Istana Tegaskan Prabowo Tak Lapor Kasus Meme, Siapa yang Perintahkan?

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase - Mahasiswi ITB dan Meme Prabowo-Jokowi Berciuman (Ist)

Foto kolase - Mahasiswi ITB dan Meme Prabowo-Jokowi Berciuman (Ist)

Zonafaktualnews.com – Istana Kepresidenan mengklarifikasi bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah melaporkan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang membuat meme berisi gambar dirinya berciuman dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meskipun demikian, mahasiswi yang dikenal berinisial SSS tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian, memunculkan pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya memerintahkan penangkapan ini?

Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), dalam pernyataan resminya, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak terlibat dalam laporan apapun terkait meme tersebut.

Hasan menegaskan bahwa meskipun meme itu disayangkan, Presiden tidak pernah mengadukan kasus ini kepada pihak berwajib.

“Pak Prabowo tidak pernah melaporkan kasus ini ke polisi, meskipun kami tentu menyayangkan adanya meme tersebut. Tapi, beliau selalu mengedepankan sikap persatuan dan rekonsiliasi,” ujar Hasan Nasbi di Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Mei 2025.

Pernyataan ini mengundang kecurigaan publik, mengingat tindakan kepolisian yang cepat menindak dan menetapkan SSS sebagai tersangka.

Hasan menekankan bahwa ruang ekspresi publik harus diisi dengan hal-hal positif dan tidak mengarah pada penghinaan atau kebencian.

BACA JUGA :  Tak Mau Dianggap Remeh, Prabowo Tegaskan Tolak Jadi Cawapres Ganjar

“Ruang ekspresi itu harus diisi dengan hal-hal yang membangun. Kalau ada yang menyebar kebencian atau penghinaan, itu sangat disayangkan,” lanjutnya.

Hasan juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah berulang kali menyerukan pentingnya persatuan nasional, meski beliau tidak pernah mengambil langkah hukum terhadap ekspresi yang dianggap merugikan dirinya.

Di sisi lain, polisi melalui Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa mahasiswi SSS telah ditangkap dan dijadikan tersangka dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BACA JUGA :  Menteri hingga Staf Khusus Presiden Digembleng di Akmil Magelang

“Kami membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses. Tersangka melanggar Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024,” jelas Trunoyudo pada Jumat, 9 Mei 2025.

Keputusan polisi untuk menindak kasus ini tanpa adanya laporan resmi dari Presiden Prabowo menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang memberi arahan kepada aparat penegak hukum.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru