Jejak ‘Dosa’ Terendus, Dana Hibah KONI dan Marching Band Dilaporkan ke Kejati Sulsel

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Gerakan Revolusi Hukum (GRH) melaporkan dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran Dana Hibah KONI dan Marching Band Makassar ke Kejati Sulsel.

Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Gerakan Revolusi Hukum (GRH) melaporkan dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran Dana Hibah KONI dan Marching Band Makassar ke Kejati Sulsel.

Ringkasan

Aliansi Pemuda Anti Korupsi dan Gerakan Revolusi Hukum melaporkan dugaan kejanggalan pengelolaan dana hibah olahraga di Makassar ke Kejati Sulsel. Laporan itu menyoroti anggaran hampir Rp20 miliar untuk KONI dan Marching Band pada APBD 2025, yang dinilai bermasalah dalam perencanaan, penganggaran, dan realisasi.

Keduanya meminta penelusuran menyeluruh atas kemungkinan konflik kepentingan dan ketidakwajaran alokasi anggaran. Kejati Sulsel telah menerima laporan tersebut melalui PTSP dan akan memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Zonafaktualnews.com – Aroma tak sedap kembali menyeruak dari pengelolaan anggaran olahraga di Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jejak “dosa” pada dana hibah KONI dan Marching Band dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Gerakan Revolusi Hukum (GRH) pada Senin (23/6/2026).

BACA JUGA :  Aroma Korupsi Stadion Andi Mappe Kian Menyengat, Aktivis Desak Kejati Bertindak

APAK dan GRH menilai terdapat dugaan kejanggalan dalam pengelolaan dana hibah KONI dan Marching Band yang bersumber dari APBD.

Nilai anggaran yang menjadi objek laporan mencapai hampir Rp20 miliar, terdiri dari dana hibah KONI sekitar Rp15 miliar dan anggaran Marching Band sekitar Rp5 miliar pada tahun anggaran 2025.

Ketua APAK, Ajharil Akbar, menyebut pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, terutama terkait pola penganggaran dan waktu realisasi yang dianggap tidak wajar.

“Anggaran sebesar itu muncul dalam APBD Perubahan dan direalisasikan dalam waktu yang sangat terbatas. Kondisi ini perlu diuji apakah seluruh tahapan perencanaan, penganggaran, hingga penggunaannya telah memenuhi prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi adanya konflik kepentingan dalam proses pengalokasian maupun pelaksanaan anggaran tersebut, yang menurutnya penting untuk ditelusuri secara menyeluruh.

BACA JUGA :  Lamellong Temukan Indikasi Monopoli Pengadaan Buku di Sejumlah Sekolah Bone

Selain KONI, anggaran Marching Band turut menjadi sorotan karena dinilai tidak proporsional jika dibandingkan dengan sejumlah cabang olahraga lain di Kota Makassar.

Perwakilan GRH menegaskan perlunya Kejati Sulsel melakukan penelusuran mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga realisasi kegiatan di lapangan.

“Publik berhak mengetahui apakah penggunaan anggaran tersebut benar-benar sesuai kebutuhan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi pembinaan olahraga daerah,” kata perwakilan GRH.

BACA JUGA :  Mutu Jalan Diduga Asal-asalan, Proyek PT Gangking di Torut Akan Diseret ke Kejati

Laporan tersebut telah diterima melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sulsel dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

APAK dan GRH menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol publik terhadap penggunaan uang negara agar tetap berada dalam koridor akuntabilitas.

“Setiap rupiah APBD harus bisa dipertanggungjawabkan. Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas,” tegas Ajharil.

Kini, bola panas berada di tangan Kejati Sulsel. Publik menunggu apakah jejak “dosa” yang dilaporkan tersebut sekadar berhenti pada polemik administratif, atau justru menjadi pintu masuk bagi penelusuran lebih dalam terhadap tata kelola anggaran olahraga di Kota Makassar.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WITA

269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA