Gubernur Sulsel Diminta Tak Cuekin Warga Rampoang Soal Polemik Lahan Yon TP 872

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:24 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Gubernur Sulsel Diminta Tak Cuekin Warga Rampoang Soal Polemik Lahan Yon TP 872

Warga Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, membentangkan spanduk penolakan pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma yang dinilai merugikan masyarakat, sesuai hasil RDP DPRD Sulsel, Selasa (23/12/2025).

Zonafaktualnews.com – Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) meminta Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meluangkan waktu untuk bertemu langsung dengan lima perwakilan warga Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas polemik lahan pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma.

Ketua F-KRB, Muhammad Darwis, mengatakan kedatangan lima perwakilan warga itu bertujuan menuntut keadilan atas persoalan lahan yang hingga kini belum menemui titik terang.

“Kami meminta Gubernur Sulsel tidak mencuekin warga yang ingin bertemu. Apalagi Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, telah menyatakan kesiapannya memfasilitasi lima warga tersebut untuk bertolak ke Makassar,” ujar Darwis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12/2025).

BACA JUGA :  Tipu 240 Warga, Pasutri Bandar Arisan Bodong Dicokok

Menurut Darwis, polemik lahan Yon TP 872/Andi Djemma harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Gubernur Sulsel harus mengambil keputusan yang adil agar persoalan ini tidak menjadi konflik berkepanjangan dan tidak mencedarai hak-hak masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan warga Desa Rampoang, Lisda, menyampaikan bahwa tujuan utama mereka bertemu Gubernur Sulsel adalah menyampaikan langsung tuntutan keadilan terkait lahan Yon TP 872/Andi Djemma.

BACA JUGA :  GMPH Desak Polda Sulsel Usut Indikasi Suap Rp4 Miliar Proyek Jalan Sabbang-Tallang

Lisda menjelaskan, warga memiliki tiga tuntutan utama yang sebelumnya telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulsel.

Pertama, meminta pemindahan titik lokasi pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma ke wilayah lain yang tidak merugikan masyarakat Desa Rampoang, khususnya area perkebunan dan permukiman warga.

Kedua, menuntut peninjauan ulang lokasi pembangunan agar tidak bertentangan dengan hak-hak masyarakat yang telah puluhan tahun mengelola lahan tersebut.

BACA JUGA :  Fenomena Langka! Langit Seko di Luwu Utara Mendadak Diguyur Hujan Es

Ketiga, meminta penghentian seluruh proses pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma hingga proses pemindahan titik lokasi benar-benar diselesaikan.

“Kami berharap Pak Gubernur dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat Rampoang dan memberikan solusi yang adil bagi kami,” pungkas Lisda.

 

(Mahendra)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Pria Beristri Berebut Cinta Janda di Kendal, Duel Berdarah Berakhir Pindah Alam
Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
Gunung Latimojong Enrekang Mencekam, Api Karhutla 7 Hari Belum Padam
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk
Istana Presiden Yaman Diberondong Rudal Houthi, 5 Tewas dan 16 Luka-luka
Merinding, Langit Palangka Raya Berubah Oranye Pekat Bak Film Kiamat
Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas