Izin PBG Tak Ada, Kafe The Sultan Island di Makassar Ditutup

Minggu, 9 Juni 2024 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kafe The Sultan Island Makassar/Instagram

Kafe The Sultan Island Makassar/Instagram

Zonafaktualnews.com – Kafe The Sultan Island di Jalan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar ditutup.

Penutupan Kafe The Sultan Island di Makassar ini lantaran tak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Usaha milik PT Fast Sultan Entertainment ditutup oleh tim Satgas Pengawasan Perizinan Kota Makassar setelah dilakukan razia pada Sabtu (8/6/2024) malam pukul 22.30 Wita.

BACA JUGA :  Gran Eterno Diduga Dipaksakan Jadi Lokasi PSEL, Laksus: Ada Potensi Gratifikasi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Helmy Budiman membenarkan penutupan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, kafe tersebut tidak memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dan tidak sesuai dengan izin yang diajukan.

Sejumlah pelanggaran lainnya juga ditemukan, termasuk ketidaksesuaian jumlah tenaga kerja dengan yang terdaftar dalam Online Single Submission (OSS), serta ketidaksesuaian jumlah kursi dengan izin yang dikeluarkan.

Helmy menegaskan bahwa kafe tersebut masih akan dipantau lebih lanjut dan akan diizinkan untuk dibuka kembali setelah memperoleh izin operasional yang sesuai.

BACA JUGA :  THM Dekat Masjid 99 Kubah Resahkan Warga, Pemerintah Didesak Tertibkan Onyx Club

Pelaku usaha diminta untuk segera mengajukan kembali Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku.

“Disarankan kepada pelaku usaha untuk segera mengajukan kembali NIB, sesuai dengan kondisi lapangan, yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Helmy.

Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari razia yang dilakukan sebelumnya oleh Satpol PP Makassar dan aparat kepolisian.

Kafe ini telah ditempati polisi line setelah alat musik DJ disegel karena tidak mengantongi izin diskotek.

BACA JUGA :  Pemprov Sulsel Bela W Super Club, Klaim Tak Langgar Aturan

Penutupan kafe ini juga menjadi sorotan terhadap kepatuhan izin usaha di Kota Makassar, seiring dengan upaya pemerintah untuk menegakkan aturan terkait hiburan malam dan operasional usaha yang berlaku.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat
Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri
Reka Ulang Korupsi Dinkes Parepare Rp6,3 M, Polda Sulsel Bidik Aktor Lain
DPRD KBB “Digeprek” Soal Batas Wewenang, Dewan Diminta Taat Konstitusi
Taufik Melawan “Kezaliman” Usai Jadi Tersangka, Gugat Polrestabes Makassar
Polda Sulsel Reka Ulang Kasus Dinkes Parepare, Siapa Bakal Tersangka Baru?
RSIA Paramount Makassar Diduga Lalai, Cucu Politisi Golkar Tewas Usai Disuruh ASI
Evaluasi Terus Dilakukan, CFD Boulevard Makassar Terus Bertransformasi Lebih Baik

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:09 WITA

Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:48 WITA

Reka Ulang Korupsi Dinkes Parepare Rp6,3 M, Polda Sulsel Bidik Aktor Lain

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:23 WITA

DPRD KBB “Digeprek” Soal Batas Wewenang, Dewan Diminta Taat Konstitusi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:37 WITA

Taufik Melawan “Kezaliman” Usai Jadi Tersangka, Gugat Polrestabes Makassar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:10 WITA

Polda Sulsel Reka Ulang Kasus Dinkes Parepare, Siapa Bakal Tersangka Baru?

Berita Terbaru