Zonafaktualnews.com – Seorang siswi Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menjadi korban pemerkosaan oleh gurunya sendiri di dalam kelas
Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Selasa (21/3/2023) lalu, saat jam pulang sekolah.
Saat itu, sebelum pelajaran selesai ia diminta terduga pelaku berinsial AS untuk tetap tinggal di ruang kelas.
”Pertamanya, waktu terakhir pelajaran pas mata pelajaran dia (guru), dia itu lalu menghentikan saya gitu loh. Jangan pulang dulu bentar, ya dicegat,” kata korban
Setelah teman-temanya meninggalkan ruang kelas, pintu ruang kelas langsung ditutup oleh oknum guru berinisial AS tersebut. Di situlah dugaan pemerkosaan tersebut terjadi
”Saat itu pintunya ditutup sama dia dan aku didorong ke tembok (dinding) sama dia dan dipaksa. Ya seperti itu,” ungkapnya.
Ia pun tidak menyangka jika gurunya yang ia hormati, melakukan hal yang tidak pantas dilakukan.
Hanya saja, ia mengakui guru AS sering mengirimkan pesan singkat yang tidak senonoh dan cabul ke dirinya.
”Ya dia itu, kalau misalkan bilang gitu sudah berulang kali di chat (pesan singkat). Ya mas pahamlah,” terangnya.
Atas kejadian itu, ia pun melapor ke polisi. Ia pun berharap gurunya itu segera dihukum. Tujuannya agar tidak bermunculan korban-korban lainnya.
Pihak Sekolah Membantah
Pihak yayasan sekolah menjelaskan, tidak ada kasus persetubuhan antara guru dan siswinya di ruang kelas.
Hal tersebut dikatakan oleh Ahmad Sukron Sitqon, selaku Ketua Yayasan, saat ditemui awak media, di Subah, Senin (27/3/2023).
Menurut Ahmad Sukron, pihaknya sendiri telah mendengar peristiwa tersebut dan langsung memanggil keduanya, baik guru maupun siswa secara terpisah untuk dimintai keterangan.
Dari klarifikasi itu, pihak sekolah menyebut siswi dan guru tersebut berpacaran.
“Kalau dari kami, temuan kami pendapat kami itu, tidak terjadi pelecehan, atau pemaksaan, tidak,” ungkap Ahmad Sukron.
Pihak sekolah heran kenapa terjadi tuduhan perkosaan. Ia juga mengungkapkan hasil temuan pihak sekolah tidak terjadi pemerkosaan di ruang kelas, seperti apa yang dilaporkan korban ke kepolisian dan ke media.
“Dari situ kita heran kok laporannya itu seperti itu. Kemudian mengenai terjadi di sekolahan, itu kami tanyakan ke guru mengakui iya terjadi seperti itu.
Tapi itu juga suka sama suka tidak pelecehan, tidak pemaksaan dan menurut pengakuan berdua itu hanya bercumbu atau cium, tidak sampai ke berhubungan badan,” ungkapnya.
Ia menceritakan, awal mula peristiwa tersebut terjadi dari siswinya sendiri yang justru meminta waktu pada gurunya untuk curhat.
“Itu diawali curhatan, yang minta curhat yang putri (siswi), yang putri ini minta curhat juga sudah berhubungan sudah akrab (dengan guru seni budaya). Mereka pacaran, kan aneh kalau terjadi kekerasan seksual,” kata Sukron.
Korban Lakukan Visum
Keluarga korban akhirnya memutuskan untuk menjalani visum untuk korban, dan kemudian kembali melaporkan ke Polres Batang.
Sementara pendamping hukum pihak keluarga, Dimas Pamungkas menyampaikan kekecewaan terhadap tindakan pihak sekolah yang justru melakukan intimidasi kepada korban agar tidak melapor ke aparat penegak hukum.
Dimas Pamungkas bercerita jika Pihak sekolah sempat menyatakan bersedia memecat oknum guru tersebut asalkan korban menarik laporan ke polisi. Pihak keluarga lebih memilih menempuh jalur hukum.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batang AKP Andi Fajar membenarkan telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan diarahkan ke unit PPA untuk menjalani pemeriksaan.
Pihak kepolisian saat ini juga akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut termasuk memanggil para saksi guna penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk langkah hukum lebih lanjut.
Editor : Isal