Owner HM Kosmetik Polisikan Mantan Istri Suaminya ke Polda Sulsel

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:08 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Owner HM Kosmetik Polisikan Mantan Istri Suaminya ke Polda Sulsel

Foto Kolase : Owner HM Kosmetik Indonesia, Hj. Hikmah (Kiri) dan Fitri Wulandari (Kanan).

Zonafaktualnews.com – Hj. Hikmah, Owner HM Kosmetik Indonesia yang berasal dari Makassar, resmi melaporkan seorang wanita asal Desa Hulo, Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Fitri Wulandari.

Fitri Wulandari dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: B/50L/X/RES.2.5/2024/Ditreskrimsus.

Laporan ini dibuat berdasarkan Pasal 109 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta UU  No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, laporan juga merujuk pada Perkap Nomor: 06 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Laporan Informasi Nomor: R/L1/45/RES.2.5/X/2024/Ditreskrimsus tertanggal 16 Oktober 2024.

Laporan pengaduan secara resmi dibuat pada 26 September 2024 oleh Hj. Hikmah, dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/996/X/RES.2.5/2024/Ditreskrimsus.

Hj. Hikmah menyatakan bahwa Fitri Wulandari melakukan penghinaan secara terbuka melalui media sosial, menandai akun Facebook miliknya dan menyebarkan ancaman.

BACA JUGA :  Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Dalam postingannya, Fitri menyebut Hj. Hikmah dengan kata-kata kasar dan menghina secara terbuka.

“Untuk si ratu drama rumah busana Annisa Amporo (telur busuk) jangan cuma pakenna lari kasian (karena dia ajak saya berkali melalui telepon saya nda ladeni) jago kandang’ji,

Di WA di telepon nda balas mi (aduh malas dong sekelas saya berkelahi hal tidak jelas) bagi yang penasaran dipersilahkan ini saya spill akunnya. La borro sipaling hina,

Sementara dia cuma amporo (telur busuk) bahkan lebih busuk dri telur busuk,” ujar Hj. Hikmah sambil memperlihatkan screenshot penghinaan dari Fitri dan menerjemahkan status berbahasa Bugis kepada media ini, Kamis (24/10/2024).

Tangkapan Layar Media Sosial Fitri Wulandari
Tangkapan Layar Media Sosial Fitri Wulandari

Tak hanya dihina, Hj. Hikmah juga mengungkapkan bahwa Fitri Wulandari menuduhnya sebagai wanita “gatal.”

“Dia bilang saya gatal. Jadi saya bilang, saya nggak seperti kamu yang masih status istri malah selingkuh dengan suami orang. Makanya ada statement-nya: tunggu buktimu,” tegas Hikmah.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Dipolisikan FOKSI, Tuduhan Terhadap Gibran Dinilai Tak Berdasar

Perseteruan ini bermula pada 20 September 2024, ketika Hj. Hikmah menghubungi Fitri melalui WhatsApp untuk mengirimkan uang nafkah kepada anak sambungnya.

Namun, Fitri menolak dengan alasan yang tidak jelas. Sejak itu, Fitri terus melontarkan penghinaan di Facebook terhadap Hj. Hikmah.

Fitri semakin intens mengirimkan status-status penghinaan di media sosial Facebook, memperburuk situasi.

Perseteruan ini semakin memanas ketika Fitri mengancam akan merusak reputasi Hj. Hikmah.

“Dia ancam saya mau tag di Facebook, dan dia bilang mau permalukan saya,” ujar Hj. Hikmah.

Sejak itu, Fitri semakin berani, hingga akhirnya menandai akun Facebook Hikmah dan menghina dengan kata-kata terbuka.

“Dia katai saya amporo (telur busuk), ratu drama, maborro nacau, artinya dikalahkan telur busuk busuk ku,” ujar Hikmah.

Tidak tahan dengan ancaman dan gangguan yang terus-menerus, Hj. Hikmah akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel pada 26 September 2024 malam hari.

BACA JUGA :  7 Karakter Kuat Orang yang Tidak Pernah Umbar Kehidupan Pribadi di Medsos

Pelapor menuntut agar terlapor dihukum atas pencemaran nama baik melalui media sosial dan pesan elektronik.

Hj. Hikmah menambahkan bahwa kemarahan Fitri Wulandari tidak jelas apa sebab awalnya, hanya gara-gara Hj. Hikmah meminta nomor rekening untuk mengirimkan uang ke anak sambungnya tapi mantan istri suaminya itu malah memaki-makinya sampai semua masa lalu dengan mantan suaminya diungkit tidak jelas.

“Saya bilang saya tidak seperti kamu masih ada suami malah selingkuh,” ujarnya.

“Intinya adalah saya mau kirim dana ke dia (Fitri) sebagai bentuk nafkah dari suamiku untuk anaknya, ternyata berdampak tidak sesuai malah dia ajak ribut,” pungkas Hikmah mengakhiri.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Digeruduk Loyalis Usai Fitnah Anggota DPR RI, Kadispar Sultra Minta Maaf
Tawuran Pecah di Makassar, Konvoi Motor Diserang Pakai Busur dan Batu
Geng Motor Tebar Busur Ketiban Sial, Motor Ludes Dibakar Massa di Makassar
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR