Zonafaktualnews.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar dan pihak manajemen Hotel MaxOne menjadi sorotan setelah keduanya tidak memberikan tanggapan terkait dugaan kolusi yang mencuat dan memicu kehebohan publik.
Tuduhan ini menyebut adanya persekongkolan yang diduga merugikan keuangan negara, namun hingga saat ini, baik Kadisdik maupun pihak hotel memilih bungkam seribu bahasa.
Sikap diam mereka mengundang pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada apa sebenarnya?
Skandal ini bermula dari sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Sekolah Dasar (SD) di Hotel MaxOne.
Berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial, Bendahara Disdik, Fika, mengungkap bahwa dirinya diperintahkan langsung oleh Kadisdik Makassar, MM, untuk mengurus segala hal terkait kegiatan di hotel tersebut tanpa melibatkan Kepala Bidang SD, Muhammad Aris.
“Saya cuma diperintahkan oleh Kadis untuk mengambil tindakan di hotel,” ungkap Fika dalam video tersebut.
Pengakuan ini memicu kontroversi karena dianggap melanggar prosedur dan tidak transparan. Muhammad Aris menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran etika dan berpotensi menimbulkan masalah dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
“Etikanya harus sampaikan dulu baru ke hotel,” tegas Aris, yang menyatakan ketidakpuasannya terhadap praktik tersebut.
Menanggapi rekaman itu, Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, menyebut ada dua potensi pelanggaran hukum yang muncul.
Pertama, pelanggaran UU ITE karena penyebaran rekaman tanpa izin. Kedua, dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kolusi antara Disdik Makassar dan Hotel MaxOne.
“Kasus ini sangat serius. Ada potensi besar pelanggaran hukum yang merugikan negara,” ujar Ruslan, Jumat (30/9/2024).
Ruslan juga menyoroti dugaan pengurangan harga yang tidak tercatat secara resmi dalam invoice Disdik, mengindikasikan adanya manipulasi yang merugikan keuangan negara.
Ia mendesak agar pihak berwenang segera melakukan audit menyeluruh terhadap transaksi antara Disdik dan Hotel MaxOne untuk memastikan tidak ada kebocoran anggaran.
“Jika benar ada pengurangan harga yang tidak tercermin dalam invoice resmi, ini merupakan indikasi manipulasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ruslan mengungkapkan bahwa sudah ada laporan mengenai penyitaan barang bukti oleh pihak kepolisian dari Hotel MaxOne.
Langkah ini memperlihatkan bahwa kasus tersebut telah menarik perhatian aparat hukum dan dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Informasi ini sangat penting untuk memastikan apakah pihak berwenang sudah mengambil langkah tegas,” jelasnya.
Meski telah menjadi sorotan, hingga kini Kadisdik Makassar, MM, dan General Manager Hotel MaxOne, Muhammad Yusuf Sandy, belum memberikan pernyataan resmi.
Upaya untuk menghubungi keduanya melalui telepon dan pesan singkat tidak membuahkan hasil, dan publik pun semakin bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik kasus ini.
Sikap bungkam kedua pihak ini semakin memperkeruh suasana, menambah spekulasi tentang kemungkinan pelanggaran yang lebih besar.
Masyarakat kini menunggu jawaban dan tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menuntaskan kasus ini, yang telah mencoreng citra pengelolaan keuangan di sektor pendidikan dan bisnis perhotelan di Makassar.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News