Gubernur Sulsel Diminta Tak Cuekin Warga Rampoang Soal Polemik Lahan Yon TP 872

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, membentangkan spanduk penolakan pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma yang dinilai merugikan masyarakat, sesuai hasil RDP DPRD Sulsel, Selasa (23/12/2025).

Warga Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, membentangkan spanduk penolakan pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma yang dinilai merugikan masyarakat, sesuai hasil RDP DPRD Sulsel, Selasa (23/12/2025).

Zonafaktualnews.com – Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) meminta Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meluangkan waktu untuk bertemu langsung dengan lima perwakilan warga Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas polemik lahan pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma.

Ketua F-KRB, Muhammad Darwis, mengatakan kedatangan lima perwakilan warga itu bertujuan menuntut keadilan atas persoalan lahan yang hingga kini belum menemui titik terang.

“Kami meminta Gubernur Sulsel tidak mencuekin warga yang ingin bertemu. Apalagi Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, telah menyatakan kesiapannya memfasilitasi lima warga tersebut untuk bertolak ke Makassar,” ujar Darwis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12/2025).

Menurut Darwis, polemik lahan Yon TP 872/Andi Djemma harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Gubernur Sulsel harus mengambil keputusan yang adil agar persoalan ini tidak menjadi konflik berkepanjangan dan tidak mencedarai hak-hak masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :  IAS Resmi Nahkodai DPD PAPPRI Sulsel

Sementara itu, perwakilan warga Desa Rampoang, Lisda, menyampaikan bahwa tujuan utama mereka bertemu Gubernur Sulsel adalah menyampaikan langsung tuntutan keadilan terkait lahan Yon TP 872/Andi Djemma.

Lisda menjelaskan, warga memiliki tiga tuntutan utama yang sebelumnya telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulsel.

Pertama, meminta pemindahan titik lokasi pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma ke wilayah lain yang tidak merugikan masyarakat Desa Rampoang, khususnya area perkebunan dan permukiman warga.

BACA JUGA :  Wow, Judi Berkedok Pasar Malam di Lutra Tak Terjamaah, Oknum Polisi Diduga Ikut Nikmati?

Kedua, menuntut peninjauan ulang lokasi pembangunan agar tidak bertentangan dengan hak-hak masyarakat yang telah puluhan tahun mengelola lahan tersebut.

Ketiga, meminta penghentian seluruh proses pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma hingga proses pemindahan titik lokasi benar-benar diselesaikan.

“Kami berharap Pak Gubernur dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat Rampoang dan memberikan solusi yang adil bagi kami,” pungkas Lisda.

 

(Mahendra)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk
Gagal Nolongin Janda ala Dracin, Dg Makulle Malah Bonyok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Berita Terbaru