Hotel Gammara Tolak Putusan Disnaker, Sejumlah Mantan Tenaga Kerja Tuntut Pesangon

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi sejumlah mantan tenaga kerja bersama dengan serikat buruh

Aksi demonstrasi sejumlah mantan tenaga kerja bersama dengan serikat buruh

Zonafaktualnews.com – Sejumlah mantan karyawan, bersama dengan serikat buruh, menggelar aksi demonstrasi di depan Hotel Gammara Makassar yang terletak di Jalan Metro Tanjung pada 17 dan 18 September 2024.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar manajemen Hotel Gammara mematuhi putusan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Makassar mengenai pembayaran pesangon yang belum disalurkan.

Aksi tersebut dipicu oleh penolakan Hotel Gammara terhadap keputusan Disnaker Makassar No. 2584/Disnaker/565/VIII/2024, yang mengharuskan pembayaran pesangon kepada 11 hingga 12 mantan karyawan yang dipecat secara sepihak.

Jenderal Lapangan dalam aksi demo mengecam sikap manajemen hotel Gammara yang dianggap tidak mematuhi undang-undang.

“Hotel Gammara Makassar menolak putusan Dinas Tenaga Kerja dan tidak mematuhi undang-undang. Kami merasa diblokir dan hak-hak kami tidak diakui,” ujar salah satu Jendral lapangan dalam orasinya.

Jendral lapangan juga menyatakan bahwa aksi protes ini adalah bentuk kemarahan terhadap manajemen yang dianggap telah menipu para buruh.

“Kami marah karena merasa telah di permainkan oleh pihak manajemen,” tegasnya.

Sejumlah mantan tenaga kerja bersama dengan serikat buruh gelar aksi demonstrasi
Sejumlah mantan tenaga kerja bersama dengan serikat buruh gelar aksi demonstrasi

Sementara itu, salah seorang mantan karyawan hotel Gammara Makassar berinisial NA, menjelaskan bahwa protes ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap manajemen hotel.

BACA JUGA :  TikTok Bakal Pangkas Seribu Pekerja Secara Global

“Aksi pada 17 dan 18 September ini terkait dengan masalah pesangon yang belum dibayar. Keputusan Disnaker sudah ada, namun tidak ada realisasi dari pihak manajemen,” ungkap NA, yang telah bekerja di hotel tersebut selama delapan tahun.

NA juga menyoroti masalah lain, seperti seorang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan cacat permanen namun tidak mendapatkan kompensasi.

“Ada seorang pekerja yang tidak disertakan BPJS dan mengalami kecelakaan kerja mengakibatakan cacat permanen. Meskipun harus menjalani operasi, biaya tersebut ditanggung secara pribadi tanpa kompensasi dari pihak hotel,” katanya.

BACA JUGA :  Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Akan Demo Besar-besaran

Hingga saat ini, pesangon yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 400 juta belum dibayarkan. Sejumlah mantan karyawan Hotel, bersama dengan serikat buruh akan terus melakukan aksi demonstrasi sampai tuntutan mereka terbayarkan.

Terpisah, pihak manajemen hotel Gammara Makasar yang dikonfirmasi melalui telepon dan pesan singkat pun belum memberi tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Proyek SPAM Rp 75 Miliar di Gowa Diduga Sarang Korupsi, Administrasi Amburadul
Peredaran Rokok Ilegal Merajalela, Sampoerna Resah, Gudang Garam Digilas Isu PHK?
Kasus Penipuan Tanah Mandek 2 Tahun, Kapolda Sulsel Diminta Turun Tangan
Ngeri, Penampakan Tambang Ilegal di Bontonompo Selatan Gowa, Siapa yang Menikmati?
PN Makassar Dipermalukan, Eksekusi Inkrah Kendaraan “Dibegal” Polisi
Janji Kasat Reskrim Takalar Omong Kosong, Tambang Ilegal di Sawakong Masih Eksis
Fatal, PLN Sungguminasa Salah Putus Listrik Warga, Bisa Kena Sanksi dan Denda
Limbah Tambang Emas Ilegal PETI Cemari Sungai Sekadau, Negara “Tidur Nyenyak”

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 00:01 WITA

Proyek SPAM Rp 75 Miliar di Gowa Diduga Sarang Korupsi, Administrasi Amburadul

Rabu, 17 September 2025 - 13:28 WITA

Peredaran Rokok Ilegal Merajalela, Sampoerna Resah, Gudang Garam Digilas Isu PHK?

Sabtu, 13 September 2025 - 20:06 WITA

Kasus Penipuan Tanah Mandek 2 Tahun, Kapolda Sulsel Diminta Turun Tangan

Sabtu, 13 September 2025 - 18:09 WITA

Ngeri, Penampakan Tambang Ilegal di Bontonompo Selatan Gowa, Siapa yang Menikmati?

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:36 WITA

PN Makassar Dipermalukan, Eksekusi Inkrah Kendaraan “Dibegal” Polisi

Berita Terbaru