Warga Rampoang “Mengunci” Proyek Yon TP 872, Danrem Turun Tangan Cari Solusi

Minggu, 23 November 2025 - 20:48 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Warga Rampoang “Mengunci” Proyek Yon TP 872, Danrem Turun Tangan Cari Solusi

Warga Desa Rampoang berkumpul di tepi jalan sambil memantau aktivitas di sekitar lokasi proyek pembangunan Yon TP 872/Andi Jemma yang sementara dihentikan, Minggu (23/11/2025).

Zonafaktualnews.com – Konflik antara masyarakat Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terkait pembangunan Yon TP 872/Andi Jemma memasuki fase krusial.

Ketegangan memuncak usai warga menghentikan aktivitas pembangunan di lokasi tersebut yang dianggap bermasalah.

Danrem 141/TP dijadwalkan bertolak ke Luwu Utara untuk melakukan audiensi dengan Bupati Luwu Utara pada Senin, 24 November 2025.

Kedatangan ini dinilai sebagai langkah penting guna mencari titik tengah atas polemik yang telah menghangat dalam beberapa pekan terakhir.

BACA JUGA :  Luwu Raya Terbentur Moratorium, Karimuddin: Moratorium adalah Kebijakan Administratif

Berdasarkan Surat Komando Militer 141 Toddopuli Nomor B/720/XI/2025, Danrem beserta rombongan juga akan meninjau Marshelling Area (MA) di Balai Latihan Kerja (BLK) Luwu Utara serta melakukan pengecekan langsung di lokasi pembangunan Yon TP 872.

Pembangunan Yon TP 872 sendiri menjadi kontroversi karena dianggap tidak tepat sasaran dan masih menyisakan ketidakjelasan terkait lokasi lahan.

BACA JUGA :  FK LSM-PERS Somasi Kapolres Luwu Utara, Desak Penutupan 8 Praktik Ilegal

Warga yang terdampak menilai keberadaan proyek ini berpotensi mengancam mata pencaharian mereka.

“Kami berharap bahwa kedatangan Danrem 141/TP beserta rombongan dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang tidak mencederai keadilan,” kata seorang warga yang terkena dampak, Minggu (23/11/2025).

Audiensi antara Danrem dan Bupati Luwu Utara diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang tidak merugikan salah satu pihak.

Masyarakat Rampoang menunggu jawaban yang adil dan pasti terkait masa depan pembangunan Yon TP 872.

BACA JUGA :  FK LSM-PERS Tegaskan Kasus Guru PDTH di Lutra Jadi Pelajaran, Bukan untuk Dibully LSM

Masyarakat juga meminta agar lokasi proyek dikaji ulang demi menghindari dampak negatif bagi warga.

Sebagai koreksi, redaksi media ini sebelumnya salah menuliskan kode satuan sebagai Yon TP 868. Data yang benar adalah Yon TP 872.

(Ono/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana