GMPH Sulsel Desak Kejati Periksa 3 Nama Terkait Kasus ART DPRD Tana Toraja

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi GMPH Sulsel

Aksi demonstrasi GMPH Sulsel

Zonafaktualnews.com – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sulsel) kembali menyoroti dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja periode 2017–2024 dan 2019–2024.

GMPH menilai, penanganan kasus ini terkesan ditutup-tutupi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel karena tidak ada kejelasan identitas maupun perkembangan pemeriksaan yang disampaikan kepada publik.

Beberapa waktu lalu, GMPH Sulsel resmi melaporkan dugaan kasus ART DPRD Tana Toraja periode 2017–2024. Namun, muncul kebingungan di masyarakat setelah Kasi Penkum Kejati Sulsel, saat dikonfirmasi media, menyebutkan bahwa terkait ART periode 2019–2024 tidak ada pemeriksaan yang dilakukan, hanya sebatas permintaan keterangan.

Pernyataan tersebut memicu kontroversi sekaligus tanda tanya besar, mengingat isu dugaan penyimpangan dalam anggaran tersebut semakin mencuat dan menjadi sorotan publik.

Ketua GMPH Sulsel, Ryyan Saputra, secara tegas menantang Kejati Sulsel untuk segera memeriksa tiga nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus ART DPRD Tana Toraja.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Jalan Sabbang–Tallang, Prabowo Ditantang Menindak Kadernya

Ketiga nama tersebut yakni:

1. Welem Sambolangi, mantan anggota DPRD Tana Toraja periode 2014–2019 dan ketua DPRD Tana Toraja Tahun 2019-2024.

2. Yohanis Lintin Paembongan, mantan Wakil Ketua DPRD Tana Toraja periode 2019–2024.

3. Eviviana Rombe Datu, mantan Wakil Ketua DPRD Tana Toraja periode 2019–2024.

“Jangan ada yang kebal hukum dalam kasus ini. Jika Kejati Sulsel tidak mampu menuntaskan perkara ini, maka luntur sudah marwah institusi penegak hukum tersebut di mata masyarakat,” tegas Ryyan.

BACA JUGA :  Jejak ‘Dosa’ Terendus, Dana Hibah KONI dan Marching Band Dilaporkan ke Kejati Sulsel

Sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal kasus ini, GMPH Sulsel juga berencana menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat di Kantor Kejati Sulsel.

Aksi tersebut ditujukan untuk menantang secara langsung keberanian Kejati Sulsel dalam memeriksa nama-nama yang diduga terlibat.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Sampah Menumpuk Sepekan Tak Diangkut, Warga Enrekang Tutup Jalan
TPA Disanksi, Mengapa Beban Pengolahan Sampah Ditimpuk ke Warga Makassar?
Video Maaf Ombas Bikin Netizen Ngakak: “Goyangan Kepalanya Itu Lho”
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah
Warga Wajib Tahu, Ini Dua Warna Karcis Parkir Asli yang Berlaku di Makassar
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Viral, Bu Haji dan RT Soal Sampah, Netizen: “Buang Saja Depan Kantor Wali Kota”

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:40 WITA

Sampah Menumpuk Sepekan Tak Diangkut, Warga Enrekang Tutup Jalan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:02 WITA

TPA Disanksi, Mengapa Beban Pengolahan Sampah Ditimpuk ke Warga Makassar?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Video Maaf Ombas Bikin Netizen Ngakak: “Goyangan Kepalanya Itu Lho”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:43 WITA

Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah

Senin, 3 Agu 2026 - 21:43 WITA