Rahman (AFR) dalam kasus penipuan yang berbeda dari kasus AKPOL yang senilai Rp 4,9 miliar.

Hal itu disampaikan oleh pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak dalam konferensi pers yang berlangsung di Cafe Bakso Mercon BBC Makassar pada Selasa (29/10/2024).

“Ada 50 orang korban berasal dari Bone,” ungkapnya.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku bervariasi untuk masing-masing korban.

Kamaruddin menjelaskan bahwa beberapa korban terlibat dalam pinjam-meminjam uang dengan AFR, sementara yang lainnya terjerat dalam utang-piutang yang beragam.

“Korban lainnya untuk kasus lain, ada pinjam-meminjam uang, ada utang-piutang, macam-macamlah itu,” terangnya.

Melihat pola tindakan pelaku, Kamaruddin menyimpulkan bahwa Andi Fatmasari telah lama melakukan aksi penipuan.

BACA JUGA :  Citra Insani Bongkar Modus Penipuan Andi Fatmasari, Gaya Mewah, Alphard Sewaan

Dia juga mengungkapkan bahwa pelaku sering kali mengklaim memiliki rumah mewah, yang ternyata hanya disewa.

Kamaruddin meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk keluarga AFR, diperiksa secara menyeluruh untuk menegakkan keadilan, terutama bagi para korban yang kini tengah menuntut kejelasan atas kasus ini.

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ada 50 Korban Penipuan Andi Fatmasari di Luar Kasus AKPOL
Kuasa hukum Citra Insani, Kamaruddin Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Cafe Bakso Mercon BBC Makassar pada Selasa (29/10/2024)

Diberitakan sebelumnya, dugaan penipuan yang melibatkan Andi Fatmasari Rahman, atau yang akrab disapa Shary, tidak terbatas pada kasus AKPOL.

Seorang wanita asal Makassar berinisial WN juga menjadi korban, setelah diajak Shary untuk melakukan pembelian iPhone 15 Pro Max dengan skema cicilan, yang pada akhirnya justru menjadi beban bagi WN.

WN menjelaskan, pada awalnya Andi Fatmasari membawa dirinya ke iBox Pettarani, Makassar, dengan iming-iming cicilan iPhone 15 Pro Max senilai Rp 25.999.000 selama 12 bulan.

BACA JUGA :  Tak Hanya Citra Insani, Andi Fatmasari Diduga Tipu Teman dalam Kasus Cicilan iPhone

Dalam proses pengajuan, KTP WN digunakan oleh Shary tanpa sepengetahuannya. Cicilan pertama sebesar Rp 3.681.000 dibayarkan WN pada 25 Januari 2024, diikuti cicilan kedua pada 8 Februari.

Namun, setelah cicilan kedua, Shary mulai sulit dihubungi saat waktu pembayaran jatuh tempo.

“Setiap kali ditagih, hanya dijanjikan akan dibayar nanti, tetapi tidak pernah ditepati,” ungkap WN saat diwawancara di sela konferensi pers.

Di akhir Maret, WN terpaksa menanggung denda cicilan yang terlambat karena Shary tak kunjung membayar.

Upaya WN untuk menagih semakin rumit ketika Shary memblokir kontaknya setelah beberapa kali ditelepon dan diingatkan.

Meskipun begitu, WN tidak menyerah. Dia memantau unggahan Instagram Citra Insani yang baru kembali ke Indonesia, yang memotivasi WN untuk mengunjungi Cafe Bakso Mercon BBC, tempat Citra Insani beroperasi.

BACA JUGA :  Calo Akpol Rp 4,9 Miliar Dituntut 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Protes Keras

Berkat bantuan tante Citra, WN akhirnya dapat berbicara dengan Shary. Meskipun komunikasi kembali terbuka, WN hanya menerima satu kali pembayaran cicilan dari Shary pada 13 September 2024.

Pada 30 September, WN terpaksa menggunakan uang pribadinya untuk membayar sisa cicilan. Setelah kabar ini menyebar, kakak Shary baru membayar satu bulan cicilan lagi pada 14 Oktober 2024, meninggalkan sisa utang mencapai Rp 32.810.584.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla “Serang” Makassar, Racun PM2.5 Ancam Kesehatan Warga
Riyadh Membara Diserang Houthi, 53 Jemaah Umrah Makassar Gagal Berangkat
DPO Tewas Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel
APAK dan GRH Desak Kejari Periksa Ketua KONI Makassar Terkait Hibah
DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:28 WITA

Kabut Asap Karhutla “Serang” Makassar, Racun PM2.5 Ancam Kesehatan Warga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:56 WITA

Riyadh Membara Diserang Houthi, 53 Jemaah Umrah Makassar Gagal Berangkat

Rabu, 30 September 2026 - 17:16 WITA

DPO Tewas Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel

Rabu, 30 September 2026 - 17:02 WITA

APAK dan GRH Desak Kejari Periksa Ketua KONI Makassar Terkait Hibah

Rabu, 30 September 2026 - 03:50 WITA

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot

Berita Terbaru