Gubernur Sulsel Diminta Tak Cuekin Warga Rampoang Soal Polemik Lahan Yon TP 872

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, membentangkan spanduk penolakan pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma yang dinilai merugikan masyarakat, sesuai hasil RDP DPRD Sulsel, Selasa (23/12/2025).

Warga Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, membentangkan spanduk penolakan pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma yang dinilai merugikan masyarakat, sesuai hasil RDP DPRD Sulsel, Selasa (23/12/2025).

Zonafaktualnews.com – Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) meminta Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meluangkan waktu untuk bertemu langsung dengan lima perwakilan warga Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas polemik lahan pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma.

Ketua F-KRB, Muhammad Darwis, mengatakan kedatangan lima perwakilan warga itu bertujuan menuntut keadilan atas persoalan lahan yang hingga kini belum menemui titik terang.

“Kami meminta Gubernur Sulsel tidak mencuekin warga yang ingin bertemu. Apalagi Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, telah menyatakan kesiapannya memfasilitasi lima warga tersebut untuk bertolak ke Makassar,” ujar Darwis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12/2025).

Menurut Darwis, polemik lahan Yon TP 872/Andi Djemma harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Gubernur Sulsel harus mengambil keputusan yang adil agar persoalan ini tidak menjadi konflik berkepanjangan dan tidak mencedarai hak-hak masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tolak Ketidakjelasan Lokasi, Emak-emak Minta Pembangunan Yon TP 868 Dihentikan

Sementara itu, perwakilan warga Desa Rampoang, Lisda, menyampaikan bahwa tujuan utama mereka bertemu Gubernur Sulsel adalah menyampaikan langsung tuntutan keadilan terkait lahan Yon TP 872/Andi Djemma.

Lisda menjelaskan, warga memiliki tiga tuntutan utama yang sebelumnya telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulsel.

Pertama, meminta pemindahan titik lokasi pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma ke wilayah lain yang tidak merugikan masyarakat Desa Rampoang, khususnya area perkebunan dan permukiman warga.

BACA JUGA :  Ritel Modern Ditolak di Bungadidi, Heriansa Efendi: “Langkah yang Sangat Tepat”

Kedua, menuntut peninjauan ulang lokasi pembangunan agar tidak bertentangan dengan hak-hak masyarakat yang telah puluhan tahun mengelola lahan tersebut.

Ketiga, meminta penghentian seluruh proses pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma hingga proses pemindahan titik lokasi benar-benar diselesaikan.

“Kami berharap Pak Gubernur dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat Rampoang dan memberikan solusi yang adil bagi kami,” pungkas Lisda.

 

(Mahendra)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang
Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta
Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid
Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik, Pertalite-Biosolar Tetap
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:16 WITA

Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang

Senin, 20 April 2026 - 01:20 WITA

Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 07:23 WITA

Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WITA

Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik, Pertalite-Biosolar Tetap

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Berita Terbaru