Polemik Lahan Yon TP 872 Temui Titik Temu, DPRD Sulsel Sepakati Pengalihan Lokasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu perwakilan Desa Rampoang menggebrak meja saat menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel terkait polemik lahan pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma di Kabupaten Luwu Utara.

Salah satu perwakilan Desa Rampoang menggebrak meja saat menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel terkait polemik lahan pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma di Kabupaten Luwu Utara.

Zonafaktualnews.com – Polemik antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terkait penetapan lahan pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), akhirnya menemukan titik temu.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor DPRD Sulsel, yang sementara berkantor di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar pada Kamis (11/12/2025).

RDP dihadiri oleh perwakilan Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Ketua DPRD Luwu Utara, pimpinan dan anggota Komisi I, II, dan III DPRD Luwu Utara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sulsel, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, tokoh masyarakat Dusun Landonga dan Dusun Karondang Desa Rampoang, serta Tenaga Ahli Komisi C DPRD Sulsel.

BACA JUGA :  Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

RDP diawali dengan pembacaan puisi oleh perwakilan masyarakat Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Haryono. Puisi tersebut menyinggung ketidakadilan penguasa yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Dalam penyampaiannya, Haryono menegaskan bahwa lahan seluas 500 hektare yang selama ini diklaim Pemprov Sulsel bukanlah hibah dari Andi Hamid (Opu Onang), melainkan berasal dari proses ganti rugi tanah dan tanaman.

BACA JUGA :  Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

“Tidak akan mungkin ada Hibah yang diatasnya ada Transaksi ganti rugi dan hal tersebut diakui oleh BPKAD Provinsi saat RDP,” kata Haryono.

Haryono juga menyebutkan adanya serah terima ganti rugi lahan dan tanaman pada tahun 1977, dengan Andi Hamid Opu Onang sebagai pihak penerima ganti rugi.

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat Rampoang turut memperlihatkan dokumen serah terima ganti rugi tanah dan tanaman kepada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan serta perwakilan Gubernur Sulsel. Dokumen tersebut dinilai masyarakat mengandung dugaan manipulasi.

Pimpinan sidang menyatakan bahwa forum RDP bukan tempat untuk menilai benar atau salahnya dokumen.

BACA JUGA :  Pemkab dan DPRD Lutra Sepakati Laporan Banggar, Program Prioritas Dipercepat

Pernyataan itu disanggah oleh perwakilan masyarakat yang menegaskan bahwa meskipun RDP bukan forum penilaian hukum, seluruh pihak tetap wajib mengetahui mana yang benar dan mana yang salah.

Sebagai hasil akhir, RDP merekomendasikan agar lokasi pembangunan Yon TP 872 dialihkan ke lokasi lain.

DPRD Sulsel juga meminta Gubernur Sulawesi Selatan untuk meninjau kembali penetapan lokasi yang selama ini disebut sebagai lahan hibah untuk pembangunan Yon TP 872.

 

(Mahendra)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Evaluasi Terus Dilakukan, CFD Boulevard Makassar Terus Bertransformasi Lebih Baik
Tiga Anggota OPM Tewas Ditembak di Papua Tengah, 8 Senjata Api Disita
Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda
Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk
Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati
Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:30 WITA

Evaluasi Terus Dilakukan, CFD Boulevard Makassar Terus Bertransformasi Lebih Baik

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:25 WITA

Tiga Anggota OPM Tewas Ditembak di Papua Tengah, 8 Senjata Api Disita

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:46 WITA

Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:58 WITA

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda

Minggu, 16 Agu 2026 - 17:46 WITA